
Batam | beritabatam.co : Nama Polresta Barelang kembali harum di tingkat provinsi. Bripka Iwan Setiawan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Sengkuang Polsek Batu Ampar, dinobatkan sebagai Juara 1 Bhabinkamtibmas Teladan Polda Kepulauan Riau Tahun 2026. Penghargaan itu ia terima lewat inovasi pelayanan “Si Amru” atau Antar Murid Sampai Rumah.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H. dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Rabu 1 Juli 2026 pukul 08.00 WIB. Turut hadir para Pejabat Utama Polda Kepri, Kapolres/ta se-Kepri, dan personel penerima penghargaan lainnya.
“Si Amru” merupakan program yang dikembangkan di bawah pimpinan Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah, S.I.K., M.Si. Program ini menjadi wujud nyata Polri Presisi yang prediktif, responsibel, dan transparan berkeadilan. Bentuknya sederhana namun menyentuh. Bhabinkamtibmas mendampingi anak-anak sekolah saat pulang, memastikan mereka tiba di rumah dengan aman, sekaligus memanfaatkan momen itu untuk berkomunikasi dengan warga, memberi edukasi kamtibmas, dan memperkuat kemitraan Polri dengan masyarakat.
Lewat pendekatan humanis tersebut, Bripka Iwan Setiawan tidak hanya menjaga keamanan perjalanan siswa, tetapi juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada orang tua dan warga yang ditemui di sepanjang rute. Cara ini dinilai efektif meningkatkan rasa aman, mempererat kedekatan emosional antara polisi dan masyarakat, serta menjadi langkah preventif menciptakan lingkungan yang kondusif.
Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah menyebut penghargaan ini adalah hasil kerja sama seluruh personel dan dukungan masyarakat terhadap inovasi pelayanan. Menurutnya, kehadiran polisi harus memberi manfaat nyata, membangun kepercayaan publik, dan memperkuat sinergi menjaga keamanan di lingkungan.
Ke depan, Polsek Batu Ampar berkomitmen melanjutkan program “Si Amru” sebagai bagian dari pelayanan Polri yang profesional dan humanis. Polresta Barelang berharap inovasi ini bisa menjadi inspirasi bagi seluruh Bhabinkamtibmas untuk terus menghadirkan solusi yang langsung dirasakan masyarakat. Masyarakat juga diimbau memanfaatkan Layanan Polisi 110 yang gratis dan aktif 24 jam untuk melapor jika membutuhkan bantuan atau menemukan gangguan keamanan.
Informasi ini disampaikan Humas Polresta Barelang melalui siaran pers Nomor 816/VII/HUM.6.1.1/2026, Kamis 2 Juli 2026. (Ben)









Discussion about this post