
Batam | beritabatam.co : Pernyataan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra saat inspeksi mendadak aktivitas pencurian pasir ilegal di jalan menuju Bandara Hang Nadim, akhir April 2026, memicu polemik di tengah masyarakat.
Dalam potongan video yang viral di akun Instagram pribadinya, Li Claudia menyebut pendatang yang tidak bekerja dan melakukan tindak kriminal sebaiknya dipulangkan ke daerah asal.
“Kalau bukan orang Batam, datang ke sini nggak kerja, nyolong-nyolong, suruh pulang aja ke daerahnya,” ujarnya saat menegur warga yang mengambil pasir dari saluran drainase.
Pernyataan itu menuai beragam reaksi. Praktisi hukum dan akademisi dari Universitas Batam menilai narasi tersebut diskriminatif dan melanggar prinsip kesetaraan. Menurut mereka, penindakan hukum harus didasarkan pada perbuatan pidana, bukan identitas KTP. Gaya komunikasi pejabat publik itu juga dikritik karena dinilai kurang hati-hati dan berpotensi menimbulkan keresahan sosial di Batam sebagai kota industri heterogen.
Di sisi lain, sebagian warga di media sosial mendukung langkah tegas tersebut sebagai upaya menekan kriminalitas dan menata kependudukan. Batam memang menghadapi lonjakan migrasi yang signifikan.
Menanggapi kegaduhan, Wali Kota Batam Amsakar Achmad menegaskan pemerintah tidak melakukan pengusiran. Fokus utama adalah penataan administrasi kependudukan sesuai Perda No. 1 Tahun 2021.
“Batam menghadapi lonjakan migrasi mencapai 17 ribu jiwa menurut data Disdukcapil. Ini berdampak pada layanan publik seperti sampah, listrik, dan infrastruktur,” kata Amsakar, Rabu (30/04/26).
Kritik juga datang dari kelompok masyarakat. Pemuda Timur Indonesia mendesak Li Claudia memberikan klarifikasi resmi dan mengancam menggelar aksi damai jika tidak ada permohonan maaf terbuka. Sentimen di media sosial terbelah antara warga yang merasa terwakili soal keresahan keamanan dan mereka yang menilai pernyataan itu melanggar hak mobilitas warga negara.
Beberapa anggota DPRD Batam mengingatkan pentingnya komunikasi publik yang bijak bagi pemimpin daerah. Batam disebut sangat bergantung pada tenaga kerja dari berbagai daerah sehingga narasi pengusiran dianggap kontraproduktif dan berpotensi menciptakan ketegangan sosial.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan lanjutan dari Li Claudia Chandra terkait polemik tersebut. (MS-Ben)














Discussion about this post