
Batam | beritabatam.co : Satlantas Polresta Barelang menindak 35 kendaraan roda dua berknalpot brong dalam patroli malam antisipasi balap liar di wilayah hukum Polresta Barelang, Sabtu, 2 Mei 2026.
Patroli hunting digelar mulai pukul 23.00 WIB hingga 00.30 WIB. Kegiatan dipimpin langsung Kasatlantas Polresta Barelang Kompol Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H., dengan pelaksanaan di lapangan dipimpin PS. Kasubnit II Regident Ipda Andhika Samudra, S.H., M.H.
Diawali apel kesiapan, personel Satlantas bergerak melakukan penindakan elektronik melalui ETLE Mobile. Selain menindak, petugas juga memberi edukasi ke pengendara soal pentingnya knalpot sesuai standar SNI dan kelengkapan surat kendaraan.
“Hasilnya, 35 unit motor yang pakai knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis berhasil kami tindak,” ujar Kompol Afiditya. Menurutnya, penindakan ini bagian dari upaya preventif dan represif untuk menekan pelanggaran serta potensi kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan ini merupakan respons cepat Polresta Barelang atas keluhan masyarakat terkait maraknya knalpot brong dan aksi balap liar. Tujuannya menciptakan Kamseltibcarlantas serta memberi efek jera kepada pelanggar.
“Kami berkomitmen menindak tegas pelanggaran yang ganggu ketertiban umum, khususnya balap liar dan knalpot brong, demi keselamatan bersama,” tegas Kompol Afiditya. Ia memastikan patroli serupa akan terus dilakukan berkelanjutan.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, lancar, dan terkendali. Masyarakat menyambut positif karena menginginkan lingkungan lalu lintas yang tertib dan nyaman. (Ben)













Discussion about this post