
Batam | beritabatam.co : Satlantas Polresta Barelang menggelar patroli malam dan menindak tiga unit truck trailer yang kedapatan melintas tanpa lampu rem di wilayah hukum Polresta Barelang, Senin malam 18 Mei 2026. Langkah ini diambil untuk menekan risiko kecelakaan yang kerap melibatkan kendaraan bertonase besar jenis kontainer.
Patroli dipimpin Kanit Turjagwali Satlantas Polresta Barelang Ipda Tino Desmawanto bersama Kasubnit 2 Turjawali Aipda Mashuri dan delapan personel Patwal. Fokusnya menyasar jalur protokol dan ruas jalan yang biasa dilalui kendaraan besar pada malam hari.
Di lapangan, petugas menemukan sejumlah trailer yang tidak memasang lampu rem. Kondisi ini dinilai sangat berbahaya, apalagi saat penerangan terbatas. Tanpa lampu rem, pengendara di belakang tidak mendapat sinyal saat kendaraan di depan mengerem, sehingga rawan tabrak belakang.
“Selain melakukan peneguran, personel Satlantas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para sopir truck trailer agar segera melengkapi kendaraan dengan lampu rem serta perlengkapan teknis lainnya sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Ipda Tino.
Mobil jenis kontainer memang kerap masuk daftar kendaraan yang rawan kecelakaan. Bobotnya yang berat, titik buta yang luas, dan sistem pengereman yang butuh jarak lebih panjang membuat kendaraan ini butuh standar keselamatan ekstra. Jika perlengkapan teknis seperti lampu rem tidak berfungsi, risikonya langsung mengancam pengguna jalan lain.
Dari patroli tersebut, petugas memberikan teguran kepada tiga unit trailer yang melanggar. Kegiatan mendapat respons positif dari masyarakat karena dinilai meningkatkan rasa aman saat berkendara malam hari.
Satlantas Polresta Barelang menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan pelanggaran lalu lintas demi terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif. Masyarakat juga diimbau memastikan kendaraan laik jalan sebelum digunakan dan segera melapor ke Call Center Polri 110 jika menemukan pelanggaran yang membahayakan. (Ril)














Discussion about this post