beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Minggu, September 20, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Azhari Hamid: Jangan Coba Bermain-Main Dengan Tata Kelola Limbah B3

"Kalau Perlu Kami Akan Lakukan Gugatan"

Berita Batam by Berita Batam
Juli 2, 2026
0
Foto: beritabatam.co

Foto: beritabatam.co

RELATED POSTS

SK Pengangkatan 7 Anggota KPID Kepri Dibatalkan PT TUN Medan, Ini Respons Pemprov

8 Rumah Ditertibkan Timdu, BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

Batam | beritabatam.co : Menanggapi temuan dugaan limbah B3 di kawasan pesisir dekat area operasional PT Nanindah Mutiara Shipyard, yang berlokasi di kawasan industri Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, beberapa waktu lalu.

Ketua Departemen Lingkungan Hidup DPP Laskar Merah Putih, Azhari Hamid, meminta kepada aparat penegak hukum dan pemerintahan kota Batam agar melakukan pengawasan terhadap aktivitas perusahaan yang mengancam lingkungan.

Apabila aparat penegak hukum atau pemerintahan daerah kurang dalam pengawasan. Kami selaku ormas yang punya hak dan kewajiban dalam melakukan kontrol sosial.

“Kalau perlu kami akan lakukan gugatan terhadap aktivitas-aktivitas yang menganggu lingkungan,” tegasnya, sebagaimana disampaikan kepada beritabatam.co, Jum’at (27/02/26),

Azhari Hamid mendesak agar pemerintah dan penegak hukum untuk melakukan pengawasan dengan baik. Dan kepada pengusaha atau perusahaan, kami sampaikan jangan main-main dengan kegiatan diluar norma hukum yang ditetapkan.

“Kami siap menggugat, apabila perusahaan tidak mengindahkan regulasi yang berlaku, pungkas aktivis lingkungan yang terkenal dengan jargon Selingkuh atau selamatkan lingkungan hidup tersebut.

Kami mengingatkan seluruh perusahaan, bukan hanya di Batam, Kepri, bahkan seluruh Indonesia agar melakukan kegiatan dengan baik dan mengikuti aturan atau regulasi yang sudah ditetapkan

“Jangan coba bermain-main dengan tata kelola limbah B3,” pesannya.

Sebelumnya, Komisi III DPRD Batam yang dipimpin Ketua Komisi III Muhammad Rudi, didampingi Arlon Veristo, Suryanto, Biyanto dan Walfentius Tindaon yang melakukan sidak dugaan temuan limbah B3 ini mendapat penolakan oleh pihak pengamanan PT. Nanindah Mutiara Shipyard, (25/02/26).

Rencananya anggota DPRD Batam tersebut akan melakukan pengecekan langsung terhadap tumpukan limbah yang diduga beracun dan membahayakan warga serta keberlangsungan ekologi di kawasan mangrove Tanjung Uncang.

“Mereka (perusahaan-red) menolak membuka pagar. Besok kita akan turun menggunakan kapal melalui laut,” ucap Arlon Veristo.

Sebelumnya diberitakan sumber beritabatam.co mengatakan dari citra udara tampak timbunan material bercampur serpihan besi dan sisa produksi yang menyebar di sepanjang akses tanah menuju kawasan mangrove. Menurutnya material tersebut terlihat berada sangat dekat bahkan memasuki zona vegetasi bakau. Secara visual tampak adanya penimbunan yang tidak lazim pada kawasan pesisir yang seharusnya menjadi area lindung ekologis. (red)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Kepriprov.go.id
Batam

SK Pengangkatan 7 Anggota KPID Kepri Dibatalkan PT TUN Medan, Ini Respons Pemprov

September 20, 2026
Foto: BP Batam
Batam

8 Rumah Ditertibkan Timdu, BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling

September 20, 2026
Nasional

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

September 18, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Foto: Kepriprov.go.id

    SK Pengangkatan 7 Anggota KPID Kepri Dibatalkan PT TUN Medan, Ini Respons Pemprov

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 8 Rumah Ditertibkan Timdu, BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: Kepriprov.go.id

SK Pengangkatan 7 Anggota KPID Kepri Dibatalkan PT TUN Medan, Ini Respons Pemprov

September 20, 2026
Foto: BP Batam

8 Rumah Ditertibkan Timdu, BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling

September 20, 2026

Di hadapan Anggota DPR RI, Kepala BP Batam Tegaskan Bentrok Setokok Murni Sengketa Lahan

September 18, 2026

Blak-blakan Li Claudia Chandra soal Krisis Air Batam: “Kami Sedang Merapikan, Mudah-mudahan Ada Solusi Secepatnya”

September 18, 2026

AJI Gelar Festival Media Nasional 2026: Cetak Sejarah di Dua Kota, Dorong Pulau Penyengat Jadi Warisan Dunia

September 18, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In