beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Lapas Jawa Timur Lebih Kapasitas 121 Persen, Anggota DPR Sebut Hukuman Tak Harus Selalu Penjara

Berita Batam by Berita Batam
Februari 19, 2019
0
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan. Foto: suci/jk

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan. Foto: suci/jk

Nasional | beritabatam.co : Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menyoroti over kapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jawa Timur yang mencapai 121 persen yang disampaikan Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur. Ia menekankan, dalam konteks pemidanaan, penyelesaian setiap penegakan hukum, tidak mesti dan tidak melulu untuk dilakukan pemenjaraan.

“Hampir semua lembaga pemasyakatan di Jawa Timur over kapasitas. Isu ini menurut saya laten. Harus dikerjakan secara paripurna, holistic dan menyeluruh,” tegasnya di sela-sela pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI dengan jajaran penegak hukum di Surabaya, Jatim, Senin (18/2/2019).

RELATED POSTS

Semangat Berkurban dan Berbagi, Idul Adha 1446 H di Kota Batam

PT Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi melalui Penanaman 9.292 Pohon

Luncurkan Tennet2GW HVDC Project, PT Mc Dermott Indonesia Dongkrak Investasi di Batam

Pertumbuhan Ekonomi Batam Tahun 2025 diperkirakan 6,8-7,5 Persen

Karena, sambung politisi PDI Perjuanan ini, penyelesaian over kapasitas lapas ini tidak bisa kita menyelesaikannya dengan membangun lapas baru. Sebagaimana diketahui, yang keluar lapas itu 30 orang, tapi yang masuknya 50 per hari atau bahkan 100 orang. Artinya, harus ada terobosan guna menyelesaikan permasalahan ini.

“Harus ada desain yang masif yang harus dilakukan aparat penegak hukum itu sendiri maupun pemerintah. Dalam arti penyelesaian setiap penegakan hukum tidak mesti atau tidak melulu untuk dihadirkan dalam konteks pemidanaan atau pemenjaraan,” jelasnya.

Ia menegaskan, dalam hal ini Komisi III DPR RI sudah memikirkan dengan matang dan sudah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Lapas. Komisi III DPR RI juga sudah memastikan bahwa bukan hanya sistem penegakan hukumnya, tapi regulasinya pun perlu dihadirkan.

“Di banyak negara, seseorang yang melakukan perbuatan melawan hukum tidak melulu harus masuk penjara tapi bisa dilakukan sebagai pekerja sosial dan lain sebagainya. Mudah-mudahan kita akan hadirkan suatu sistem yang merupakan bagian dari criminal justice system yang bisa efektif, efisien, dan mudah-mudahan mengena dan tepat sasaran,” ungkap Anggota Dewan dapil Jatim. (sc/sf)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login
https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • BP Batam Pastikan Pengembangan Kawasan Terpadu Rempang Eco-City Masuk Proyek Strategis Nasional
Foto: BP Batam

    BP Batam Pastikan Rempang Eco-City Masih Masuk Proyek Strategis Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Workshop MUI DKI Jakarta, PP Nomor 28 Tahun 2024: Pencegahan atau Legalisasi Free Sex?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Faiz: Kita Ingin MUI Seperti Awan Mengayomi Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Semangat Berkurban dan Berbagi Warnai Peringatan Iduladha 1446 H di Kota Batam
Foto: BP Batam

Semangat Berkurban dan Berbagi, Idul Adha 1446 H di Kota Batam

Juni 7, 2025
PT Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi
Foto: Istimewa

PT Elnusa Petrofin Hijaukan Jalur Distribusi Energi melalui Penanaman 9.292 Pohon

Juni 7, 2025
Luncurkan Tennet2GW HVDC Project, PT Mc Dermott Indonesia Dongkrak Pengembangan Investasi di Batam
Foto: BP Batam

Luncurkan Tennet2GW HVDC Project, PT Mc Dermott Indonesia Dongkrak Investasi di Batam

Juni 4, 2025
Foto: Rumawi

Pertumbuhan Ekonomi Batam Tahun 2025 diperkirakan 6,8-7,5 Persen

Juni 3, 2025
Divre IV Tanjungkarang Angkut 14.914 Penumpang Selama Libur Panjang Isa Almasih
Foto: Istimewa

Divre IV Tanjungkarang Angkut 14.914 Penumpang Selama Libur Panjang Isa Almasih

Juni 3, 2025
Juni 2025
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In