
Batam | beritabatam.co : Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Dr. Ir. Hj. Endang Setyawati Thohari, DESS, M.Sc., mendorong pengelolaan kawasan Taman Wisata Hutan Muka Kuning di Batam dilakukan secara kolaboratif. Langkah ini dinilai mendesak untuk menyelamatkan fungsi strategis kawasan tersebut.
Pengelolaan kolaboratif tersebut, menurut Endang, harus melibatkan berbagai elemen, mulai dari Kementerian Kehutanan, Badan Pengusahaan Batam, pihak swasta, hingga masyarakat setempat. Sinergi lintas pihak ini diperlukan untuk mengurai benang kusut birokrasi dan persoalan di lapangan, terutama terkait tumpang tindih kewenangan, konflik perizinan, dan maraknya perambahan kawasan.
“Jadi permasalahannya adalah hijau konservasi dan biru BP Batam, dan ini harus kita evaluasi. Karena sebetulnya bagus ini sebagai paru-paru Batam. Seperti halnya Kebun Raya Bogor. Cuma sayangnya akar permasalahannya itu ekologinya, jadi banyaknya perambahan dan ada konflik swasta. Jadi konflik swasta ini karena izin-izin belum keluar,” papar Endang dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI di Taman Wisata Alam Panbil Nature Reserve, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (23/7/2026), sebagimana dimuat lama dpr.go.id
Untuk mengurai masalah tersebut, Endang berharap pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh. Evaluasi ini harus menyentuh aspek-aspek krusial, meliputi kelembagaan, perizinan, pemberdayaan masyarakat, promosi wisata, dan kebijakan tarif di Hutan Muka Kuning.
Endang optimistis dengan penataan yang baik, Hutan Muka Kuning dapat memberikan dampak ganda bagi Batam, baik dari sisi ekologi maupun ekonomi kerakyatan.
“Dengan tata kelola yang kolaboratif dan profesional, kawasan tersebut diharapkan dapat tetap menjalankan fungsi konservasi sekaligus berkembang sebagai destinasi ekowisata dan edukasi yang memberikan manfaat berkelanjutan bagi Kota Batam dan masyarakat sekitar,” tutupnya. (Ben)













Discussion about this post