beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU

Berita Batam by Berita Batam
Juli 12, 2026
0
Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri Irjen Pol Totok Suharyanto dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu 11 Juli 2026.
Foto: istimewa

Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri Irjen Pol Totok Suharyanto dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu 11 Juli 2026. Foto: istimewa

Jakarta | beritabatam.co : Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri menetapkan dua tersangka dalam pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

Penetapan tersangka disampaikan langsung oleh Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri Irjen Pol Totok Suharyanto dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu 11 Juli 2026.

RELATED POSTS

Lanjutkan ‘Tradisi’ Setoran Upah Pungut dan Rutin OPD, KPK Tangkap Bupati, Kepala BPKAD dan Kabag Umum Sekda Sukaharjo

Respons Cepat, Polsek Nongsa Ungkap Kasus Curanmor dan Amankan 3 Orang

Resmi Mundur dari Jampidsus, Febrie Adriansyah Hormati Proses Hukum di Kepolisian

Dorong Sport Tourism, Batam Jadi Tuan Rumah Prime International Grassroot Football Festival 2026

Irjen Totok menjelaskan penetapan dilakukan setelah penyidik memeriksa 15 orang saksi dan 2 orang ahli, serta melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang telah dimonitor sejak awal penyidikan.

“Pada satu titik kita telah melaksanakan gelar perkara dan berdasarkan gelar perkara kita telah menetapkan dua tersangka saat ini,” ujar Totok.

Tersangka pertama berinisial DR. Ia diduga melakukan tindak pidana pencucian uang dengan dana yang berasal dari tindak pidana korupsi. Penyidik menjerat DR dengan Pasal 4 dan atau Pasal 5 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU atau Pasal 607 ayat huruf B dan huruf C KUHP.

Tersangka kedua berinisial FA. FA ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU dalam proses penanganan hukum oleh pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara pada perkara PT Asabri dan atau tindak pidana korupsi lainnya.

Terhadap FA, penyidik menerapkan Pasal 12 huruf b dan Pasal 12 huruf B Undang-Undang Tipikor serta Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang TPPU atau Pasal 607 ayat huruf A dan huruf B KUHP.

Kortas Tipidkor memastikan telah melakukan penahanan terhadap salah satu tersangka.

“Kemudian terhadap D ini telah kita lakukan penahanan sejak tanggal 10 dan saat ini penahanan ada di Rutan Jaya,” kata Totok.

Totok belum merinci konstruksi perkara maupun nilai aset yang diduga dicuci. Ia menyebut penyidikan masih akan terus dikembangkan untuk menelusuri aliran dana dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam penanganan perkara tersebut.

Perkembangan kasus Asabri pada klaster dugaan permainan penanganan hukum ini menjadi fokus Kortas Tipidkor. Fokus tersebut untuk memastikan tidak ada intervensi oleh oknum penyelenggara negara dalam proses hukum.

Hingga saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan BPK serta ahli keuangan negara untuk menghitung kerugian negara secara keseluruhan. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka yang tertangkap tangan melakukan dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo, (11/07/26).
Foto: kpk.go.id
Nasional

Lanjutkan ‘Tradisi’ Setoran Upah Pungut dan Rutin OPD, KPK Tangkap Bupati, Kepala BPKAD dan Kabag Umum Sekda Sukaharjo

Juli 12, 2026
Unit Reskrim Polsek Nongsa berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa.
(11/07/26)
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Respons Cepat, Polsek Nongsa Ungkap Kasus Curanmor dan Amankan 3 Orang

Juli 11, 2026
Infografis:AI
Nasional

Resmi Mundur dari Jampidsus, Febrie Adriansyah Hormati Proses Hukum di Kepolisian

Juli 11, 2026
Kota Batam kembali dipercaya menjadi tuan rumah ajang sepak bola usia dini bertaraf internasional melalui Batam Prime International Grassroot Football Festival 2026.
Foto: BP Batam
Batam

Dorong Sport Tourism, Batam Jadi Tuan Rumah Prime International Grassroot Football Festival 2026

Juli 11, 2026
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Jumat 10 Juli 2026, didampingi jajaran petinggi Bareskrim Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Foto: Istimewa
Nasional

Tim Gabungan Polri Sita 74 Kg Emas dan Jutaan Dolar Terkait Mega Korupsi

Juli 11, 2026
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap tersangka MC selaku Sekretaris Jenderal MPR RI periode 2016 s.d. 2023, atas dugaan tindak pidana korupsi (TPK) berupa penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR RI. (09/07/26).
Foto: kpk.go.id
Nasional

Modus ‘Uang Assalamualaikum’, MC Tersangka Dugaan Gratifikasi 30 Miliar Ditahan KPK

Juli 11, 2026

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Unit Reskrim Polsek Nongsa berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa.
(11/07/26)
Foto: Polresta Barelang

    Respons Cepat, Polsek Nongsa Ungkap Kasus Curanmor dan Amankan 3 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kortas Tipidkor Polri Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dorong Sport Tourism, Batam Jadi Tuan Rumah Prime International Grassroot Football Festival 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka yang tertangkap tangan melakukan dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo, (11/07/26).
Foto: kpk.go.id

Lanjutkan ‘Tradisi’ Setoran Upah Pungut dan Rutin OPD, KPK Tangkap Bupati, Kepala BPKAD dan Kabag Umum Sekda Sukaharjo

Juli 12, 2026
Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri Irjen Pol Totok Suharyanto dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu 11 Juli 2026.
Foto: istimewa

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU

Juli 12, 2026
Unit Reskrim Polsek Nongsa berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa.
(11/07/26)
Foto: Polresta Barelang

Respons Cepat, Polsek Nongsa Ungkap Kasus Curanmor dan Amankan 3 Orang

Juli 11, 2026
Infografis:AI

Resmi Mundur dari Jampidsus, Febrie Adriansyah Hormati Proses Hukum di Kepolisian

Juli 11, 2026
Kota Batam kembali dipercaya menjadi tuan rumah ajang sepak bola usia dini bertaraf internasional melalui Batam Prime International Grassroot Football Festival 2026.
Foto: BP Batam

Dorong Sport Tourism, Batam Jadi Tuan Rumah Prime International Grassroot Football Festival 2026

Juli 11, 2026
Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In