
Batam | beritabatam.co : Unit Reskrim Polsek Sekupang Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Kecamatan Sekupang, Kota Batam. Dua pelaku berhasil diamankan setelah serangkaian penyelidikan intensif, Rabu 20 Mei 2026.
Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu 15 Maret 2026 sekitar pukul 17.00 WIB di area parkir Morning Bakery, Kelurahan Sungai Harapan. Korban berinisial K memarkirkan sepeda motor Honda Beat Street tahun 2025 warna putih dengan nomor polisi BP 6187 HO dalam keadaan stang terkunci. Sekitar satu jam kemudian, korban mendapati motornya sudah hilang dan langsung melaporkan ke Polsek Sekupang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi, mengecek lokasi kejadian, dan menelusuri keberadaan pelaku. Hasilnya, petugas mendapat informasi keberadaan salah satu terduga pelaku di sebuah hotel kawasan Pelita, Kecamatan Lubuk Baja.
Atas arahan Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait S.H., M.H., tim segera bergerak dan mengamankan pelaku berinisial MA, 22 tahun. Dari interogasi awal, MA mengaku beraksi bersama rekannya berinisial MY, 22 tahun.
Pengembangan kasus membawa petugas ke kawasan Bukit Senyum, Kecamatan Batu Ampar, untuk mengamankan MY. Keduanya kini ditahan di Polsek Sekupang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega BP 4924 JE, satu kartu ATM Bank BRI milik korban, satu buku tabungan Bank BRI, serta satu KTP korban. Sementara motor Honda Beat Street warna putih BP 6187 HO milik korban masih dalam proses pencarian dan masuk dalam daftar pencarian barang bukti.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 477 ayat 1 huruf f dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun atau denda kategori V.
Kapolsek Sekupang mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkirkan kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, dan memilih lokasi parkir yang aman serta mudah terpantau. Warga juga diminta segera melapor ke polisi jika mengetahui atau mengalami tindak kriminalitas agar situasi kamtibmas di Batam tetap aman dan kondusif. (Ben)














Discussion about this post