beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Sabtu, September 19, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Era Baru Berlalu Lintas: Korlantas Polri Resmi Luncurkan SIM Digital

Cukup Tunjukkan Ponsel Saat Razia

Berita Batam by Berita Batam
Juli 6, 2026
0
Korps Lalu Lintas Polri memasuki era baru pelayanan publik dengan meluncurkan Surat Izin Mengemudi Digital. Inovasi ini diperkenalkan dalam Rapat Kerja Teknis Fungsi Lalu Lintas Polri Tahun Anggaran 2026 di Kompleks STIK Polri, Jakarta, Jumat 22/05/2026
Foto:

Korps Lalu Lintas Polri memasuki era baru pelayanan publik dengan meluncurkan Surat Izin Mengemudi Digital. Inovasi ini diperkenalkan dalam Rapat Kerja Teknis Fungsi Lalu Lintas Polri Tahun Anggaran 2026 di Kompleks STIK Polri, Jakarta, Jumat 22/05/2026 Foto:

RELATED POSTS

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

AJI Gelar Festival Media Nasional 2026: Cetak Sejarah di Dua Kota, Dorong Pulau Penyengat Jadi Warisan Dunia

Defisit Air Mengintai Batam di 2028, Ini Strategi BP Batam

Jakarta | beritabatam.co : Korps Lalu Lintas Polri memasuki era baru pelayanan publik dengan meluncurkan Surat Izin Mengemudi Digital. Inovasi ini diperkenalkan dalam Rapat Kerja Teknis Fungsi Lalu Lintas Polri Tahun Anggaran 2026 di Kompleks STIK Polri, Jakarta, Jumat 22/05/2026.

Peluncuran SIM Digital menandai langkah besar Polri dalam mendigitalisasi dokumen utama lalu lintas di Indonesia. Ke depan, pengendara tidak lagi harus menunjukkan kartu fisik saat razia, cukup membuka aplikasi di ponsel.

Secara hukum, kehadiran SIM Digital mengubah cara pembuktian kompetensi berkendara di lapangan. Sebelumnya, masyarakat wajib membawa dokumen fisik sesuai UU Lalu Lintas yang berlaku.

Dengan sistem baru ini, keabsahan pengendara beralih dari kartu fisik ke validitas data yang tersimpan di server pusat. Namun Polri menegaskan, kebijakan ini masih dalam masa transisi. Masyarakat diminta tetap membawa SIM fisik sebagai cadangan hukum selama infrastruktur pemindaian belum merata di seluruh wilayah.

Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo, menjelaskan sistem baru ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan.

“Ke depan, keabsahan SIM akan bertumpu pada data di server, bukan semata pada kartu fisik. Ini akan meningkatkan efisiensi, mempercepat proses pemeriksaan, serta meminimalkan potensi pemalsuan,” ujar Brigjen Wibowo.

Ia menambahkan, SIM Digital dilengkapi kode QR dinamis yang berubah otomatis secara berkala. Sistem ini juga protektif karena tidak bisa dipindahtangankan maupun dimanipulasi melalui tangkapan layar.

Pengguna SIM fisik yang masih aktif bisa mengaktifkan versi digitalnya melalui aplikasi resmi Digital Korlantas Polri. Caranya:

1. Unduh Aplikasi: Instal aplikasi Digital Korlantas Polri di Google Play Store atau App Store.
2. Registrasi Akun: Daftar menggunakan nomor ponsel aktif dan lakukan verifikasi identitas, termasuk verifikasi wajah jika diminta.
3. Aktivasi Data SIM: Pilih menu dokumen utama, lalu masukkan nomor SIM fisik untuk disinkronisasi ke server pusat.
4. Gunakan Saat Razia: Saat diperiksa, buka aplikasi dan tunjukkan kode QR dinamis. Petugas akan memindai kode tersebut untuk memverifikasi identitas, masa berlaku, dan golongan kendaraan.

SIM Digital juga terintegrasi dengan ekosistem digital Korlantas lainnya, mulai dari pengingat otomatis masa berlaku SIM hingga sistem tilang elektronik ETLE.

Inovasi ini diharapkan mempermudah masyarakat sekaligus memperkuat akurasi data dan pengawasan lalu lintas di seluruh Indonesia. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Nasional

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

September 18, 2026
Nasional

Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

September 18, 2026
Kepri

AJI Gelar Festival Media Nasional 2026: Cetak Sejarah di Dua Kota, Dorong Pulau Penyengat Jadi Warisan Dunia

September 18, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sembang Budaye LAM, Amsakar: Budaya Melayu Perkuat Identitas dan Pariwisata Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukses di Layar Lebar, Ghost in the Cell Bakal Hantui Panggung Teater

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

September 18, 2026

Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

September 18, 2026

AJI Gelar Festival Media Nasional 2026: Cetak Sejarah di Dua Kota, Dorong Pulau Penyengat Jadi Warisan Dunia

September 18, 2026

Defisit Air Mengintai Batam di 2028, Ini Strategi BP Batam

September 18, 2026

Kapolda Kepri Tindak Tegas Aksi Premanisme di Setokok, Ajak Masyarakat Wujudkan Batam Aman dan Kondusif

September 18, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In