
Batam | beritabatam.co : Respons cepat ditunjukkan Polsek Lubuk Baja Polresta Barelang usai menerima laporan masyarakat lewat layanan 110. Seorang pria diamankan karena diduga mencuri handphone milik pengunjung Grand Batam Mall, Lubuk Baja, Senin, (04/05/26).
Kejadian bermula dari laporan Hendrix, petugas sekuriti Grand Batam Mall, ke call center 110. Ia melaporkan telah mengamankan seorang pria yang terekam CCTV mengambil handphone pengunjung.
Menindaklanjuti laporan itu, tim patroli Batara Biru Polsek Lubuk Baja yang terdiri dari Aipda Afriadi, S.H dan Brigpol Gilang Y langsung menuju lokasi. Setibanya di TKP, petugas berkoordinasi dengan pihak sekuriti dan meminta keterangan awal.
Dari hasil keterangan, peristiwa pencurian itu terjadi pada pertengahan April lalu. Rekaman CCTV mall memperlihatkan seorang pria berinisial GP mengambil handphone milik pengunjung. Berdasarkan bukti rekaman, sekuriti langsung mengamankan terduga pelaku dan melaporkannya ke polisi.
Saat diinterogasi di lokasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku telah mengambil handphone merek Vivo milik pengunjung dan menjualnya di kawasan Tiban kepada orang yang tidak dikenal.
Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Deni Langie, S.I.K., M.H menegaskan pihaknya berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional. “Kami akan tindak tegas setiap tindak pidana di wilayah hukum Polsek Lubuk Baja. Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Usai diamankan, pelapor dan terduga pelaku dibawa ke Polsek Lubuk Baja untuk proses lebih lanjut. Terduga pelaku kini diserahkan ke penyidik untuk pemeriksaan sesuai prosedur hukum. Sementara pelapor diminta menghadirkan korban ke Polsek guna membuat laporan polisi secara resmi.
Polsek Lubuk Baja mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat kejadian mencurigakan. Laporan bisa disampaikan melalui layanan call center 110 yang bebas pulsa dan aktif 24 jam. (Ben)













Discussion about this post