
Reporter: Piter Gulo
Batam l beritabatam.co – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Batam mengkritik lambannya Pengurus Besar (PB) Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VI Kepulauan Riau (Kepri) 2026 dalam memutuskan protes terkait diskualifikasi atlet lari 800 meter putra asal Batam, Raden Bentar.
Hingga Selasa (03/11/26), KONI Batam mengaku belum menerima hasil keputusan atas protes yang telah mereka ajukan.
Padahal, sebelumnya Ketua Umum KONI Kepri, Usep Rahmat S, menyampaikan bahwa persoalan tersebut sedang dibahas Dewan Hakim dan dijanjikan selesai pada Senin (02/11/26).
Wakil Ketua I KONI Batam, Rinaldi Samjaya, menilai keterlambatan tersebut menjadi catatan serius terhadap penyelenggaraan Porprov Kepri 2026.
Menurutnya, kepastian penyelesaian sengketa pertandingan merupakan bagian penting dalam menjaga profesionalitas penyelenggaraan kompetisi.
“Kondisi ini menjadi catatan kita tentang bobroknya pengelolaan Porprov Kepri 2026. Kami terus mendesak PB untuk mengeluarkan keputusan,” tegas Rinaldi, Selasa (03/11/26).
Sebelumnya, melalui surat bernomor 160/SK/KONI-Batam/X/2026 tertanggal 31 Oktober 2026, KONI Batam secara resmi melayangkan protes atas keputusan diskualifikasi Raden Bentar dalam nomor lari 800 meter putra.
Raden Bentar yang lebih dahulu mencapai garis finis dan menempati posisi pertama didiskualifikasi oleh perangkat pertandingan dengan alasan dugaan false start (start tidak sah) dan obstruction (menghalangi atau mengganggu pelari lain).
Namun, KONI Batam membantah kedua alasan tersebut. Mereka menilai tidak terdapat prosedur pemanggilan ulang pelari yang semestinya menjadi penanda adanya pelanggaran false start.
Selain itu, KONI Batam mengklaim rekaman video pertandingan tidak menunjukkan adanya insiden saling bersenggolan ataupun tindakan menghalangi pelari lain sebagaimana yang menjadi dasar diskualifikasi.
Atas dasar itu, KONI Batam meminta Dewan Hakim menjelaskan secara terbuka dasar teknis dan bukti yang digunakan dalam mengambil keputusan diskualifikasi terhadap atletnya.
KONI Batam juga menyatakan menolak wacana pertandingan ulang. Mereka menginginkan penyelesaian melalui mekanisme protes dan pemeriksaan terhadap dasar keputusan yang telah dikeluarkan perangkat pertandingan.
Jika keputusan diskualifikasi tidak dicabut, KONI Batam menyatakan siap menempuh jalur penyelesaian sengketa olahraga dengan mengajukan banding ke Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI).(PG)










