beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Diduga Lakukan Pornografi Ke Anak, Seorang Pria Diamankan Polisi

Berita Batam by Berita Batam
Mei 3, 2026
0
Diduga Lakukan Pornografi Ke Anak, Seorang Pria Diamankan Polisi
(01/05/26)
Foto: Polsek Bengkong

Diduga Lakukan Pornografi Ke Anak, Seorang Pria Diamankan Polisi (01/05/26) Foto: Polsek Bengkong

Batam | beritabatam.co : Unit Reskrim Polsek Bengkong Polresta Barelang berhasil mengamankan seorang pria berinisial B, 30 tahun, atas dugaan tindak pidana pornografi terhadap anak di bawah umur. Peristiwa terjadi di sebuah rumah kos wilayah Bengkong Kolam, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Jumat, 01 Mei 2026.

Kapolsek Bengkong melalui Kanit Reskrim Iptu Apriadi, S.H. menyebut pengungkapan kasus ini berawal dari laporan orang tua korban. Korban berinisial ANA, 14 tahun, merupakan seorang pelajar.

RELATED POSTS

35 Motor Knalpot Brong Terjaring Patroli Malam Satlantas Polresta Barelang

Kadisnakertrans Kepri: Tenaga Manusia Belum Tergantikan Robot, Tapi Industri Harus Siap Hadapi Disrupsi 5.0

Aturan Baru Outsourcing, Pemerintah Batasi Hanya 6 Pekerjaan Ini

Bukan Dugem, Alasan Wanita Karir Memilih Club Sebagai Ruang Lepas Penat

“Pelapor berinisial A, 60 tahun, mendatangi Mapolsek Bengkong setelah mendapat informasi anaknya menjadi korban perbuatan tidak senonoh,” ujar Iptu Apriadi.

Kronologi bermula pada Jumat dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu korban mendatangi kos pelaku untuk mengembalikan kunci sepeda motor yang sebelumnya dipinjam. Di lokasi, pelaku yang merupakan karyawan swasta diduga memperlihatkan alat kelaminnya kepada korban. Korban kemudian meninggalkan tempat kejadian.

Sekitar pukul 20.30 WIB di hari yang sama, orang tua korban mendapat kabar bahwa ANA berada di Mapolsek Bengkong. Setelah mendengar langsung keterangan korban, pihak keluarga melapor resmi untuk proses hukum.

Menindaklanjuti laporan, Unit Reskrim Polsek Bengkong langsung mendatangi TKP, memeriksa saksi-saksi, dan mengamankan pelaku. “Pelaku sudah kami amankan di lokasi dan dibawa ke Mapolsek Bengkong untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Iptu Apriadi.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu potong celana dalam milik terlapor, serta satu buah baju dan celana milik pelapor. Seluruh barang bukti kini diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Atas perbuatannya, pelaku B dijerat Pasal 36 Jo Pasal 10 UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi atau Pasal 82 Ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda sesuai ketentuan.

Polsek Bengkong menegaskan komitmen melindungi anak dan menindak tegas kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur. Jika mengalami, melihat atau mendengar kejadian serupa, segera lapor polisi. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Satlantas Polresta Barelang menindak 35 kendaraan roda dua berknalpot brong dalam patroli malam antisipasi balap liar di wilayah hukum Polresta Barelang
(02/05/26)
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

35 Motor Knalpot Brong Terjaring Patroli Malam Satlantas Polresta Barelang

Mei 3, 2026
Kadisnakertrans Kepri Diki Wijaya
Foto: Liputan6
Kepri

Kadisnakertrans Kepri: Tenaga Manusia Belum Tergantikan Robot, Tapi Industri Harus Siap Hadapi Disrupsi 5.0

Mei 3, 2026
Foto: Istimewa
Nasional

Aturan Baru Outsourcing, Pemerintah Batasi Hanya 6 Pekerjaan Ini

Mei 3, 2026
Foto Ilustrasi: Istimewa
Utama

Bukan Dugem, Alasan Wanita Karir Memilih Club Sebagai Ruang Lepas Penat

Mei 3, 2026
Foto: Mediacentrebatam
Batam

Dishub Batam Kembangkan Rute Koridor 7, Dari Punggur Melewati Bandara

Mei 3, 2026
Batam

Survei Pilwako Batam 2029, Elektabilitas Diki Wijaya Salip Nama Besar

Mei 2, 2026

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Foto Ilustrasi: Istimewa

    Bukan Dugem, Alasan Wanita Karir Memilih Club Sebagai Ruang Lepas Penat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Batam Kembangkan Rute Koridor 7, Dari Punggur Melewati Bandara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aturan Baru Outsourcing, Pemerintah Batasi Hanya 6 Pekerjaan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Satlantas Polresta Barelang menindak 35 kendaraan roda dua berknalpot brong dalam patroli malam antisipasi balap liar di wilayah hukum Polresta Barelang
(02/05/26)
Foto: Polresta Barelang

35 Motor Knalpot Brong Terjaring Patroli Malam Satlantas Polresta Barelang

Mei 3, 2026
Diduga Lakukan Pornografi Ke Anak, Seorang Pria Diamankan Polisi
(01/05/26)
Foto: Polsek Bengkong

Diduga Lakukan Pornografi Ke Anak, Seorang Pria Diamankan Polisi

Mei 3, 2026
Kadisnakertrans Kepri Diki Wijaya
Foto: Liputan6

Kadisnakertrans Kepri: Tenaga Manusia Belum Tergantikan Robot, Tapi Industri Harus Siap Hadapi Disrupsi 5.0

Mei 3, 2026
Foto: Istimewa

Aturan Baru Outsourcing, Pemerintah Batasi Hanya 6 Pekerjaan Ini

Mei 3, 2026
Foto Ilustrasi: Istimewa

Bukan Dugem, Alasan Wanita Karir Memilih Club Sebagai Ruang Lepas Penat

Mei 3, 2026
Mei 2026
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In