
Batam | beritabatam.co : Polsek Sekupang terus menekan peredaran knalpot brong di wilayah hukumnya melalui pendekatan langsung ke pemilik bengkel. Pada Rabu, 3 Juni 2026, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tiban Baru Aiptu Indoludin mendatangi Bengkel Mitra Sejati di Tiban Koperasi untuk menyampaikan imbauan agar tidak menjual maupun memasang knalpot brong.
Langkah ini dilakukan Polsek Sekupang untuk mengantisipasi maraknya penggunaan knalpot brong oleh kalangan remaja yang dinilai mengganggu ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, dan keselamatan pengguna jalan. Dalam dialognya, Aiptu Indoludin menjelaskan dampak kebisingan dan risiko keselamatan yang ditimbulkan knalpot brong.
Pemilik Bengkel Mitra Sejati, Alex, menyatakan bengkelnya tidak menjual knalpot brong dan mendukung upaya kepolisian menjaga keamanan lingkungan. Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait mengatakan imbauan kepada pemilik bengkel akan dilakukan secara berkelanjutan. “Kami mengajak seluruh pemilik bengkel sepeda motor untuk tidak menjual maupun memasang knalpot brong. Dukungan dari para pelaku usaha sangat penting untuk mencegah peredaran knalpot yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan tertib,” ujarnya.
Polsek Sekupang mengimbau masyarakat bersama-sama menjaga ketertiban dengan tidak menggunakan maupun memperjualbelikan knalpot brong. Jika menemukan gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 yang melayani 24 jam. (PB)













Discussion about this post