beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Kepri

Babak Baru Skandal Pesparawi Kepri: 18 Panitia Disebut Lolos ke Papua, Uang Tiket Diduga Diputar Bayar Utang Pribadi

Berita Batam by Berita Batam
Juli 28, 2026
0
Dua narasumber, Tokoh Masyarakat Indonesia Timur di Batam sekaligus Pendiri Rumpun Melanesia Bersatu Kepri Moody Arnold Timisela dan Ketua Kelompok Diskusi Anti86 Cak Ta'in Komari, secara bergantian membongkar kejanggalan tata kelola kegiatan keagamaan yang didanai uang negara tersebut.
(28/07/26).
Foto: RRI

Dua narasumber, Tokoh Masyarakat Indonesia Timur di Batam sekaligus Pendiri Rumpun Melanesia Bersatu Kepri Moody Arnold Timisela dan Ketua Kelompok Diskusi Anti86 Cak Ta'in Komari, secara bergantian membongkar kejanggalan tata kelola kegiatan keagamaan yang didanai uang negara tersebut. (28/07/26). Foto: RRI

Batam | beritabatam.co : Skandal gagalnya keberangkatan kontingen Pesta Paduan Suara Gerejawi Provinsi Kepulauan Riau ke Manokwari, Papua Barat, kian membuka kotak pandora. Sejumlah fakta baru terkuak dalam diskusi publik di stasiun radio lokal, Selasa pagi (28/07/26), mulai dari dugaan 18 panitia yang tetap berangkat hingga uang tiket yang diputar untuk membayar utang pribadi oknum Aparatur Sipil Negara.

Dua narasumber, Tokoh Masyarakat Indonesia Timur di Batam sekaligus Pendiri Rumpun Melanesia Bersatu Kepri Moody Arnold Timisela dan Ketua Kelompok Diskusi Anti86 Cak Ta’in Komari, secara bergantian membongkar kejanggalan tata kelola kegiatan keagamaan yang didanai uang negara tersebut.

RELATED POSTS

Anggota Komisi IV DPR Dorong Pengelolaan Kolaboratif Selamatkan Hutan Muka Kuning Batam

Batam Jajaki Kerja Sama Pendidikan Vokasi dengan Kampus Korea Selatan, Buka Peluang Beasiswa hingga Penempatan Kerja

Respons Laporan 110, Polsek Lubuk Baja Amankan Terduga Pelaku Curanmor

Sukses Jadi Tuan Rumah FIBA 3×3 Challenger 2026, Pemko Batam Komitmen Kembangkan Sport Tourism

Kekecewaan mendalam disampaikan Moody. Ia mempertanyakan tanggung jawab panitia, khususnya Ketua Panitia yang juga Ketua Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah Kepri Jumaga Nadeak. Menurutnya, ada ketidakadilan yang mencolok dalam insiden ini.

“Kita mendapat informasi bahwa untuk mempersiapkan segala sesuatu di Manokwari, itu diberangkatkan 18 orang panitia yang bisa lolos ke Manokwari. Tiket pulang pergi lengkap semua. Lalu kenapa yang dikorbankan justru peserta yang mewakili Provinsi Kepri?” ungkap Moody.

Ia merincikan, anggaran kegiatan ini sangat besar. Terdapat dana hibah dari Pemprov Kepri sebesar Rp1,4 miliar dan bantuan dari Kementerian Agama sebesar Rp400 juta, sehingga total mencapai Rp1,8 miliar. Selain itu ada juga bantuan personal dari Gubernur Kepri dan istri masing-masing sebesar Rp20 juta.

Namun biaya tiket yang beredar hanya menghabiskan sekitar Rp1 miliar lebih. Moody mendesak sisa dana tersebut diusut tuntas. Ia juga menertawakan wacana penyelesaian kasus melalui restorative justice.

“Kalau memang benar ada permohonan RJ, ini kan satu kebodohan. RJ itu tidak berlaku untuk tiga persoalan, Narkotika, Pembunuhan, dan Korupsi. Penanggung jawab utama adalah Ketua Panitia, tidak bisa dialihkan ke sekretaris atau bendahara,” tegasnya.

Sementara itu Cak Ta’in mengurai kejanggalan tiket pesawat peserta yang terputus di Jakarta. Menurutnya, pemesanan tiket dengan sistem transit satu kode booking seharusnya tidak akan terputus jika sudah dibayar lunas.

Cak Ta’in membongkar adanya permainan di balik layar. Panitia disebut menggunakan jasa travel agent, yang kemudian melempar lagi urusan ini kepada oknum ASN di Sekretariat Dewan berinisial H.

“Ternyata uangnya diputar sama yang terima oknum H. Dia punya utang di travel sebelumnya dan tagihan itu kabarnya sudah dilaporkan ke Polsek Batam Kota. Jadi, duit dari pesanan tiket Pesparawi ini diputar ke situ dulu untuk menutupi utang lamanya. Ternyata dia tidak mendapatkan perputaran uang lain untuk menutupi tiket Pesparawi, akhirnya yang sudah dipesan tidak terbayar,” beber Cak Ta’in.

Terkait pelaporan kasus ini ke ranah pidana umum atas dugaan penipuan dan penggelapan, Cak Ta’in menilai hal tersebut sebagai langkah cari selamat dari Ketua LPPD Kepri.

Ia menegaskan delik hukum kasus ini murni tindak pidana korupsi karena bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berupa dana hibah atau Pokok Pikiran Dewan.

“Kami menilai ini tidak tepat ke pidana umum. Ini uang negara. Kalau uang negara dijalankan dan terjadi penggelapan, larinya harus ke korupsi. Kami sudah laporkan masalah dana Pokir DPRD Provinsi Kepri ini ke KPK di awal Juli kemarin. Kami berharap KPK jangan cuma ngomong soal potensi korupsi, tapi segera turun dan geledah,” desak Cak Ta’in.

Lebih mengejutkan lagi, Cak Ta’in mengungkap dugaan penyelewengan bukan baru terjadi tahun ini. Pada 2024, LPPD Kepri telah menerima kucuran dana sebesar Rp1,8 miliar yang dicairkan dalam dua tahap, Rp1 miliar dan Rp800 juta, untuk mengikuti Pesparawi Nasional di Manokwari.

Namun karena ajang nasional saat itu ditunda ke 2026, dana tersebut bukannya dikembalikan ke Kas Daerah, melainkan diduga dialihkan untuk kegiatan Pesparawi tingkat provinsi di sebuah hotel di kawasan Jodoh, Batam, yang hanya berlangsung satu hari.

“Pesertanya hanya dari dua kabupaten atau kota, sekitar 622 orang. Angka Rp1,8 miliar tidak mungkin habis kalau cuma acara sehari. Konsumsi paling tinggi Rp200 sampai Rp500 ribu per orang dan mereka tidak dihitung menginap. Apakah mereka melakukan perubahan perencanaan? Harusnya dikembalikan dulu duitnya,” urai mantan dosen tersebut.

Di akhir perbincangan, Cak Ta’in menuntut tanggung jawab moral dari Ketua LPPD Kepri Jumaga Nadeak yang juga merupakan anggota DPRD Kepri dengan rekam jejak puluhan tahun. Ia mendesak agar kerugian negara di tahun 2026 segera dikembalikan utuh jika tidak ingin kasus ini terus bergulir ke meja hijau tindak pidana korupsi. (ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Dr. Ir. Hj. Endang Setyawati Thohari, DESS, M.Sc., mendorong pengelolaan kawasan Taman Wisata Hutan Muka Kuning di Batam dilakukan secara kolaboratif.
Foto: Istimewa
Nasional

Anggota Komisi IV DPR Dorong Pengelolaan Kolaboratif Selamatkan Hutan Muka Kuning Batam

Juli 28, 2026
Wali Kota Batam Amsakar Achmad menerima audiensi Traverse Edu bersama perwakilan Jeonju Vision College di Kantor Wali Kota Batam, Senin (27/07/26).
Foto: mediacenterbatam
Batam

Batam Jajaki Kerja Sama Pendidikan Vokasi dengan Kampus Korea Selatan, Buka Peluang Beasiswa hingga Penempatan Kerja

Juli 28, 2026
Personel Polresta Barelang bersama Polsek Bengkong bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Polisi 110 terkait dugaan tindak pidana pencurian di kawasan Bengkong Sarmen, tepatnya di samping SPBU Bengkong Sarmen, Minggu (26/07/26).
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Laporan 110, Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Bengkong

Juli 28, 2026
Personel Polsek Lubuk Baja bersama Polresta Barelang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 terkait dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Lubuk Baja, Minggu (26/07/26).
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Respons Laporan 110, Polsek Lubuk Baja Amankan Terduga Pelaku Curanmor

Juli 28, 2026
Personel Satuan Samapta Polresta Barelang menggelar patroli dialogis di kawasan wisata Pantai Nongsa, Minggu (26/07/26),
FotoL Polresta Barelang
Batam

Patroli Dialogis di Pantai Nongsa, Polisi Imbau Wisatawan Jaga Keamanan dan Keselamatan

Juli 28, 2026
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, saat menutup rangkaian FIBA 3×3 Challenger 2026 di Dataran Engku Putri, Batam Centre, Sabtu (25/07/26).
Foto: mediacenterbatam
Olahraga

Sukses Jadi Tuan Rumah FIBA 3×3 Challenger 2026, Pemko Batam Komitmen Kembangkan Sport Tourism

Juli 27, 2026

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Dua narasumber, Tokoh Masyarakat Indonesia Timur di Batam sekaligus Pendiri Rumpun Melanesia Bersatu Kepri Moody Arnold Timisela dan Ketua Kelompok Diskusi Anti86 Cak Ta'in Komari, secara bergantian membongkar kejanggalan tata kelola kegiatan keagamaan yang didanai uang negara tersebut.
(28/07/26).
Foto: RRI

    Babak Baru Skandal Pesparawi Kepri: 18 Panitia Disebut Lolos ke Papua, Uang Tiket Diduga Diputar Bayar Utang Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batam Jajaki Kerja Sama Pendidikan Vokasi dengan Kampus Korea Selatan, Buka Peluang Beasiswa hingga Penempatan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patroli Dialogis di Pantai Nongsa, Polisi Imbau Wisatawan Jaga Keamanan dan Keselamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Dr. Ir. Hj. Endang Setyawati Thohari, DESS, M.Sc., mendorong pengelolaan kawasan Taman Wisata Hutan Muka Kuning di Batam dilakukan secara kolaboratif.
Foto: Istimewa

Anggota Komisi IV DPR Dorong Pengelolaan Kolaboratif Selamatkan Hutan Muka Kuning Batam

Juli 28, 2026
Dua narasumber, Tokoh Masyarakat Indonesia Timur di Batam sekaligus Pendiri Rumpun Melanesia Bersatu Kepri Moody Arnold Timisela dan Ketua Kelompok Diskusi Anti86 Cak Ta'in Komari, secara bergantian membongkar kejanggalan tata kelola kegiatan keagamaan yang didanai uang negara tersebut.
(28/07/26).
Foto: RRI

Babak Baru Skandal Pesparawi Kepri: 18 Panitia Disebut Lolos ke Papua, Uang Tiket Diduga Diputar Bayar Utang Pribadi

Juli 28, 2026
Wali Kota Batam Amsakar Achmad menerima audiensi Traverse Edu bersama perwakilan Jeonju Vision College di Kantor Wali Kota Batam, Senin (27/07/26).
Foto: mediacenterbatam

Batam Jajaki Kerja Sama Pendidikan Vokasi dengan Kampus Korea Selatan, Buka Peluang Beasiswa hingga Penempatan Kerja

Juli 28, 2026
Personel Polresta Barelang bersama Polsek Bengkong bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Polisi 110 terkait dugaan tindak pidana pencurian di kawasan Bengkong Sarmen, tepatnya di samping SPBU Bengkong Sarmen, Minggu (26/07/26).
Foto: Polresta Barelang

Laporan 110, Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Bengkong

Juli 28, 2026
Personel Polsek Lubuk Baja bersama Polresta Barelang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 terkait dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Lubuk Baja, Minggu (26/07/26).
Foto: Polresta Barelang

Respons Laporan 110, Polsek Lubuk Baja Amankan Terduga Pelaku Curanmor

Juli 28, 2026
Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • Landing Page
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In