
Batam | beritabatam.co – Polresta Barelang melalui personel Pamapta dan piket patroli Polsek Lubuk Baja merespons cepat laporan masyarakat melalui Layanan Polisi 110 terkait dugaan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di A2 Foodcourt, Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja, Selasa (09/06/26) pukul 06.30 WIB.
Kegiatan dipimpin Pamapta II, Ipda Novri Hendra, S.H., dengan melibatkan personel Piket Pamapta Regu II Polresta Barelang dan Piket Patroli Polsek Lubuk Baja. Laporan masuk dari warga bernama Sdri. Ayu melalui layanan pengaduan Polri.
Sesampainya di lokasi, personel melakukan pemeriksaan dan pemantauan di area yang dilaporkan. Namun petugas tidak menemukan pelapor maupun indikasi gangguan kamtibmas sebagaimana disampaikan sebelumnya. Hasil pengecekan di lapangan dinyatakan nihil.
Meskipun tidak ditemukan kejadian, personel tetap memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat sekitar sebagai upaya preventif menjaga keamanan lingkungan dan meningkatkan kesadaran menjaga ketertiban bersama.
Polresta Barelang menegaskan, setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional dan proporsional untuk meminimalisir potensi gangguan kamtibmas. Masyarakat diimbau tidak ragu melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan melalui Layanan Polisi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti petugas. (Hum)













Discussion about this post