
Batam | beritabatam.co : Petugas Polsek Sagulung Polresta Barelang mendatangi kawasan Ruko Alibaba, Kecamatan Sagulung, Kamis 21 Mei 2026, menyusul laporan adanya sepasang kekasih yang diduga terlibat cekcok dan mengancam bunuh diri menggunakan senjata tajam.
Laporan tersebut diterima melalui layanan darurat 110 dari warga bernama Hutabalian. Menindaklanjuti informasi itu, personel piket dan patroli Batara Biru Polsek Sagulung langsung bergerak ke lokasi untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali.
Setibanya di tempat kejadian, petugas melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan pihak keamanan Ruko Alibaba. Berdasarkan keterangan sekuriti, pasangan muda-mudi tersebut sebelumnya telah berhasil ditenangkan oleh pihak keamanan sebelum akhirnya meninggalkan lokasi kejadian.
Meski pasangan itu sudah tidak berada di lokasi saat polisi tiba, petugas tetap melakukan pemantauan di sekitar area guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sagulung Iptu Husnul Afkar S.H., M.H., dengan personel yang turun ke lapangan terdiri dari Aipda Evan S dari Unit Reskrim, Bripka Radius S dari unit patroli, Bripka Benhard Marbun dari Opsnal, serta Brigadir F. Simamora dari Unit Reskrim.
Dalam kesempatan itu, personel Polsek Sagulung juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat dan pihak keamanan setempat agar segera melaporkan jika menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan keselamatan warga.
Kapolsek Sagulung menegaskan bahwa respon cepat terhadap laporan masyarakat merupakan komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan. Melalui layanan 110, masyarakat dapat dengan mudah melaporkan situasi darurat maupun gangguan kamtibmas yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian secara cepat.
Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian lainnya dalam peristiwa tersebut. (Ben)













Discussion about this post