beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Merek Luffman, Manchester Dan Marshal, Kejati Riau Musnahkan 22 Juta Batang Rokok Ilegal

Barang Bukti Hasil Tangkapan Pada Medio 2025 Lalu

Berita Batam by Berita Batam
Juli 2, 2026
0
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memusnahkan 22.298.200 batang rokok ilegal hasil rampasan negara, di halaman Unit Pengelolaan Komposting Hutan Kota, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru, Kamis (24/04/26)
Foto: Humas

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memusnahkan 22.298.200 batang rokok ilegal hasil rampasan negara, di halaman Unit Pengelolaan Komposting Hutan Kota, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru, Kamis (24/04/26) Foto: Humas

RELATED POSTS

Batam Dinobatkan sebagai Best Place to Invest in Indonesia, Investasi Tembus Rp69,3 Triliun

Penggerebekan Serentak di 4 Lokasi di Batam, BNN dan Bea Cukai Bongkar Jaringan Penyelundup Narkoba Modus Vape Etomidate

BNNP Kepri Gerebek Eks Kantor Nova Esport di Batu Ampar, Diduga Puluhan Kilogram Disita

AMSBP Laporkan Dugaan ‘Pipa Hantu’ di Proyek Drainase Sei Beduk ke Kejari Batam

Pekanbaru | beritabatam.co : -Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memusnahkan 22.298.200 batang rokok ilegal hasil rampasan negara. Barang bukti tersebut dimusnahkan sebagai tindak lanjut putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Pemusnahan aset strategis ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejati Riau, Sutikno, di halaman Unit Pengelolaan Komposting Hutan Kota, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru, Kamis (24/04/26).

“Pemusnahan dilakukan dengan cara merusak dan mencacah seluruh barang bukti hingga tidak memiliki nilai ekonomis sama sekali dan tidak dapat diedarkan kembali,” ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah.

Barang kena cukai yang dimusnahkan terdiri dari rokok putih mesin tanpa pita cukai dengan rincian: 17.737.200 batang merek Luffman Merah, 3.023.400 batang Manchester Royal, dan 1.537.600 batang Marshal Full Flavor.

Kasus ini bermula dari modus penyelundupan yang terungkap pada akhir Juni 2025. Pada 2 Juli 2025, tersangka berinisial SUF dan ZAN bersama rekannya menggunakan dua unit kapal cepat menuju perairan Outer Port Limit (OPL) dekat perbatasan Malaysia.

Mereka memindahkan muatan rokok ilegal dari kapal tanker besar ke kapal cepat, kemudian membawanya masuk ke wilayah Sungai Rokan, Pulau Perdamaran, Kecamatan Pekaitan, Kabupaten Rokan Hilir.

Upaya pengiriman gagal setelah tim operasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melakukan penindakan pada dini hari tanggal 4 Juli 2025. Pihak berwenang berhasil mengamankan barang bukti berupa dua kapal cepat, lima unit truk, tiga mobil pribadi, serta puluhan juta batang rokok tanpa pita cukai.

Atas perbuatan tersebut, kedua tersangka divonis bersalah oleh pengadilan dengan hukuman masing-masing 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp100 juta dengan ketentuan subsidair 60 hari kurungan.

Zikrullah menegaskan, langkah ini bukan sekadar pelaksanaan putusan pengadilan, melainkan upaya strategis untuk mencegah kerugian negara serta menciptakan persaingan usaha yang sehat.

“Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga upaya menjaga penerimaan negara dan menciptakan persaingan usaha yang sehat. Rokok ilegal dijual tanpa pita cukai sehingga harganya jauh lebih murah dan merugikan pelaku usaha yang patuh hukum,” jelasnya.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak membeli atau mengedarkan rokok ilegal serta mendukung penuh gerakan “Gempur Rokok Ilegal”.

Turut menyaksikan prosesi pemusnahan tersebut, Kepala Kanwil DJBC Riau Dwijo Muryono, Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, serta sejumlah pejabat terkait lainnya. (Ril)

ShareTweetSend

Related Posts

Kantor BP Batam
Foto: BP Batam
Batam

Batam Dinobatkan sebagai Best Place to Invest in Indonesia, Investasi Tembus Rp69,3 Triliun

Agustus 1, 2026
Tim gabungan BNN dan Bea Cukai melakukan penggerebekan serentak di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kota Batam dan berhasil mengamankan sejumlah tersangka.
(28/07/26)
Foto: Istimewa
Hukrim

Penggerebekan Serentak di 4 Lokasi di Batam, BNN dan Bea Cukai Bongkar Jaringan Penyelundup Narkoba Modus Vape Etomidate

Agustus 1, 2026
Jumat siang (31/07/26). Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau (Kepri) melakukan penggerebekan berskala besar di sebuah rumah toko (ruko) yang diduga kuat menjadi gudang rahasia penyimpanan narkotika.
Foto: Segitigabiru
Kepri

BNNP Kepri Gerebek Eks Kantor Nova Esport di Batu Ampar, Diduga Puluhan Kilogram Disita

Juli 31, 2026
Aliansi Masyarakat Sei Beduk Peduli (AMSBP) resmi menyampaikan laporan pengaduan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kamis (30/7/26).
Foto:SWI
Batam

AMSBP Laporkan Dugaan ‘Pipa Hantu’ di Proyek Drainase Sei Beduk ke Kejari Batam

Juli 31, 2026
Foto: Ilustrasi AI
Batam

Tambah Daya Cuma Rp81 Ribu, Sambut HUT RI ke-81, PLN Batam Luncurkan Program ‘Merdaya’

Juli 31, 2026
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Wajibkan Penerima Alokasi Tanah Segera Membangun dan Lapor LMS Paling Lambat 31 Agustus 2026

Juli 31, 2026

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Jumat siang (31/07/26). Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau (Kepri) melakukan penggerebekan berskala besar di sebuah rumah toko (ruko) yang diduga kuat menjadi gudang rahasia penyimpanan narkotika.
Foto: Segitigabiru

    BNNP Kepri Gerebek Eks Kantor Nova Esport di Batu Ampar, Diduga Puluhan Kilogram Disita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggerebekan Serentak di 4 Lokasi di Batam, BNN dan Bea Cukai Bongkar Jaringan Penyelundup Narkoba Modus Vape Etomidate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMSBP Laporkan Dugaan ‘Pipa Hantu’ di Proyek Drainase Sei Beduk ke Kejari Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Kantor BP Batam
Foto: BP Batam

Batam Dinobatkan sebagai Best Place to Invest in Indonesia, Investasi Tembus Rp69,3 Triliun

Agustus 1, 2026
Tim gabungan BNN dan Bea Cukai melakukan penggerebekan serentak di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kota Batam dan berhasil mengamankan sejumlah tersangka.
(28/07/26)
Foto: Istimewa

Penggerebekan Serentak di 4 Lokasi di Batam, BNN dan Bea Cukai Bongkar Jaringan Penyelundup Narkoba Modus Vape Etomidate

Agustus 1, 2026
Jumat siang (31/07/26). Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau (Kepri) melakukan penggerebekan berskala besar di sebuah rumah toko (ruko) yang diduga kuat menjadi gudang rahasia penyimpanan narkotika.
Foto: Segitigabiru

BNNP Kepri Gerebek Eks Kantor Nova Esport di Batu Ampar, Diduga Puluhan Kilogram Disita

Juli 31, 2026
Aliansi Masyarakat Sei Beduk Peduli (AMSBP) resmi menyampaikan laporan pengaduan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kamis (30/7/26).
Foto:SWI

AMSBP Laporkan Dugaan ‘Pipa Hantu’ di Proyek Drainase Sei Beduk ke Kejari Batam

Juli 31, 2026
Foto: Ilustrasi AI

Tambah Daya Cuma Rp81 Ribu, Sambut HUT RI ke-81, PLN Batam Luncurkan Program ‘Merdaya’

Juli 31, 2026
Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • Landing Page
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In