beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Diduga Lakukan Pornografi Ke Anak, Seorang Pria Diamankan Polisi

Berita Batam by Berita Batam
Mei 3, 2026
0
Diduga Lakukan Pornografi Ke Anak, Seorang Pria Diamankan Polisi
(01/05/26)
Foto: Polsek Bengkong

Diduga Lakukan Pornografi Ke Anak, Seorang Pria Diamankan Polisi (01/05/26) Foto: Polsek Bengkong

Batam | beritabatam.co : Unit Reskrim Polsek Bengkong Polresta Barelang berhasil mengamankan seorang pria berinisial B, 30 tahun, atas dugaan tindak pidana pornografi terhadap anak di bawah umur. Peristiwa terjadi di sebuah rumah kos wilayah Bengkong Kolam, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Jumat, 01 Mei 2026.

Kapolsek Bengkong melalui Kanit Reskrim Iptu Apriadi, S.H. menyebut pengungkapan kasus ini berawal dari laporan orang tua korban. Korban berinisial ANA, 14 tahun, merupakan seorang pelajar.

RELATED POSTS

Layanan 110, Polsek Batam Kota Datangi TKP Dugaan Curanmor di Ruko Belian Residence

Digerogoti ‘Rayap Besi’, Satgas Dibentuk, SKCK Pendatang Jadi Wacana

Tanggapi Program MBG, Gibran Pastikan Setiap Rupiah Termanfaatkan

Optimalkan Anggaran dari PNBP, Komisi VI DPR RI Apresiasi BP Batam

“Pelapor berinisial A, 60 tahun, mendatangi Mapolsek Bengkong setelah mendapat informasi anaknya menjadi korban perbuatan tidak senonoh,” ujar Iptu Apriadi.

Kronologi bermula pada Jumat dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu korban mendatangi kos pelaku untuk mengembalikan kunci sepeda motor yang sebelumnya dipinjam. Di lokasi, pelaku yang merupakan karyawan swasta diduga memperlihatkan alat kelaminnya kepada korban. Korban kemudian meninggalkan tempat kejadian.

Sekitar pukul 20.30 WIB di hari yang sama, orang tua korban mendapat kabar bahwa ANA berada di Mapolsek Bengkong. Setelah mendengar langsung keterangan korban, pihak keluarga melapor resmi untuk proses hukum.

Menindaklanjuti laporan, Unit Reskrim Polsek Bengkong langsung mendatangi TKP, memeriksa saksi-saksi, dan mengamankan pelaku. “Pelaku sudah kami amankan di lokasi dan dibawa ke Mapolsek Bengkong untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Iptu Apriadi.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu potong celana dalam milik terlapor, serta satu buah baju dan celana milik pelapor. Seluruh barang bukti kini diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Atas perbuatannya, pelaku B dijerat Pasal 36 Jo Pasal 10 UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi atau Pasal 82 Ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda sesuai ketentuan.

Polsek Bengkong menegaskan komitmen melindungi anak dan menindak tegas kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur. Jika mengalami, melihat atau mendengar kejadian serupa, segera lapor polisi. (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Layanan Polisi 110 kembali membuktikan respons cepatnya. Rabu 17 Juni 2026 pukul 23.20 WIB.
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Layanan 110, Polsek Batam Kota Datangi TKP Dugaan Curanmor di Ruko Belian Residence

Juni 18, 2026
kasus pencurian besi penutup drainase di Terowongan Pelita akhirnya terungkap. Polda Kepri melalui Ditreskrimum Subdit III Jatanras menangkap seorang pria berinisial SF, Sabtu 13 Juni 2026.
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Polda Kepri Bekuk ‘Rayap Besi’ Terowongan Pelita, Pelaku Positif Sabu, Terancam 7 Tahun Penjara

Juni 18, 2026
Digerogoti 'Rayap Besi', Satgas Dibentuk, SKCK Pendatang Jadi Wacana
Foto Ilustrasi AI
Batam

Digerogoti ‘Rayap Besi’, Satgas Dibentuk, SKCK Pendatang Jadi Wacana

Juni 18, 2026
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan pernyataan pers singkat di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (18/6/2026) sebelum bertolak melakukan kunjungan kerja ke wilayah timur Indonesia. ANTARA/Prisca Triferna
Nasional

Tanggapi Program MBG, Gibran Pastikan Setiap Rupiah Termanfaatkan

Juni 18, 2026
Kinerja Badan Pengusahaan (BP) Batam sepanjang tahun 2025 dan Triwulan I tahun 2026 mendapat apresiasi dari Komisi VI DPR RI, Rabu (17/6/2026).
Foto: BP Batam
Nasional

Optimalkan Anggaran dari PNBP, Komisi VI DPR RI Apresiasi BP Batam

Juni 18, 2026
Satlantas Polresta Barelang melaksanakan kegiatan patroli malam sekaligus antisipasi balap liar di wilayah hukum Polresta Barelang
(16/06/26)
Foto: Polresta Barelang
Batam

Satlantas Polresta Barelang Intensifkan Patroli Malam dan Antisipasi Balap Liar di Batam

Juni 17, 2026

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Pelita, Polsek Lubuk Baja, Polresta Barelang, melakukan monitoring pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam, Senin (15/6/2026)
Foto: Polresta Barelang

    Bhabinkamtibmas Kampung Pelita Kawal Sensus Ekonomi BPS Batam Demi Pendataan Tepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Kepri Bekuk ‘Rayap Besi’ Terowongan Pelita, Pelaku Positif Sabu, Terancam 7 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapi Program MBG, Gibran Pastikan Setiap Rupiah Termanfaatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Layanan Polisi 110 kembali membuktikan respons cepatnya. Rabu 17 Juni 2026 pukul 23.20 WIB.
Foto: Polresta Barelang

Layanan 110, Polsek Batam Kota Datangi TKP Dugaan Curanmor di Ruko Belian Residence

Juni 18, 2026
kasus pencurian besi penutup drainase di Terowongan Pelita akhirnya terungkap. Polda Kepri melalui Ditreskrimum Subdit III Jatanras menangkap seorang pria berinisial SF, Sabtu 13 Juni 2026.
Foto: Polresta Barelang

Polda Kepri Bekuk ‘Rayap Besi’ Terowongan Pelita, Pelaku Positif Sabu, Terancam 7 Tahun Penjara

Juni 18, 2026
Digerogoti 'Rayap Besi', Satgas Dibentuk, SKCK Pendatang Jadi Wacana
Foto Ilustrasi AI

Digerogoti ‘Rayap Besi’, Satgas Dibentuk, SKCK Pendatang Jadi Wacana

Juni 18, 2026
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan pernyataan pers singkat di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (18/6/2026) sebelum bertolak melakukan kunjungan kerja ke wilayah timur Indonesia. ANTARA/Prisca Triferna

Tanggapi Program MBG, Gibran Pastikan Setiap Rupiah Termanfaatkan

Juni 18, 2026
Kinerja Badan Pengusahaan (BP) Batam sepanjang tahun 2025 dan Triwulan I tahun 2026 mendapat apresiasi dari Komisi VI DPR RI, Rabu (17/6/2026).
Foto: BP Batam

Optimalkan Anggaran dari PNBP, Komisi VI DPR RI Apresiasi BP Batam

Juni 18, 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In