beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Kamis, November 5, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Influencer ZNM Akan Dijemput Paksa Bareskrim Polri dalam Kasus Gas N2O Whip Pink

Berita Batam by Berita Batam
Oktober 5, 2026
0
Botol Whip Pink yang disita Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dari pengungkapan produsen gas N2O ilegal. ANTARA/HO-Dittipidnarkoba Bareskrim Polri

Botol Whip Pink yang disita Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dari pengungkapan produsen gas N2O ilegal. ANTARA/HO-Dittipidnarkoba Bareskrim Polri

RELATED POSTS

Sinergi TNI-Polri, Babinsa Koramil 06/Senayang Sosialisasikan Rekrutmen Prajurit TNI AD TA 2026–2027

Tinggalkan Kunci di Motor, Mahasiswa Kehilangan Beat di Tomoro Cafe

DPD Kepri Gelar Dialog Daerah, Jaring Masukan Masyarakat untuk Propemperda 2027

Kompensasi Blackout PLN Batam Dinilai Tak Adil, Ombudsman: Potongan 10-25 Persen Biaya Beban Terlalu Kecil

Jakarta | beritabatam.co : Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri akan menjemput paksa seorang influencer media sosial beal ZNM setelah mangkir dari pemeriksaan terkait pengembangan kasus produsen gas N2O merek Whip Pink.

Selain ZNM, penyidik juga akan mengambil langkah serupa terhadap dua saksi lainnya berinisial APG dan RV yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tanpa memberikan keterangan kepada penyidik.

Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Zulkarnain Harahap mengatakan ketiga saksi tersebut telah dipanggil secara resmi, namun tidak hadir untuk memberikan keterangan.

“Terhadap RV, APG, dan ZNM yang tetap tidak memenuhi panggilan, penyidik akan menerbitkan Surat Perintah Membawa Saksi,” kata Zulkarnain kepada awak media di Jakarta, Jumat, sebagaimana dimuat laman Kabarin.com (29/05/26).

Sementara itu, dua saksi lainnya yang juga dipanggil dalam kasus tersebut, yakni CD dan AM, telah memenuhi panggilan penyidik. CD diketahui menjalani pemeriksaan pada 22 Mei 2026, sedangkan AM hadir untuk diperiksa pada Jumat (29/05/26).

Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri memanggil lima orang saksi yang diduga memiliki keterkaitan dengan penggunaan produk Whip Pink. Kelima saksi tersebut masing-masing berinisial RV (29) warga Jakarta Utara, AM (29) warga Tangerang, CD (29) warga Jakarta, APG (21) warga Makassar, dan ZNM (20) warga Makassar.

Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan penggunaan produk Whip Pink yang saat ini tengah menjadi fokus penyidikan.

Kasus ini merupakan pengembangan dari pengungkapan pabrik produksi gas nitrous oxide (N2O) merek Whip Pink yang dibongkar Bareskrim Polri pada April 2026 di Jakarta.

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi yang diamankan sebelumnya, diketahui bahwa perusahaan produsen Whip Pink, PT SSS, belum memiliki legalitas maupun izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait produksi dan distribusi produk tersebut.

Penyidik juga mengungkap bahwa lokasi produksi dan gudang pengiriman Whip Pink dimiliki oleh tiga orang berinisial AH, SC, dan JH. Jaringan distribusi produk tersebut diketahui tersebar di 16 titik gudang yang berada di 10 kota, mulai dari Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, hingga Lombok.

Sebagai informasi, Whip Pink merupakan merek tabung gas kecil yang berisi nitrous oxide atau dinitrogen oksida (N2O), yang dikenal luas dengan sebutan “gas tertawa”. Produk ini kerap menjadi perhatian aparat penegak hukum karena diduga disalahgunakan untuk tujuan di luar peruntukannya.

Bareskrim Polri memastikan penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam produksi, distribusi, maupun penggunaan produk tersebut. (Ant)

ShareTweetSend

Related Posts

Kepri

Sinergi TNI-Polri, Babinsa Koramil 06/Senayang Sosialisasikan Rekrutmen Prajurit TNI AD TA 2026–2027

November 5, 2026
Hukrim

Tinggalkan Kunci di Motor, Mahasiswa Kehilangan Beat di Tomoro Cafe

November 4, 2026
Kepri

DPD Kepri Gelar Dialog Daerah, Jaring Masukan Masyarakat untuk Propemperda 2027

November 4, 2026

Popular Stories

  • DPD Kepri Gelar Dialog Daerah, Jaring Masukan Masyarakat untuk Propemperda 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggalkan Kunci di Motor, Mahasiswa Kehilangan Beat di Tomoro Cafe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi TNI-Polri, Babinsa Koramil 06/Senayang Sosialisasikan Rekrutmen Prajurit TNI AD TA 2026–2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Sinergi TNI-Polri, Babinsa Koramil 06/Senayang Sosialisasikan Rekrutmen Prajurit TNI AD TA 2026–2027

November 5, 2026

Tinggalkan Kunci di Motor, Mahasiswa Kehilangan Beat di Tomoro Cafe

November 4, 2026

DPD Kepri Gelar Dialog Daerah, Jaring Masukan Masyarakat untuk Propemperda 2027

November 4, 2026
Foto: PG

Kompensasi Blackout PLN Batam Dinilai Tak Adil, Ombudsman: Potongan 10-25 Persen Biaya Beban Terlalu Kecil

November 4, 2026
H. Ade Erfil Manurung, S.H. Ketua LBH Laskar Merah Putih
Foto: Ben

Penyadapan Menyasar Presiden, Ketua LBH Laskar Merah Putih: Makar Digital di Jantung Istana

November 4, 2026
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In