
Batam | beritabatam.co – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat melalui program kepesertaan BPJS Kesehatan gratis bagi warga yang memenuhi persyaratan.
Program ini menjadi salah satu upaya Pemko Batam untuk memastikan seluruh masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terkendala biaya. Karena itu, warga yang belum memiliki kepesertaan aktif atau belum mengetahui status kepesertaannya diimbau segera melakukan pengecekan dan pengaktifan BPJS Kesehatan.
Untuk memudahkan masyarakat, pengurusan kepesertaan dapat dilakukan melalui puskesmas sesuai wilayah tempat tinggal masing-masing. Langkah ini dilakukan agar pelayanan administrasi kesehatan lebih mudah dijangkau, cepat, dan efektif.
Sementara bagi warga yang membutuhkan penanganan medis segera atau berada dalam kondisi darurat, proses pengurusan kepesertaan dapat dilakukan langsung melalui Dinas Kesehatan Kota Batam sesuai mekanisme yang berlaku.
Adapun dokumen yang perlu disiapkan dalam proses pengajuan antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Batam dan Kartu Keluarga (KK) Kota Batam sebagai bagian dari proses verifikasi data.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa akses terhadap layanan kesehatan merupakan salah satu prioritas utama pemerintah daerah. Menurutnya, tidak boleh ada warga yang kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan hanya karena keterbatasan biaya.
“Pemerintah hadir untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses kesehatan yang layak. Jangan sampai ada warga yang sakit tetapi tidak memperoleh pelayanan hanya karena persoalan biaya. Karena itu, status kepesertaan BPJS Kesehatan harus dipastikan aktif,” ujar Amsakar, Jumat (12/06/26), sebagaimana dimuat laman mediacenterbatam.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menunggu hingga jatuh sakit untuk mengurus kepesertaan BPJS Kesehatan. Dengan status kepesertaan yang aktif, masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan secara lebih cepat saat dibutuhkan.
Upaya memperluas perlindungan kesehatan ini sejalan dengan komitmen Pemko Batam dalam mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Cakupan kepesertaan JKN di Kota Batam terus meningkat, termasuk melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi masyarakat yang memenuhi kriteria.
Melalui program tersebut, Pemko Batam menegaskan bahwa kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara yang harus dijamin dan dipenuhi. Karena itu, masyarakat yang memenuhi persyaratan diimbau segera memastikan status kepesertaan BPJS Kesehatannya agar dapat memanfaatkan layanan kesehatan secara optimal saat diperlukan.
Pemko Batam berharap seluruh warga dapat memanfaatkan program ini dengan baik sehingga tidak ada lagi masyarakat yang terkendala dalam mendapatkan layanan kesehatan akibat persoalan administrasi maupun biaya. (MCB)













Discussion about this post