
Batam | beritabatam.co : Teka-teki siapa yang melakukan perusakan ratusan pohon jati emas di jalan protokol Batam akhirnya terungkap. Polda Kepri menangkap terduga pelaku dan langsung menyerahkannya ke Dinas Sosial.
Kasus ini diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri dalam rilis di Mapolda, Kamis, (07/05/26). Polisi menunjukkan barang bukti berupa pohon jati emas yang dirusak serta senjata tajam yang diduga digunakan pelaku.
Kabid Humas Polda Kepri menegaskan, perusakan pohon penghijauan di jalan utama Batam itu merugikan negara dan merusak estetika kota. Pohon jati emas sengaja ditanam untuk memperindah dan menghijaukan jalan protokol.
“Ratusan pohon jati emas dirusak. Ini perbuatan yang tidak bisa ditolerir,” tegas Kabid Humas saat rilis.
Uniknya, usai diamankan, terduga pelaku tidak langsung diproses pidana. Polda Kepri menyerahkan pelaku ke Dinas Sosial untuk dimitigasi lebih lanjut. Langkah ini diambil dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan latar belakang pelaku.
Belum dirinci motif pasti pelaku merusak ratusan pohon tersebut. Namun polisi memastikan akan mengusut apakah ada aktor lain di balik aksi perusakan ini.
Polda Kepri mengimbau warga Batam ikut menjaga aset dan penghijauan kota. Jika melihat tindak perusakan, masyarakat diminta segera lapor ke layanan polisi 110. (***)














Discussion about this post