
Batam | beritabatam.co – Personel Polsek Bengkong bergerak cepat setelah menerima laporan warga lewat layanan 110, Kamis 11 Juni 2026 dini hari sekitar pukul 02.50 WIB. Lokasinya di Bengkong Palapa Raya, Jalan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong.
Laporan datang dari Denis Jaka Putra yang menyebut ada dugaan pencurian di wilayahnya. Begitu laporan masuk, tim patroli Batara Biru bersama unit opsnal langsung meluncur ke TKP. Tim dipimpin Bripka Ibnu KS dan Brigadir Melky, dibantu Aipda W. Sitompul serta Bripda Aditya.
Setibanya di lokasi, polisi mendapati seorang pria sudah diamankan warga. Situasi sempat ramai karena banyak warga berkerumun. Petugas langsung mengambil alih pengamanan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan.
Terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Bengkong. Di tempat kejadian, polisi juga mengamankan barang bukti, meminta keterangan saksi, dan melakukan dokumentasi untuk kepentingan penyelidikan.
Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba menegaskan, respons cepat ini bentuk komitmen Polri melayani masyarakat dan menjaga kamtibmas tetap kondusif.
Polresta Barelang mengimbau warga untuk terus aktif menjaga lingkungan dan tidak ragu melapor kalau melihat gangguan keamanan. Layanan 110 gratis dan buka 24 jam, siap ditindaklanjuti petugas kapan saja. (Hum)














Discussion about this post