beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Selasa, November 3, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Internasional

Polda Kepri-PDRM Malaysia Sepakati 12 Strategi Hadapi TPPO, Penyelundupan Manusia, dan Narkoba

Berita Batam by Berita Batam
Oktober 10, 2026
0
Rapat Bilateral Keamanan Perbatasan yang berlangsung di Johor Bahru, Malaysia, pada 7–8 September 2026.
Foto: Kepriprov.go.id

Rapat Bilateral Keamanan Perbatasan yang berlangsung di Johor Bahru, Malaysia, pada 7–8 September 2026. Foto: Kepriprov.go.id

RELATED POSTS

KONI Batam Desak Dewan Hakim Buka Bukti Diskualifikasi Raden Bentar di Porprov Kepri 2026

Polresta Barelang Ungkap 9 Kasus, 12 Tersangka dan Ratusan Gram Sabu-Ekstasi Diamankan

Dibuka Selama November, Daftar Parkir Berlangganan Batam Bisa di BCS Mall dan Kantor Wali Kota

OJK Luncurkan Cetak Biru Pengembangan dan Penguatan Keuangan Syariah

Johor Bahru | beritabatam.co — Polda Kepulauan Riau (Kepri) memperkuat kerja sama keamanan dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM) Kontingen Johor dan Melaka dalam menghadapi kejahatan lintas negara, khususnya tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penyelundupan manusia, dan peredaran gelap narkotika.

Penguatan kerja sama tersebut dibahas dalam Rapat Bilateral Keamanan Perbatasan yang berlangsung di Johor Bahru, Malaysia, pada 7–8 September 2026.

Pertemuan diikuti Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum), Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba), serta Direktur Polairud Polda Kepri.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas perkembangan ancaman kejahatan yang memanfaatkan jalur perbatasan Indonesia–Malaysia, khususnya kawasan Selat Malaka dan Laut Cina Selatan.

Polda Kepri memaparkan sejumlah modus yang disebut berkembang dalam jaringan kejahatan transnasional. Modus tersebut antara lain penggunaan kapal-kapal kecil, metode ship-to-ship, pengambilan narkotika berdasarkan koordinat tertentu di laut, penggunaan identitas palsu dan komunikasi terenkripsi.

Selain itu, jaringan kejahatan juga disebut memanfaatkan teknologi keuangan seperti dompet digital dan aset kripto untuk mendukung aktivitas mereka.

Dalam forum bilateral tersebut, Polda Kepri turut menyampaikan data penanganan perkara narkotika di wilayah Kepulauan Riau.

Berdasarkan data yang dipaparkan, jumlah perkara narkotika tercatat sebanyak 432 kasus pada 2024, kemudian meningkat menjadi 595 kasus pada 2025. Sementara hingga Agustus 2026, tercatat sebanyak 440 kasus.

Pada 2026, Polda Kepri bersama instansi terkait juga mengungkap sejumlah perkara narkotika dengan barang bukti dalam jumlah besar.

Di antaranya sekitar 1,3 ton ketamin, 2,6 ton liquid methamphetamine, dan 800 kilogram ketamin.

Data tersebut menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan bilateral, mengingat karakteristik wilayah Kepulauan Riau yang berada di kawasan perbatasan dan memiliki jalur laut yang berhubungan langsung dengan negara tetangga.

Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Anom Wibowo yang mewakili Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., mengatakan pemberantasan TPPO, penyelundupan manusia, dan narkotika lintas negara membutuhkan kerja sama antarlembaga dan antarnegara.

Menurutnya, jaringan kejahatan terus berkembang dengan memanfaatkan perbedaan yurisdiksi dan kemajuan teknologi.

Karena itu, integritas aparat penegak hukum, pertukaran informasi dan intelijen, serta komunikasi operasional antara Indonesia dan Malaysia dinilai menjadi bagian penting dalam memutus mata rantai kejahatan transnasional.

“Kejahatan lintas negara membutuhkan kerja sama yang kuat dan berkelanjutan. Karena itu, komunikasi, pertukaran informasi, serta koordinasi operasional harus terus diperkuat agar penanganan TPPO, penyelundupan manusia, dan peredaran gelap narkotika dapat dilakukan secara cepat, terkoordinasi, dan efektif,” tegas Anom.

Rapat bilateral tersebut menghasilkan 12 kesepakatan strategis untuk memperkuat koordinasi keamanan di kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia.

Beberapa kesepakatan tersebut mencakup pembentukan saluran komunikasi langsung selama 24 jam serta penetapan liaison officer (LO) dan point of contact (PIC) dari kedua pihak.

Polda Kepri dan PDRM juga sepakat menyusun standar operasional prosedur (SOP) operasi bersama, memperkuat pertukaran informasi intelijen, serta melakukan analisis pergerakan kapal melalui Automatic Identification System (AIS).

Kerja sama juga diarahkan pada peningkatan patroli laut bersama dan penyelidikan terhadap aliran keuangan serta aset yang berkaitan dengan jaringan kejahatan.

Untuk menangani buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO) yang melibatkan dua negara, kedua pihak membahas mekanisme melalui deportasi, ekstradisi, dan Mutual Legal Assistance (MLA).

Selain itu, kerja sama akan mencakup penanganan modus kejahatan yang memanfaatkan teknologi.

Sebagai bagian dari evaluasi, pertemuan virtual antara kedua pihak akan dilaksanakan setiap bulan. Sementara pertemuan tatap muka dijadwalkan setiap tiga bulan untuk bertukar informasi sekaligus mengevaluasi perkembangan kerja sama.

Selain agenda rapat bilateral, rombongan Polda Kepri juga melakukan kunjungan ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru dan Sekolah Indonesia Johor Bahru (SIJB).

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari penguatan hubungan kelembagaan sekaligus bentuk perhatian terhadap masyarakat Indonesia yang berada di wilayah Johor.

Polda Kepri menyatakan akan menindaklanjuti hasil kesepakatan bilateral tersebut, termasuk dalam penguatan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah perbatasan.

Masyarakat juga diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi TPPO, penyelundupan manusia, narkotika, maupun bentuk kejahatan lintas batas lainnya.

Informasi mengenai dugaan tindak pidana dapat disampaikan melalui Layanan Kepolisian 110, yang disebut aktif selama 24 jam dan tidak dipungut biaya. (PR-Kepri)

ShareTweetSend

Related Posts

Olahraga

KONI Batam Desak Dewan Hakim Buka Bukti Diskualifikasi Raden Bentar di Porprov Kepri 2026

November 3, 2026
Hukrim

Polresta Barelang Ungkap 9 Kasus, 12 Tersangka dan Ratusan Gram Sabu-Ekstasi Diamankan

November 3, 2026
Pemerintah Kota (Pemko) Batam memperluas layanan pendaftaran program parkir berlangganan dengan membuka stan pelayanan di BCS Mall, lantai 1, setiap Sabtu dan Minggu selama November 2026.
Foto: mediacenterbatam
Batam

Dibuka Selama November, Daftar Parkir Berlangganan Batam Bisa di BCS Mall dan Kantor Wali Kota

November 3, 2026

Popular Stories

  • Foto: Istimewa

    Rizki Faisal: Sudah Waktunya Karhutla Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Barelang Ungkap 9 Kasus, 12 Tersangka dan Ratusan Gram Sabu-Ekstasi Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KONI Batam Desak Dewan Hakim Buka Bukti Diskualifikasi Raden Bentar di Porprov Kepri 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

KONI Batam Desak Dewan Hakim Buka Bukti Diskualifikasi Raden Bentar di Porprov Kepri 2026

November 3, 2026

Polresta Barelang Ungkap 9 Kasus, 12 Tersangka dan Ratusan Gram Sabu-Ekstasi Diamankan

November 3, 2026
Pemerintah Kota (Pemko) Batam memperluas layanan pendaftaran program parkir berlangganan dengan membuka stan pelayanan di BCS Mall, lantai 1, setiap Sabtu dan Minggu selama November 2026.
Foto: mediacenterbatam

Dibuka Selama November, Daftar Parkir Berlangganan Batam Bisa di BCS Mall dan Kantor Wali Kota

November 3, 2026
OJK menyelenggarakan Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2026 di Makassar, Senin, (02/11/26)
Foto: OJK

OJK Luncurkan Cetak Biru Pengembangan dan Penguatan Keuangan Syariah

November 3, 2026
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad secara resmi membuka Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VI Kepri Tahun 2026 di Pelataran Tugu Sirih, Tanjungpinang, Minggu (01/11/26).
Foto: kepriprov.go.id

Ansar Ahmad Buka Porprov VI Kepri 2026, Diikuti 2.034 Atlet dari 7 Kabupaten/Kota

November 3, 2026
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In