
Batam | beritabatam.co : Polsek Bengkong bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan 110 terkait dugaan gangguan ketertiban akibat suara musik yang diputar hingga larut malam di Kampung Harapan Swadaya, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong.
Kegiatan dilakukan Minggu, 14 Juni 2026 sekitar pukul 01.10 WIB, di bawah penanggung jawab Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba. Personel patroli, opsnal, dan intelijen diterjunkan, di antaranya Bripka Ibnu KS, Brigadir Melky, Aipda W. Sitompul, Brigadir Iqbal, Briptu Supri, Bripda Aditya, dan Bripda Ryan.
Laporan masuk dari warga bernama Sardi Krisna. Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan, meminta keterangan saksi, dan mendokumentasikan situasi. Tim Patroli Batara Biru bersama opsnal dan intelijen kemudian mendekati warga secara humanis dan memberikan imbauan agar aktivitas tidak mengganggu kenyamanan lingkungan pada malam hingga dini hari.
Langkah cepat ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat. Hasilnya, situasi di lokasi dapat dikendalikan dan warga menerima imbauan yang disampaikan.
Polsek Bengkong mengimbau masyarakat terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melapor jika melihat potensi gangguan kamtibmas. Layanan Polisi 110 siap menerima pengaduan 24 jam secara cepat dan mudah. (Hum)













Discussion about this post