beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Kepri

BP Batam Gandeng Kejati Kepri Perkuat Penanganan Masalah Hukum

MoU Mencakup Pemberian Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum Dan Tindakan Hukum Lainnya Termasuk Pendampingan, Negoisasi Dan Mediasi

Berita Batam by Berita Batam
April 29, 2026
0
Penandatanganan dilakukan Kepala BP Batam, Amsakar Achmad Bersama Kepala Kejati Kepri, J. Devy Sudarso Di Aula Kejati Kepri, Tanjungpinang, Selasa (28/04/26)
Foto: BP Batam

Penandatanganan dilakukan Kepala BP Batam, Amsakar Achmad Bersama Kepala Kejati Kepri, J. Devy Sudarso Di Aula Kejati Kepri, Tanjungpinang, Selasa (28/04/26) Foto: BP Batam

Tanjungpinang | beritabatam.co : Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri resmi memperkuat kerja sama strategis melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala BP Batam, Amsakar Achmad bersama Kepala Kejati Kepri, J. Devy Sudarso di Aula Kejati Kepri, Tanjungpinang, Selasa (28/04/26).

RELATED POSTS

Mau Nobar Piala Dunia? Pastikan Daftar Dulu Ke TVRI

Maret Hingga April 2026 Bea Cukai Banda Aceh Amankan 101 Ribu Batang Rokok Ilegal

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan PT. Malahayati Nusantara Raya

Polresta Barelang Musnahkan 1 Kg Sabu dan 1.931 Vape Narkoba, 13 Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara

Turut menyaksikan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra; Anggota/Deputi Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain dan Asdatun Kejati Kepri, Riau Fauzal.

MoU tersebut mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya termasuk pendampingan, negoisasi dan mediasi.

“Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan langkah penting memperkuat sinergi kelembagaan khususnya dalam penanganan permasalahan hukum di BP Batam,” kata Amsakar dalam sambutannya.

Menurut Amsakar, dalam melaksanakan pengelolaan dan pembangunan di KPBPB Batam, aspek kepastian hukum menjadi sangat krusial, untuk itu ia berharap MoU ini dapat segera ditindaklanjuti melalui langkah-langkah konkret dan implementatif, sehingga memberikan manfaat nyata bagi kelembagaan, masyarakat, serta dunia usaha di Batam.

“Kehadiran Kejati Kepri sebagai mitra strategis sangat penting, tidak hanya dalam memberikan bantuan hukum dan pertimbangan hukum, tetapi juga dalam langkah-langkah preventif guna meminimalisir potensi permasalahan hukum di kemudian hari,” ujar Amsakar.

Sementara, Kajati Kepri J. Devy Sudarso mengapresiasi langkah proaktif BP Batam dalam menghadirkan tata kelola pemerintah yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan publik.

Ia menekankan, pihaknya selaku Jaksa Pengacara Negara, memiliki peran untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, tindakan hukum lain dan upaya-upaya pencegahan terhadap potensi permasalahan hukum.

Sebab itu, menurutnya, diperlukan pendampingan hukum yang profesional dan berintegritas guna mitigasi risiko hukum atas kebijakan dan tindakan yang diambil oleh BP Batam.

“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan, sehingga kami dapat mendukung sepenuhnya upaya kepentingan hukum negara dalam pengelolaan kawasan oleh BP Batam demi tercapainya pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan,” imbuh Devy.

Melalui sinergi ini, BP Batam dan Kejati Kepri optimis program pembangunan dan pengembangan kawasan Batam dapat berjalan lebih optimal dengan dukungan kepastian hukum yang memadai. (AP)

ShareTweetSend

Related Posts

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri Hendri Kurniadi Bersama Jajaran Menerima Kunjungan Direktur TVRI Wilayah Kepulauan Riau Yenni Marlinda, Selasa (28/04/26). (DISKOMINFO KEPRI)
Kepri

Mau Nobar Piala Dunia? Pastikan Daftar Dulu Ke TVRI

April 29, 2026
Nasional

Maret Hingga April 2026 Bea Cukai Banda Aceh Amankan 101 Ribu Batang Rokok Ilegal

April 29, 2026
Hudiyanto, Ketua Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal 
Foto: Istimewa
Nasional

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan PT. Malahayati Nusantara Raya

April 29, 2026
Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang Memusnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan 13 Kasus Periode Februari Hingga April 2026. Pemusnahan Digelar Di Lobby Mapolresta Barelang, Selasa,( 28/04/26)
Foto: Humas Polresta  Barelang
Hukrim

Polresta Barelang Musnahkan 1 Kg Sabu dan 1.931 Vape Narkoba, 13 Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara

April 29, 2026
Kebijakan larangan impor barang bekas dikeluhkan pedagang seken di Batam, pedagang seken mendatangi DPRD Batam untuk mendesak kepastian nasib usaha mereka. Senin, (27/04/26)
Foto: Istimewa
Batam

Stok Menipis dan Langka, Pedagang Seken Desak Solusi ke DPRD Batam

April 28, 2026
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menandatangani komitmen bersama P2DD 2026-2030, Senin (27/04/26)
Foto: MCB
Batam

Amsakar Achmad Dorong Digitalisasi Retribusi Parkir dan Sampah

April 28, 2026

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Hudiyanto, Ketua Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal 
Foto: Istimewa

    Satgas PASTI Hentikan Kegiatan PT. Malahayati Nusantara Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Barelang Musnahkan 1 Kg Sabu dan 1.931 Vape Narkoba, 13 Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Nobar Piala Dunia? Pastikan Daftar Dulu Ke TVRI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri Hendri Kurniadi Bersama Jajaran Menerima Kunjungan Direktur TVRI Wilayah Kepulauan Riau Yenni Marlinda, Selasa (28/04/26). (DISKOMINFO KEPRI)

Mau Nobar Piala Dunia? Pastikan Daftar Dulu Ke TVRI

April 29, 2026

Maret Hingga April 2026 Bea Cukai Banda Aceh Amankan 101 Ribu Batang Rokok Ilegal

April 29, 2026
Hudiyanto, Ketua Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal 
Foto: Istimewa

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan PT. Malahayati Nusantara Raya

April 29, 2026
Penandatanganan dilakukan Kepala BP Batam, Amsakar Achmad Bersama Kepala Kejati Kepri, J. Devy Sudarso Di Aula Kejati Kepri, Tanjungpinang, Selasa (28/04/26)
Foto: BP Batam

BP Batam Gandeng Kejati Kepri Perkuat Penanganan Masalah Hukum

April 29, 2026
Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang Memusnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan 13 Kasus Periode Februari Hingga April 2026. Pemusnahan Digelar Di Lobby Mapolresta Barelang, Selasa,( 28/04/26)
Foto: Humas Polresta  Barelang

Polresta Barelang Musnahkan 1 Kg Sabu dan 1.931 Vape Narkoba, 13 Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara

April 29, 2026
April 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In