beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Kamis, November 5, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Sepakat! Ini Solusi BP Batam Atas Keluhan Warga Puskopkar Terkait Perpanjangan UWTO

Berita Batam by Berita Batam
Oktober 5, 2026
0
Foto: BP Batam

Foto: BP Batam

RELATED POSTS

Groundbreaking SWRO Kabil: Investasi Rp 600 Miliar, Perkuat Pasokan Air Data Centre

Sinergi TNI-Polri, Babinsa Koramil 06/Senayang Sosialisasikan Rekrutmen Prajurit TNI AD TA 2026–2027

Tinggalkan Kunci di Motor, Mahasiswa Kehilangan Beat di Tomoro Cafe

DPD Kepri Gelar Dialog Daerah, Jaring Masukan Masyarakat untuk Propemperda 2027

Batam | beritabatam.co : Keluhan warga Perumahan Puskopkar, Kecamatan Batuaji, Batam, terkait ketidakmampuan memperpanjang Uang Wajib Tahunan atau UWTO akhirnya mendapat respons dari Badan Pengusahaan Batam. Kondisi ini sebelumnya menimbulkan ketidakpastian bagi warga mengenai status lahan dan tempat tinggal mereka.

Menindaklanjuti persoalan tersebut, BP Batam langsung menggelar pertemuan antara perwakilan warga dan pihak pengembang. Pertemuan yang dipimpin Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra berlangsung pada Senin, 11 Mei 2026.

Anggota atau Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan pihaknya memahami keresahan masyarakat dan bergerak cepat untuk memberikan kepastian tanpa mengabaikan aturan yang berlaku.

Dalam pertemuan itu disepakati bahwa pihak pengembang akan menyelesaikan kewajiban pembayaran UWTO tahap awal selama tiga puluh tahun. Setelah kewajiban itu dipenuhi, masyarakat Perumahan Puskopkar dapat melanjutkan perpanjangan UWTO untuk dua puluh tahun berikutnya.

BP Batam memberikan waktu kepada pengembang hingga pertengahan Juni 2026 untuk menyelesaikan kewajibannya, sesuai komitmen yang telah disampaikan. Untuk mendukung proses tersebut, BP Batam akan menyiapkan dan menyampaikan dokumen yang diperlukan sebagai dasar perhitungan kewajiban pembayaran UWTO.

Perhitungan akan dilakukan terhadap dua ratus dua puluh satu rumah di perumahan tersebut, meliputi luas lahan keseluruhan dan besaran biaya sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat pemilik rumah juga akan diberikan mekanisme perpanjangan alokasi selama dua puluh tahun.

Ariastuty memastikan warga tidak perlu khawatir terhadap Hak Guna Bangunan yang masa berlakunya mendekati akhir. Ia menegaskan hak tersebut tidak akan hangus dan tetap dapat diproses sesuai mekanisme penyelesaian yang sedang disiapkan. (BP)

ShareTweetSend

Related Posts

Batam

Groundbreaking SWRO Kabil: Investasi Rp 600 Miliar, Perkuat Pasokan Air Data Centre

November 5, 2026
Kepri

Sinergi TNI-Polri, Babinsa Koramil 06/Senayang Sosialisasikan Rekrutmen Prajurit TNI AD TA 2026–2027

November 5, 2026
Hukrim

Tinggalkan Kunci di Motor, Mahasiswa Kehilangan Beat di Tomoro Cafe

November 4, 2026

Popular Stories

  • DPD Kepri Gelar Dialog Daerah, Jaring Masukan Masyarakat untuk Propemperda 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Groundbreaking SWRO Kabil: Investasi Rp 600 Miliar, Perkuat Pasokan Air Data Centre

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi TNI-Polri, Babinsa Koramil 06/Senayang Sosialisasikan Rekrutmen Prajurit TNI AD TA 2026–2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Groundbreaking SWRO Kabil: Investasi Rp 600 Miliar, Perkuat Pasokan Air Data Centre

November 5, 2026

Sinergi TNI-Polri, Babinsa Koramil 06/Senayang Sosialisasikan Rekrutmen Prajurit TNI AD TA 2026–2027

November 5, 2026

Tinggalkan Kunci di Motor, Mahasiswa Kehilangan Beat di Tomoro Cafe

November 4, 2026

DPD Kepri Gelar Dialog Daerah, Jaring Masukan Masyarakat untuk Propemperda 2027

November 4, 2026
Foto: PG

Kompensasi Blackout PLN Batam Dinilai Tak Adil, Ombudsman: Potongan 10-25 Persen Biaya Beban Terlalu Kecil

November 4, 2026
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In