
Jakarta | beritabatam.co – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad, memberikan penjelasan resmi terkait insiden bentrokan fisik yang terjadi di kawasan Setokok, Kota Batam dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI pada Kamis (17/9/2026).
Amsakar memastikan bahwa gesekan tersebut sepenuhnya merupakan sengketa kepemilikan lahan dan tidak berkaitan dengan isu Suku, Agama, Ras, maupun Antargolongan (SARA).
“Ini bukan problem suku, bukan problem agama. Tapi ada dua kelompok kepentingan yang berseteru di lokasi tersebut,” tegas Amsakar di hadapan para anggota dewan.
Amsakar menguraikan akar konflik bermula ketika pihak yang telah mengantongi dokumen Penetapan Lokasi (PL) resmi dari BP Batam mulai melakukan aktivitas land clearing dan pematangan lahan. Proses investasi tersebut kemudian diadang oleh sekelompok warga yang juga mengklaim kepemilikan atas lahan yang sama.
Situasi memanas ketika kelompok massa yang mengklaim lahan tersebut mendatangi lokasi proyek dan merobohkan pekerjaan yang sedang berlangsung. Tindakan perusakan inilah yang memicu terjadinya bentrokan fisik antara kedua belah pihak di lapangan.
Merespons eskalasi keamanan tersebut, jajaran BP Batam mengambil langkah cepat dengan menyerahkan sepenuhnya penindakan kepada aparat penegak hukum. Koordinasi intensif langsung dijalankan bersama Kapolda Kepulauan Riau dan Kapolresta Barelang guna memitigasi potensi perluasan konflik.
“Alhamdulillah, insiden ini selesai dengan sangat cepat. Pak Kapolda dan Pak Kapolresta langsung turun mengangkut orang-orang yang terlibat, memproses mereka, dan saat ini tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Amsakar.
Pimpinan BP Batam ini menekankan bahwa pihaknya sengaja berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan publik terkait insiden Setokok guna menjaga iklim investasi dan kondusivitas keamanan Batam.
Berdasarkan kesepakatan bersama institusi Kepolisian, seluruh pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum dan perusakan dalam sengketa lahan ini akan diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu. (Red)









Discussion about this post