
Batam | beritabatam.co : Polresta Barelang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kebakaran hutan dan lahan Karhutla di dua lokasi berbeda, yakni di Hutan Lindung Dam Duriangkang Nongsa dan kawasan Jembatan 2 Barelang Bulang, Rabu (16/09/26).
Di Kecamatan Nongsa, Polsek Nongsa bersama Satsamapta Polresta Barelang dan pemadam kebakaran BP Batam menangani laporan titik api di kawasan Hutan Lindung Dam Duriangkang, Jalan Bumi Perkemahan Pramuka, Kabil.
Kapolsek Nongsa AKP Eko Chandra mengatakan, laporan awal diterima dari masyarakat sekitar pukul 15.50 WIB. Personel patroli bersama piket Intelkam dan Reskrim langsung bergerak ke lokasi pada pukul 16.00 WIB.
Proses pemadaman dilakukan dengan mengerahkan 1 unit mobil pemadam kebakaran BP Batam dan 1 unit AWC Satsamapta Polresta Barelang. Angin kencang sempat membuat api berpotensi meluas. Sekitar pukul 17.30 WIB, api berhasil dipadamkan dan dilanjutkan pendinginan untuk mencegah kebakaran susulan.
“Begitu menerima laporan masyarakat, personel langsung kami arahkan ke lokasi dan berkoordinasi dengan petugas pemadam. Kami imbau masyarakat segera melapor apabila menemukan titik api atau asap, khususnya di kawasan hutan dan lahan,” ujar AKP Eko Chandra.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Luas lahan yang terbakar diperkirakan sekitar 1 hektare. Saksi di lokasi menyebut api awalnya berupa titik api dan asap yang kemudian membesar akibat tiupan angin.
Sementara itu di Kecamatan Bulang, Polsek Bulang merespons laporan masyarakat melalui Layanan Polisi 110 terkait dugaan kebakaran lahan di kawasan Jembatan 2 Barelang.
Laporan disampaikan warga Pulau Nipah bernama Boy Ricardo. Personel piket yang terdiri dari Aiptu Brehman, Aipda Poniman, dan Briptu Kokoh langsung mendatangi lokasi pada pukul 10.53 WIB untuk pengecekan dan dokumentasi.
Kapolsek Bulang Ipda Jafri Aziz mengatakan, setiap laporan masyarakat merupakan bentuk kepercayaan kepada Polri sehingga harus ditindaklanjuti dengan cepat. Di lokasi, personel berkomunikasi dengan warga dan meminta keterangan saksi bernama Ruslan Japar. Tidak ditemukan korban jiwa maupun kerugian material.
“Respons cepat ini dilakukan untuk memastikan kondisi di lapangan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.
Polresta Barelang mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kawasan hutan dan lahan, tidak melakukan pembakaran sembarangan, dan segera memanfaatkan Layanan Polisi 110 apabila menemukan titik api atau membutuhkan bantuan kepolisian. (Hum)









Discussion about this post