beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polresta Barelang Ungkap Dugaan Penipuan Titik SPPG MBG Senilai Rp400 Juta

Berita Batam by Berita Batam
Mei 23, 2026
0
konferensi pers yang dipimpin langsung Wakapolda Kepri Brigjen Pol Dr. Anom Wibowo di Lobby Mapolresta Barelang, Sabtu 23 Mei 2026.
Foto: Polresta Barelang

konferensi pers yang dipimpin langsung Wakapolda Kepri Brigjen Pol Dr. Anom Wibowo di Lobby Mapolresta Barelang, Sabtu 23 Mei 2026. Foto: Polresta Barelang

Batam | beritabatam.co : Polresta Barelang membongkar dugaan penipuan dan penggelapan jual beli titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG dalam Program Makan Bergizi Gratis atau MBG. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp400 juta.

Kasus ini diungkap dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Wakapolda Kepri Brigjen Pol Dr. Anom Wibowo di Lobby Mapolresta Barelang, Sabtu 23 Mei 2026. Hadir juga Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Irjen Pol Purn Sony Sonjaya, Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, dan jajaran penyidik Satreskrim.

RELATED POSTS

Sumatera Gelap: Ini Penyebab Pemadaman Massal yang Melumpuhkan 5 Provinsi

Menteri HAM, Amnesty Internasional Hingga YLBHI Tanggapi Instruksi ‘Tembak di Tempat’ Oleh Kapolda Lampung

Dua Kali Gagal di Soetta dan Batam, 13 Calon Jemaah Haji Nonprosedural Diamankan di Kualanamu

KSOP Khusus Batam: MV Cape XL Sudah Sandar di Batu Ampar, Huge Kumano Masih di Selat Philip

Wakapolda Kepri menegaskan Polda Kepri akan mengawal penuh proses hukum hingga ada kepastian hukum. Ia menyebut program MBG merupakan program strategis nasional untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sehingga tidak boleh dimanfaatkan oknum untuk keuntungan pribadi. Masyarakat juga diimbau waspada terhadap modus penawaran titik SPPG dengan nilai fantastis dan segera melapor ke polisi.

Wakil Kepala BGN Irjen Pol Purn Sony Sonjaya menambahkan, pihaknya mendukung penuh langkah hukum Polresta Barelang. Ia menegaskan seluruh pengajuan titik SPPG dilakukan melalui portal resmi http://mitra.bgn.go.id tanpa dipungut biaya. Tindakan oknum yang memperjualbelikan titik verifikasi SPPG, katanya, telah mencoreng program nasional Presiden RI untuk memberikan makanan bergizi kepada jutaan anak Indonesia. BGN bersama polisi akan terus mengawasi dan mengevaluasi titik yang terindikasi diperjualbelikan.

Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus membeberkan kronologi kasus berdasarkan laporan korban berinisial H.H, 35 tahun. Pada 1 Maret 2026, korban dihubungi seseorang berinisial I yang menawarkan dua titik SPPG MBG di Bengkong dan Lubuk Baja. Korban kemudian diarahkan ke H.M, 40 tahun, yang mengaku pengurus Yayasan Gema Solidaritas Nusantara. H.M menawarkan dua titik SPPG dengan harga Rp200 juta per titik.

Pada 3 Maret 2026, korban dan H.M menandatangani kerja sama di Kantor Notaris Maria Yosefina Neng di Bengkong, Batam. Setelah itu korban mentransfer uang Rp400 juta ke rekening H.M, dengan rincian Rp250 juta ke Bank BCA dan Rp150 juta ke Bank BNI.

Namun operasional MBG yang dijanjikan tidak kunjung berjalan. Saat korban meminta pengembalian dana, ia diarahkan ke R.D.W.T, 38 tahun, yang berjanji mengembalikan uang pada 2 April 2026. Hingga kini dana tidak dikembalikan sehingga korban merugi Rp400 juta.

Penyidik menemukan dugaan keterlibatan empat orang yakni H.M, R.D.W.T, O.M, 41 tahun, dan I, 39 tahun. Sejumlah saksi sudah diperiksa, mulai dari korban, pihak yayasan, pengurus wilayah yayasan, hingga mitra pengelola titik SPPG. Surat undangan klarifikasi juga telah dikirim ke pihak terkait.

Hasil pendalaman menunjukkan Yayasan Gema Solidaritas Nusantara mengajukan tujuh titik SPPG di Batam pada Desember 2025 dan masih dalam tahap verifikasi. Dua titik yang diduga diperjualbelikan berada di Bengkong dan Lubuk Baja. BGN menegaskan, jika ditemukan titik SPPG yang diperjualbelikan, maka titik tersebut akan langsung di-drop sambil menunggu proses penyelidikan polisi.

Polresta Barelang mengimbau masyarakat berhati-hati terhadap penawaran transaksi titik SPPG MBG yang menjanjikan keuntungan dengan meminta pembayaran. Masyarakat diminta memastikan informasi melalui instansi resmi dan segera melapor ke polisi jika menemukan dugaan tindak pidana serupa. Pengaduan bisa disampaikan melalui Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Sumatera Gelap: Ini Penyebab Pemadaman Massal yang Melumpuhkan 5 Provinsi

Mei 23, 2026
Foto: Istimewa
Nasional

Menteri HAM, Amnesty Internasional Hingga YLBHI Tanggapi Instruksi ‘Tembak di Tempat’ Oleh Kapolda Lampung

Mei 23, 2026
Petugas Imigrasi Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, menunda keberangkatan 13 Warga Negara Indonesia yang diduga hendak menunaikan ibadah haji secara nonprosedural pada Kamis 21 Mei 2026.
Foto: Imigrasi
Nasional

Dua Kali Gagal di Soetta dan Batam, 13 Calon Jemaah Haji Nonprosedural Diamankan di Kualanamu

Mei 23, 2026
Ilustrasi: beritabatam.co
Internasional

KSOP Khusus Batam: MV Cape XL Sudah Sandar di Batu Ampar, Huge Kumano Masih di Selat Philip

Mei 23, 2026
Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Foto: Istimewa
Nasional

BPOM Temukan 22 Merk Obat Bahan Alam Yang Terbukti Mengandung Bahan Kimia Obat

Mei 23, 2026
BP Batam Mulai Melakukan Mobilisasi Alat Berat untuk Perbaikan Jalan Rusak, Jumat (22/05/26).
Foto: BP Batam
Batam

Respons Cepat Aduan Warga, BP Batam Perbaiki Jalan Yos Sudarso di Atas Terowongan Pelita Mulai 23 Mei

Mei 23, 2026

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Foto: Istimewa

    Menteri HAM, Amnesty Internasional Hingga YLBHI Tanggapi Instruksi ‘Tembak di Tempat’ Oleh Kapolda Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPOM Temukan 22 Merk Obat Bahan Alam Yang Terbukti Mengandung Bahan Kimia Obat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kali Gagal di Soetta dan Batam, 13 Calon Jemaah Haji Nonprosedural Diamankan di Kualanamu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

Sumatera Gelap: Ini Penyebab Pemadaman Massal yang Melumpuhkan 5 Provinsi

Mei 23, 2026
konferensi pers yang dipimpin langsung Wakapolda Kepri Brigjen Pol Dr. Anom Wibowo di Lobby Mapolresta Barelang, Sabtu 23 Mei 2026.
Foto: Polresta Barelang

Polresta Barelang Ungkap Dugaan Penipuan Titik SPPG MBG Senilai Rp400 Juta

Mei 23, 2026
Foto: Istimewa

Menteri HAM, Amnesty Internasional Hingga YLBHI Tanggapi Instruksi ‘Tembak di Tempat’ Oleh Kapolda Lampung

Mei 23, 2026
Petugas Imigrasi Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, menunda keberangkatan 13 Warga Negara Indonesia yang diduga hendak menunaikan ibadah haji secara nonprosedural pada Kamis 21 Mei 2026.
Foto: Imigrasi

Dua Kali Gagal di Soetta dan Batam, 13 Calon Jemaah Haji Nonprosedural Diamankan di Kualanamu

Mei 23, 2026
Ilustrasi: beritabatam.co

KSOP Khusus Batam: MV Cape XL Sudah Sandar di Batu Ampar, Huge Kumano Masih di Selat Philip

Mei 23, 2026
Mei 2026
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In