beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Sengketa Lahan Kavling Tribuana Sei Binti: Warga Terancam Tergusur, Minta Perlindungan DPRD Batam

Berita Batam by Berita Batam
Agustus 8, 2026
0
Ratusan warga yang bermukim di Kavling Tribuana, kawasan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, kini diselimuti keresahan. Lahan tempat mereka mendirikan bangunan dan tinggal selama ini, mendadak diklaim oleh sejumlah perusahaan yang memicu ancaman pengosongan lahan.
Foto: Istimewa

Ratusan warga yang bermukim di Kavling Tribuana, kawasan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, kini diselimuti keresahan. Lahan tempat mereka mendirikan bangunan dan tinggal selama ini, mendadak diklaim oleh sejumlah perusahaan yang memicu ancaman pengosongan lahan. Foto: Istimewa

Batam | beritabatam.co – Ratusan warga yang bermukim di Kavling Tribuana, kawasan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, kini diselimuti keresahan. Lahan tempat mereka mendirikan bangunan dan tinggal selama ini, mendadak diklaim oleh sejumlah perusahaan yang memicu ancaman pengosongan lahan.

Keresahan warga bermula pada bulan Juli 2026 lalu, ketika pihak Direktorat Pengamanan (Ditpam) Aset BP Batam turun ke lokasi untuk melakukan pendataan dan menandai (pilox) sejumlah bangunan warga.

RELATED POSTS

Koarmada RI Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Diduga Narkoba Senilai 4,55 Triliun di Perairan Tanjung Berakit

Tim Gabungan Polresta Barelang Bekuk 4 Pelaku Curanmor, 3 Kasus di Batam Terungkap

Dukung Fungsi Ekologis Kawasan, BP Batam dan McDermott Tanam 400 Bambu Betung di Bendungan Sei Nongsa

BP Batam Dukung Penguatan Literasi dan Kebhinekaan di Kota Batam

Puncaknya terjadi pada Rabu, 6 Agustus 2026. Perwakilan warga diundang untuk menghadiri sosialisasi terkait rencana pengosongan lahan Kavling Tribuana. Pertemuan yang diinisiasi oleh PT. Mega tersebut digelar di Gedung Direktorat Pengamanan Aset BP Batam, Sukajadi.

Berdasarkan keterangan perwakilan warga, Sherly April, dalam pertemuan tersebut mencuat klaim dari tiga perusahaan, yakni PT. Mega, PT. PJS, dan PT. Trisurya. Ketiga perusahaan tersebut mengklaim telah mengantongi dokumen Penetapan Lokasi (PL) di atas lahan yang selama ini diperjualbelikan sebagai Kavling Tribuana oleh PT. Adam Tribuana Sukses Mandiri.

“Kami membeli kavling dari PT. Adam Tribuana Sukses Mandiri yang berkantor di Ruko Tunas Regency, Sagulung. Kami membelinya dengan itikad baik, lengkap dengan surat kavling, peta lokasi, nomor kavling, dan kuitansi pembayaran. Kami bukan penyerobot lahan,” ungkap Sherly.

Sengketa ini dinilai warga sangat membingungkan. Pada rapat sosialisasi sebelumnya, pihak pemilik lahan lama, Haji Anwar, dengan tegas menyatakan bahwa lahan tersebut adalah miliknya sejak era 1980-an dan BP Batam belum pernah melakukan pembebasan atas lahan tersebut. Hingga beberapa kali mediasi dilakukan, belum ada titik temu antara pemilik lama dan pihak perusahaan yang mengklaim, sehingga rencananya akan diselesaikan melalui adu data legalitas.

Namun, di tengah proses yang belum rampung, warga merasa posisinya terpojok. Warga menyayangkan sikap BP Batam yang dalam proses sosialisasi dirasa lebih condong berpihak kepada PT. Mega dan PT. PJS.

“Kami sebagai masyarakat kecil belum mendapatkan keadilan. Warga sudah mendirikan bangunan tempat tinggal dengan biaya yang tidak sedikit dari hasil keringat sendiri, lalu tiba-tiba akan digusur dan hanya ditawari ganti rugi dengan nominal yang sangat kecil,” keluh salah satu perwakilan warga di sela-sela perkumpulan di Sei Binti.

Kini, warga Kavling Tribuana Sei Binti menggantungkan harapan terakhirnya kepada para wakil rakyat. Mereka mendesak DPRD Kota Batam, khususnya Komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan, untuk segera turun tangan menengahi konflik ini.

Warga menuntut hak dasar mereka sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 Pasal 28, yakni hak untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak dan diperlakukan secara adil di mata hukum. Jika tidak segera ditangani, dikhawatirkan sengketa lahan ini akan memicu konflik sosial yang lebih luas di kawasan Sagulung. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) melalui aksi sigap unsur Guspurla Koarmada I, KRI Kerambit-627, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika skala besar melalui jalur laut.
(06/08/26)
Foto: Koarmada RI
Internasional

Koarmada RI Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Diduga Narkoba Senilai 4,55 Triliun di Perairan Tanjung Berakit

Agustus 8, 2026
Respons cepat ditunjukkan Polsek Lubuk Baja Polresta Barelang terhadap laporan masyarakat melalui Layanan Polisi 110. Dugaan perusakan rumah makan di Kampung Utama Atas berhasil diselesaikan secara humanis dan damai.
(07/08/26).
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Laporan 110, Polsek Lubuk Baja Damaikan Kasus Perusakan Warung Saat Mabuk

Agustus 8, 2026
Tim Gabungan Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang bersama Tim Opsnal Polsek Sei Beduk dan Polsek Batu Aji berhasil mengungkap tiga kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang meresahkan warga Batam.
(08/08/26)
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Tim Gabungan Polresta Barelang Bekuk 4 Pelaku Curanmor, 3 Kasus di Batam Terungkap

Agustus 8, 2026
Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama PT McDermott Indonesia menanam 400 bibit Bambu Betung di kawasan Daerah Tangkapan Air (DTA) Bendungan Sei Nongsa, Kota Batam, Jumat (07/08/26).
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Fungsi Ekologis Kawasan, BP Batam dan McDermott Tanam 400 Bambu Betung di Bendungan Sei Nongsa

Agustus 8, 2026
Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, saat menerima kunjungan Ketua Yayasan Sayang Anak Indonesia Kepulauan Riau sekaligus Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Sayang Anak, Dr. Ronal G. Sirait, bersama tujuh pengurus di BP Batam, Kamis (06/08/26).
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Dukung Penguatan Literasi dan Kebhinekaan di Kota Batam

Agustus 8, 2026
Polsek Lubuk Baja membongkar peredaran cartridge vape yang diduga mengandung narkotika golongan II jenis Etomidate. Dua tersangka diamankan dengan total barang bukti 74 cartridge.
(07/08/26).
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Gerebek Hotel di Nagoya, Polisi Bongkar Peredaran 74 Cartridge Vape Mengandung Narkotika Etomidate

Agustus 7, 2026

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Ratusan warga yang bermukim di Kavling Tribuana, kawasan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, kini diselimuti keresahan. Lahan tempat mereka mendirikan bangunan dan tinggal selama ini, mendadak diklaim oleh sejumlah perusahaan yang memicu ancaman pengosongan lahan.
Foto: Istimewa

    Sengketa Lahan Kavling Tribuana Sei Binti: Warga Terancam Tergusur, Minta Perlindungan DPRD Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut HUT RI, PKSS Gelar Dialog Wawasan kebangsaan Gaungkan Literasi Digital Lawan Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Polresta Barelang Bekuk 4 Pelaku Curanmor, 3 Kasus di Batam Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Ratusan warga yang bermukim di Kavling Tribuana, kawasan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, kini diselimuti keresahan. Lahan tempat mereka mendirikan bangunan dan tinggal selama ini, mendadak diklaim oleh sejumlah perusahaan yang memicu ancaman pengosongan lahan.
Foto: Istimewa

Sengketa Lahan Kavling Tribuana Sei Binti: Warga Terancam Tergusur, Minta Perlindungan DPRD Batam

Agustus 8, 2026
Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) melalui aksi sigap unsur Guspurla Koarmada I, KRI Kerambit-627, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika skala besar melalui jalur laut.
(06/08/26)
Foto: Koarmada RI

Koarmada RI Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Diduga Narkoba Senilai 4,55 Triliun di Perairan Tanjung Berakit

Agustus 8, 2026
Respons cepat ditunjukkan Polsek Lubuk Baja Polresta Barelang terhadap laporan masyarakat melalui Layanan Polisi 110. Dugaan perusakan rumah makan di Kampung Utama Atas berhasil diselesaikan secara humanis dan damai.
(07/08/26).
Foto: Polresta Barelang

Laporan 110, Polsek Lubuk Baja Damaikan Kasus Perusakan Warung Saat Mabuk

Agustus 8, 2026
Tim Gabungan Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang bersama Tim Opsnal Polsek Sei Beduk dan Polsek Batu Aji berhasil mengungkap tiga kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang meresahkan warga Batam.
(08/08/26)
Foto: Polresta Barelang

Tim Gabungan Polresta Barelang Bekuk 4 Pelaku Curanmor, 3 Kasus di Batam Terungkap

Agustus 8, 2026
Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama PT McDermott Indonesia menanam 400 bibit Bambu Betung di kawasan Daerah Tangkapan Air (DTA) Bendungan Sei Nongsa, Kota Batam, Jumat (07/08/26).
Foto: BP Batam

Dukung Fungsi Ekologis Kawasan, BP Batam dan McDermott Tanam 400 Bambu Betung di Bendungan Sei Nongsa

Agustus 8, 2026
Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • Landing Page
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In