beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Mantan Pegawai BP Batam Dorong Penghapusan UWT Rumah Tinggal Demi Kepastian Hukum Hak Milik

Berita Batam by Berita Batam
Juli 2, 2026
0
Ketua Forum Kebersamaan Demi Keadilan Warga Batam, yang juga mantan pegawai BP Batam, Supraptono
Foto: BB

Ketua Forum Kebersamaan Demi Keadilan Warga Batam, yang juga mantan pegawai BP Batam, Supraptono Foto: BB

RELATED POSTS

Batam Dinobatkan sebagai Best Place to Invest in Indonesia, Investasi Tembus Rp69,3 Triliun

Penggerebekan Serentak di 4 Lokasi di Batam, BNN dan Bea Cukai Bongkar Jaringan Penyelundup Narkoba Modus Vape Etomidate

BNNP Kepri Gerebek Eks Kantor Nova Esport di Batu Ampar, Diduga Puluhan Kilogram Disita

AMSBP Laporkan Dugaan ‘Pipa Hantu’ di Proyek Drainase Sei Beduk ke Kejari Batam

Batam | beritabatam.co : Kebijakan Uang Wajib Tahunan (UWT) untuk rumah tinggal di Batam kembali disorot. Ketua Forum Kebersamaan Demi Keadilan Warga Batam, Supraptono yang juga mantan pegawai BP Batam, menilai UWT rumah tinggal perlu dievaluasi demi memberikan kepastian hukum atas status kepemilikan tanah bagi warga.

“Penegakan aturan UWT memang belum optimal. Banyak warga tidak membayar dan di sisi lain belum ada sanksi tegas dari BP Batam. Kondisi ini berjalan cukup lama, sementara status hukum tanah rumah tinggal warga menjadi tidak pasti,” ungkapnya, Senin (13/04/26).

Menurutnya, BP Batam memiliki kewenangan untuk mencari solusi agar tidak ada celah hukum terkait pemilikan atas hak milik. Salah satu opsi yang dapat ditempuh adalah mendorong revisi Keputusan Presiden (Keppres) agar lahan khusus perumahan dikeluarkan dari Hak Pengelolaan Lahan (HPL) BP Batam. Dengan begitu, kewajiban UWT untuk rumah tinggal dapat dihapuskan dan status tanah dapat ditingkatkan menjadi hak milik penuh.

“Memang ada konsekuensi berkurangnya pendapatan. Namun, yang utama adalah kepastian hukum bagi masyarakat atas tanah yang ditempati,” jelasnya.

Ia mengingatkan, preseden pembebasan UWT sudah pernah ada. Pertama, pada era kepemimpinan Ismeth Abdullah, kavling di bawah 600 meter dibebaskan dari UWT dan status tanahnya ditingkatkan dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM), meski belum menyeluruh. Kedua, pada era kepemimpinan Rudi, pembebasan UWT dilakukan untuk kawasan kampung tua sehingga kini berstatus hak milik walaupun berada dalam area pengelolaan BP Batam.

“Artinya, kebijakan pembebasan UWT bukan hal baru dan terbukti bisa dilakukan untuk memberi kepastian hukum. Pertanyaannya, mengapa tidak diterapkan untuk seluruh rumah tinggal agar tidak ada dualisme status hukum? dan ada kepastian hak milik” ujarnya.

Di lapangan, kata dia, masih banyak kavling di bawah 600 meter yang tidak membayar UWT. Salah satu penyebabnya adalah minimnya pemahaman masyarakat terhadap aturan dan kurangnya sosialisasi.

“Akibatnya, tunggakan UWT sering menjadi temuan, tetapi penanganannya belum tuntas. Ini membuat status hukum tanah rumah tinggal warga menggantung,” tambahnya.

Ia menilai, Batam dibangun sebagai kawasan investasi di sektor industri, perdagangan, pariwisata, hingga alih kapal. Karena itu, perlu ada kejelasan status hukum bagi warga yang menempati rumah tapak.

“Sebaiknya UWT khusus rumah tinggal dihapus agar masyarakat mendapat legalitas penuh atas hak milik tanpa ada celah hukum di kemudian hari,” harapnya.

Dengan adanya dua preseden tersebut, kini keputusan ada di BP Batam untuk menentukan arah kebijakan: mempertahankan UWT dengan dasar HPL atau mengusulkan perubahan regulasi demi kepastian hukum hak milik bagi warga.  (Ben)

ShareTweetSend

Related Posts

Kantor BP Batam
Foto: BP Batam
Batam

Batam Dinobatkan sebagai Best Place to Invest in Indonesia, Investasi Tembus Rp69,3 Triliun

Agustus 1, 2026
Tim gabungan BNN dan Bea Cukai melakukan penggerebekan serentak di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kota Batam dan berhasil mengamankan sejumlah tersangka.
(28/07/26)
Foto: Istimewa
Hukrim

Penggerebekan Serentak di 4 Lokasi di Batam, BNN dan Bea Cukai Bongkar Jaringan Penyelundup Narkoba Modus Vape Etomidate

Agustus 1, 2026
Jumat siang (31/07/26). Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau (Kepri) melakukan penggerebekan berskala besar di sebuah rumah toko (ruko) yang diduga kuat menjadi gudang rahasia penyimpanan narkotika.
Foto: Segitigabiru
Kepri

BNNP Kepri Gerebek Eks Kantor Nova Esport di Batu Ampar, Diduga Puluhan Kilogram Disita

Juli 31, 2026
Aliansi Masyarakat Sei Beduk Peduli (AMSBP) resmi menyampaikan laporan pengaduan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kamis (30/7/26).
Foto:SWI
Batam

AMSBP Laporkan Dugaan ‘Pipa Hantu’ di Proyek Drainase Sei Beduk ke Kejari Batam

Juli 31, 2026
Foto: Ilustrasi AI
Batam

Tambah Daya Cuma Rp81 Ribu, Sambut HUT RI ke-81, PLN Batam Luncurkan Program ‘Merdaya’

Juli 31, 2026
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Wajibkan Penerima Alokasi Tanah Segera Membangun dan Lapor LMS Paling Lambat 31 Agustus 2026

Juli 31, 2026

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Jumat siang (31/07/26). Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau (Kepri) melakukan penggerebekan berskala besar di sebuah rumah toko (ruko) yang diduga kuat menjadi gudang rahasia penyimpanan narkotika.
Foto: Segitigabiru

    BNNP Kepri Gerebek Eks Kantor Nova Esport di Batu Ampar, Diduga Puluhan Kilogram Disita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggerebekan Serentak di 4 Lokasi di Batam, BNN dan Bea Cukai Bongkar Jaringan Penyelundup Narkoba Modus Vape Etomidate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batam Dinobatkan sebagai Best Place to Invest in Indonesia, Investasi Tembus Rp69,3 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Kantor BP Batam
Foto: BP Batam

Batam Dinobatkan sebagai Best Place to Invest in Indonesia, Investasi Tembus Rp69,3 Triliun

Agustus 1, 2026
Tim gabungan BNN dan Bea Cukai melakukan penggerebekan serentak di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kota Batam dan berhasil mengamankan sejumlah tersangka.
(28/07/26)
Foto: Istimewa

Penggerebekan Serentak di 4 Lokasi di Batam, BNN dan Bea Cukai Bongkar Jaringan Penyelundup Narkoba Modus Vape Etomidate

Agustus 1, 2026
Jumat siang (31/07/26). Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau (Kepri) melakukan penggerebekan berskala besar di sebuah rumah toko (ruko) yang diduga kuat menjadi gudang rahasia penyimpanan narkotika.
Foto: Segitigabiru

BNNP Kepri Gerebek Eks Kantor Nova Esport di Batu Ampar, Diduga Puluhan Kilogram Disita

Juli 31, 2026
Aliansi Masyarakat Sei Beduk Peduli (AMSBP) resmi menyampaikan laporan pengaduan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kamis (30/7/26).
Foto:SWI

AMSBP Laporkan Dugaan ‘Pipa Hantu’ di Proyek Drainase Sei Beduk ke Kejari Batam

Juli 31, 2026
Foto: Ilustrasi AI

Tambah Daya Cuma Rp81 Ribu, Sambut HUT RI ke-81, PLN Batam Luncurkan Program ‘Merdaya’

Juli 31, 2026
Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • Landing Page
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In