beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Rabu, September 23, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Polda Metro Jaya: Berkas Kasus Ijazah Jokowi P21, RS dan RST Siap Dilimpahkan ke Kejati

Berita Batam by Berita Batam
Juli 5, 2026
0
Foto: detik.com

Foto: detik.com

RELATED POSTS

Babinsa Koramil 06/Senayang Imbau Warga Penaah Utamakan Keselamatan dan Tertib Berlalu Lintas

Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Tanjung Sengkuang Apresiasi BP Batam

Hari Jadi Kepri ke-24, Rizki Faisal Dorong Penguatan Daerah Kepulauan dari Hukum hingga Ekonomi

Transformasi Bandara Hang Nadim Batam: Dari Dinding Tripleks ke Layanan Digital Internasional

Jakarta | beritabatam.co : Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers di Mapolda, Jumat 20 Juni 2026, untuk memaparkan perkembangan penyidikan kasus dugaan dokumen palsu dan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Konferensi dibuka Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Bhudhi. Pemaparan utama disampaikan Dirreskrimum Kombes Pol Dr. Iman Imanuddin, S.H., S.I.K., M.H.

Iman menegaskan tindakan kepolisian bukan operasi baru. “Bukanlah tindakan yang berdiri sendiri, melainkan kelanjutan dari alat bukti yang telah dinyatakan lengkap atau P21,” ujarnya. P21 berarti berkas perkara sudah dinyatakan siap dilimpahkan ke penuntut umum.

Sebelumnya Ditreskrimum menyatakan kasus tuduhan ijazah palsu milik Jokowi dengan tersangka Roy Suryo dan Dokter Tifa telah siap disidangkan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jakarta.

Dalam keterangannya, Iman menyebut perkara ini berawal dari laporan “Saudara IR. Joko Widodo” dan kini ditangani pasca pelaporan di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Tersangka disebut dengan inisial RS dan RST. Dalam pemberitaan yang beredar bersamaan, keduanya diidentifikasi sebagai Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa. Keduanya ditangkap petugas Polda Metro Jaya pada Jumat pagi 19 Juni 2026.

Dirreskrimum memaparkan rangkaian penyidikan yang dilakukan. Polisi memeriksa 40 orang saksi dan 24 ahli dari berbagai bidang. Selain itu, Polda menerima 26 pengaduan masyarakat terkait perkara ini.

Penyidik juga melakukan pengujian laboratorium forensik terhadap dokumen yang dipersoalkan. Uji yang dilakukan meliputi uji fotometri, uji FTIR, dan uji dokumen pembanding dari fakultas yang sama.

Iman mengklaim seluruh pengujian dilakukan petugas internal Puslabfor tanpa melibatkan pihak luar. Hasilnya menjadi dasar penetapan tersangka. Penyidikan dijalankan berdasarkan UU ITE dan perubahannya, dengan asas keterbukaan dan tidak diskriminatif.

“Proses ini merupakan operasional penegakan hukum, untuk menghadirkan penyidikan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Iman menutup paparan.

Polda Metro Jaya memastikan tahap berikutnya adalah pelimpahan tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam waktu dekat, setelah berkas dinyatakan lengkap.

ShareTweetSend

Related Posts

Kepri

Babinsa Koramil 06/Senayang Imbau Warga Penaah Utamakan Keselamatan dan Tertib Berlalu Lintas

September 23, 2026
Batam

Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Tanjung Sengkuang Apresiasi BP Batam

September 23, 2026
Nasional

Hari Jadi Kepri ke-24, Rizki Faisal Dorong Penguatan Daerah Kepulauan dari Hukum hingga Ekonomi

September 23, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Hari Jadi Kepri ke-24, Rizki Faisal Dorong Penguatan Daerah Kepulauan dari Hukum hingga Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Tanjung Sengkuang Apresiasi BP Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Babinsa Koramil 06/Senayang Imbau Warga Penaah Utamakan Keselamatan dan Tertib Berlalu Lintas

September 23, 2026

Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Tanjung Sengkuang Apresiasi BP Batam

September 23, 2026

Hari Jadi Kepri ke-24, Rizki Faisal Dorong Penguatan Daerah Kepulauan dari Hukum hingga Ekonomi

September 23, 2026

Transformasi Bandara Hang Nadim Batam: Dari Dinding Tripleks ke Layanan Digital Internasional

September 23, 2026
Foto: Polresta Barelang

Polresta Barelang Amankan 40 Motor Hasil Kejahatan Curanmor dari Berbagai Lokasi

September 22, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In