
Batam | beritabatam.co — Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengajak seluruh elemen masyarakat turut menyemarakkan Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang diperingati pada September 2026.
Salah satu bentuk partisipasi yang diimbau Pemko Batam adalah mengenakan baju kurung Melayu serta memasang spanduk, baliho, dan berbagai atribut ucapan Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepri di lingkungan masing-masing.
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Batam Nomor 46 Tahun 2026 tentang Peringatan Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026. SE tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Batam Amsakar Achmad.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan penerbitan SE tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Kepulauan Riau Nomor B/100.3.4.1/57/B.ADPIM-SET/2026.
“Melalui SE ini, Bapak Wali Kota Amsakar Achmad mengajak seluruh elemen masyarakat, instansi pemerintah, swasta, hingga institusi pendidikan untuk bersama-sama menyemarakkan Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepulauan Riau,” ujar Rudi di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (17/09/26).
Dalam SE tersebut, pegawai Pemko Batam, instansi vertikal, BUMN, BUMD, hingga sektor swasta diimbau mengenakan baju kurung Melayu pada hari kerja selama 21-26 September 2026.
Selain itu, instansi pemerintah, perusahaan swasta, sekolah, perguruan tinggi, pemilik ruko, dan pengelola tempat usaha diimbau memasang baliho, spanduk, atau umbul-umbul ucapan Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepri.
Pemasangan atribut tersebut dilakukan mulai 21 hingga 30 September 2026.
Pemko Batam berharap pemasangan berbagai ornamen tersebut dapat membuat suasana peringatan Hari Jadi Kepri semakin terasa di berbagai kawasan Kota Batam.
Selain mengenakan pakaian Melayu dan memasang atribut peringatan, Pemko Batam juga akan menggelar Upacara Peringatan Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepri.
Upacara dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 24 September 2026, pukul 07.30 WIB di Dataran Engku Putri, Kantor Wali Kota Batam.
Peserta upacara diwajibkan mengenakan baju kurung Melayu lengkap. Khusus peserta laki-laki, diwajibkan menggunakan tanjak.
Rudi menjelaskan, SE Wali Kota Batam tersebut memuat empat poin utama, yakni penggunaan baju Melayu, pemasangan atribut dan ornamen hiasan, pelaksanaan upacara bendera, serta penggunaan materi dan logo resmi Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepri.
“Penggunaan baju Melayu, pemasangan atribut dan ornamen hiasan, pelaksanaan upacara bendera, serta materi dan logo. Empat poin tersebut terdapat dalam Surat Edaran Wali Kota Batam,” ujarnya.
Masyarakat maupun instansi yang membutuhkan tema dan logo resmi Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepri dapat mengunduh materi tersebut melalui tautan resmi yang disediakan panitia.
Pemerintah Provinsi Kepri sebelumnya menetapkan tema Hari Jadi ke-24 Kepri 2026, yakni “Dari Penyengat, Menyatukan Semangat, Kepri Maju Berkelanjutan.” Tema tersebut menjadi bagian dari identitas resmi rangkaian peringatan tahun ini.
Rudi berharap seluruh elemen masyarakat ikut berpartisipasi dalam menyemarakkan Hari Jadi ke-24 Kepri, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pengelola hotel, mal, restoran, hingga ketua RT/RW se-Kota Batam.
Ia mengajak seluruh pihak untuk turut menyampaikan imbauan tersebut kepada masyarakat di lingkungan masing-masing.
Dengan partisipasi berbagai elemen, Pemko Batam berharap suasana Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepulauan Riau dapat terasa semarak di berbagai sudut Kota Batam. (MCB







Discussion about this post