
Batam | beritabatam.co — Menjawab pertanyaan wartawan soal pengawasan di pelabuhan-pelabuhan tikus, Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Setiawan Rosidi, menegaskan pihaknya tidak menempatkan petugas tetap di lokasi-lokasi tersebut.
“Pelabuhan-pelabuhan tikus itu bukan sebagai kawasan pabean, sehingga kita tidak melulu berada di situ,” ujar Setiawan dalam media gathering di Batam, Jumat (26/06/26).
Ia menjelaskan alasannya.
“Bagaimana sih sistem pengawasannya? Kenapa Bea Cukai enggak ada di sana? Ya kalau Bea Cukai ada di sana, kita enggak bisa mengawasi. Dia akan lari dari situ,” katanya.
Setiawan menolak merinci teknis pengawasan di lapangan.
“Saya tidak bisa menyampaikan secara spesifik teknis pengawasannya, itu rahasia dapur. Kalau nanti disampaikan di sini, nanti ketahuan, dia akan cari pelabuhan-pelabuhan lain, akan menyulitkan lagi Bea Cukai untuk mengawasinya,” ujarnya.
Meski begitu, ia memastikan pengawasan tetap berjalan.
“Yang pasti ada di mana-mana. Pengawasan kami tetap ada,” tegasnya.
Ia juga menyinggung adanya PP baru yang menambah wilayah pengawasan di Batam.
“Ditambah lagi dengan PP yang baru, pulau-pulau di Batam ini, di sekitar ini kan ditambah lagi dua belas pulau yang ditetapkan untuk pengawasan,” katanya.
Menurutnya, penambahan itu membuat pola distribusi barang ilegal tidak bisa ditebak.
“Sehingga kita tidak bisa menyangka bahwa barang itu dibawa keluar jauh. Bisa saja itu distribusi untuk pulau-pulau sekitar kita. Kita harus menganalisis lebih dalam, memantau lebih detail lagi,” ujarnya.
Soal penindakan di laut, Setiawan menyebut ada batas kewenangan.
“Barang-barang lebih muat di pelabuhan itu. Pelabuhan tidak serta-merta bisa kita tangkap begitu saja. Dua belas mil, kita harus hentikan dulu sebelum dia keluar dari Batam. Kalau masih di sekitar, masih di dalam dua belas mil, ya kita tindak,” tutupnya. (Ben)













Discussion about this post