
Batam | beritabatam.co : Personel gabungan Polsek Batu Aji, Polresta Barelang, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan 110 terkait dugaan keributan di warung kedai tuak, Pasir Indah, Kelurahan Kibing, Kecamatan Batu Aji. Aksi pengecekan dipimpin langsung Ps. Kapolsek Batu Aji AKP Bayu Rizki Subagyo pada Selasa malam, 26 Mei 2026, pukul 23.47 WIB.
Tim yang diterjunkan terdiri dari personel Pamapta 1 Polresta Barelang, SPKT Polsek Batu Aji, Unit Intelkam, dan Unit Patroli. Laporan masuk dari warga bernama Ibu Sinaga yang mengeluhkan adanya keributan di kedai tuak yang dinilai meresahkan lingkungan sekitar.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemantauan dan pemeriksaan di area warung tersebut. Hasil pengecekan tidak menemukan adanya keributan maupun gangguan kamtibmas seperti yang dilaporkan. Meski demikian, polisi tetap memberikan imbauan kepada pemilik warung untuk mematikan musik dan menjaga ketertiban agar tidak menimbulkan potensi gangguan bagi warga sekitar.
AKP Bayu Rizki menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional sebagai bentuk pelayanan prima Polri. Kehadiran personel di lapangan, kata dia, merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Batu Aji.
“Setiap laporan masyarakat yang masuk akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan profesional. Kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini,” ujar AKP Bayu.
Polsek Batu Aji mengimbau warga tidak ragu melaporkan potensi gangguan keamanan melalui layanan pengaduan 110 yang aktif 24 jam. Setelah pengecekan, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. (Ben)













Discussion about this post