
Kepri | beritabatam.co – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau Diki Wijaya menyebut kondisi geografis Kepri yang berbentuk kepulauan membuat wilayah ini rawan jadi jalur perekrutan Pekerja Migran Indonesia nonprosedural, termasuk untuk bekerja di sektor judi online dan online scam di luar negeri.
Pernyataan itu disampaikan Diki saat Public Awareness Campaign bertema “Pelindungan dan Penanganan PMI Nonprosedural dan WNI Bermasalah di Sektor Online Scam dan Judi Online di Luar Negeri” di Batam, Rabu 18 Juni 2026.
“Kepri tidak hanya sebagai daerah asal, tetapi juga merupakan pintu gerbang utama atau daerah transit bagi lalu lintas penempatan pekerja migran, maupun pemulangan dari dan ke luar negeri,” kata Diki dalam sambutannya.
Menurutnya, luasnya batas laut dan banyaknya jalur tidak resmi membuat pengawasan jadi kompleks. Kondisi itu kerap dimanfaatkan oknum untuk memberangkatkan PMI tanpa prosedur resmi.
“Batas wilayah kepulauan kita sering dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab, sehingga kerentanan terhadap tindak pidana perdagangan orang dan penempatan pekerja migran non prosedural semakin meningkat,” ujarnya.
Diki menyoroti adanya pergeseran modus. Jika dulu PMI lebih banyak jadi korban eksploitasi kerja, kini sebagian justru sengaja diberangkatkan untuk jadi pelaku kejahatan digital. Mengutip arahan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Hukum, ia menegaskan pemerintah tak bisa menutup mata terhadap fakta tersebut.
“Kita tidak bisa menutup mata bahwa ada PMI-PMI yang memang diberangkatkan ke luar negeri untuk melakukan kejahatan, yaitu judi online. Selain pintu masuknya PMI, Batam juga harus menjadi pintu edukasi,” kata Diki dalam wawancara usai acara.
Kampanye ini dihadiri unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga pelindungan pekerja migran. Acaranya diisi diskusi panel, penyerahan cenderamata, serta deklarasi bersama untuk memperkuat pencegahan dari hulu.
Untuk menekan angka PMI nonprosedural, Disnakertrans Kepri akan memperkuat tiga langkah. Pertama, sosialisasi masif di kantong-kantong PMI dan pelabuhan keberangkatan. Kedua, pengawasan ketat terhadap agen penempatan. Ketiga, literasi digital agar masyarakat tidak tergiur tawaran kerja online bergaji tinggi di luar negeri.
“Kampanye ini sangat dibutuhkan Provinsi Kepri untuk mencegah PMI yang akan diberangkatkan,” tegas Diki.
Pemerintah Provinsi Kepri mencatat wilayahnya selama ini jadi salah satu jalur utama deportasi dan pemulangan WNI dari Malaysia dan Singapura, sekaligus titik rawan keberangkatan nonprosedural menuju negara tujuan baru di Asia Tenggara. (Ben)














Discussion about this post