
Batam | beritabatam.co – Polresta Barelang meningkatkan patroli malam hari untuk mengantisipasi aksi balap liar dan berbagai potensi gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Batam. Melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan razia balap liar gabungan yang digelar pada Sabtu (08/08/026) mulai pukul 00.00 hingga 03.00 WIB.
Kegiatan diawali dengan apel gabungan yang dipimpin Dirintelkam Polda Kepri Kombes Pol Ferikson Tampubolon. Patroli melibatkan personel gabungan dari jajaran kepolisian di wilayah hukum Polresta Barelang.
Dalam apel, personel diarahkan untuk menjalankan kegiatan secara humanis, profesional, dan terukur. Langkah pencegahan menjadi salah satu fokus untuk mengantisipasi pelanggaran lalu lintas dan gangguan kamtibmas yang berpotensi terjadi pada malam hingga dini hari.
Setelah apel, sekitar pukul 00.30 WIB, personel melaksanakan patroli skala besar di sejumlah lokasi yang dinilai berpotensi menjadi tempat berkumpulnya pengendara maupun aktivitas balap liar.
Patroli juga menyasar keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan, termasuk knalpot brong, serta aktivitas kendaraan yang dinilai dapat mengganggu ketertiban umum.
Selain melakukan pemantauan, personel memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keselamatan saat berkendara.
Polresta Barelang menyebut kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas sekaligus menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan pengguna jalan lainnya.
Setelah seluruh rangkaian patroli selesai, personel mengikuti apel konsolidasi sekitar pukul 02.30 WIB yang dipimpin Kabag Ops Polresta Barelang Kompol Arbi Guna Bimantara.
Apel tersebut dilakukan untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan dan memastikan seluruh rangkaian patroli berjalan sesuai sasaran. Polresta Barelang menyatakan kegiatan berlangsung aman, lancar, dan terkendali.
Polresta Barelang selanjutnya akan meningkatkan patroli dan kegiatan preventif secara berkala sebagai upaya menjaga keamanan serta ketertiban lalu lintas.
Masyarakat juga diimbau tidak melakukan aksi balap liar maupun menggunakan kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan. Warga yang membutuhkan bantuan atau kehadiran polisi dapat menghubungi layanan Polisi 110. (Hum)













Discussion about this post