
Batam | beritabatam.co – Personel Piket Polsek Nongsa bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Layanan Polisi 110 terkait dugaan percobaan pencurian di kawasan PT Samara Industrial Park, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Berkat respons cepat petugas, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Nongsa untuk pemeriksaan lebih lanjut pada Kamis 25 Juni 2026 sekitar pukul 02.00 WIB.
Quick response itu dipimpin Kapolsek Nongsa Kompol Eriman dan melibatkan Personel Piket Batara Biru, Piket Opsnal Reskrim, serta Piket Intelkam Polsek Nongsa. Di lokasi petugas bersama security PT Samara Industrial Park langsung melakukan pengecekan dan mengamankan situasi. Laporan awal diterima dari Sdr. Bintang Sijabat melalui 110 yang meminta bantuan setelah dua orang terduga pelaku diamankan petugas keamanan kawasan.
Berdasarkan keterangan di lapangan, peristiwa bermula sekitar pukul 01.30 WIB saat pelapor melakukan patroli rutin. Dua orang yang mencurigakan terlihat berada di belakang salah satu area kawasan dengan menggunakan becak. Ketika ditegur, keduanya berusaha melarikan diri namun berhasil diamankan security sebelum diserahkan ke polisi.
Setibanya di TKP sekitar pukul 01.50 WIB, personel Polsek Nongsa melakukan pendataan, dokumentasi kejadian, dan membawa kedua terduga pelaku ke Mapolsek Nongsa. Hasil pendataan awal menyebut keduanya sehari-hari bekerja sebagai karyawan di kawasan PT Samara Industrial Park. Penanganan laporan selesai sekitar pukul 03.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.
Kapolsek Nongsa Kompol Eriman menegaskan kecepatan respons terhadap laporan masyarakat merupakan komitmen Polri memberikan pelayanan terbaik. “Setiap laporan yang diterima melalui Layanan Polisi 110 akan segera kami tindak lanjuti secara profesional, cepat, dan sesuai prosedur. Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat serta petugas keamanan yang telah bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Polsek Nongsa mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan Layanan Polisi 110 yang tersedia 24 jam apabila menemukan atau mengalami gangguan keamanan, tindak pidana, maupun situasi yang membutuhkan kehadiran aparat. Layanan tersebut menjadi bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif. (Hum)













Discussion about this post