
Batam | beritabatam.co – Personel Polsek Bengkong Polresta Barelang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Layanan Polisi 110 terkait dugaan keributan yang melibatkan senjata tajam di kawasan Bengkong Indah Atas, Kelurahan Bengkong Indah, Kecamatan Bengkong, Rabu (08/07/26).
Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba mengatakan, setelah menerima laporan dari pelapor bernama Wiwis Restu Ayu R, personel piket langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan mengamankan situasi.
Tim yang mendatangi lokasi dipimpin Pamapta I Ipda Ferdinand Leonard bersama personel SPKT, patroli, dan opsnal Polsek Bengkong.
Sesampainya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan awal serta berkoordinasi dengan warga sekitar. Namun, terduga pelaku keributan diketahui telah meninggalkan lokasi sebelum polisi tiba.
Sementara itu, korban yang diketahui bernama Muhammad Aldi diarahkan untuk segera membuat laporan resmi di Polsek Bengkong agar proses penyelidikan dapat dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain melakukan olah tempat kejadian awal, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga agar tetap menjaga situasi tetap kondusif, tidak mudah terpancing emosi, serta segera melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana.
Berkat respons cepat personel, situasi di sekitar lokasi dipastikan kembali aman dan kondusif.
Polresta Barelang menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk melalui Layanan Polisi 110 akan segera ditindaklanjuti oleh personel di wilayah hukum masing-masing sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan rasa aman kepada masyarakat.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu memanfaatkan Layanan Polisi 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan adanya tindak kriminal maupun gangguan keamanan di lingkungan sekitar.














Discussion about this post