beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Disebut Bermasalah dan Melawan Hukum, Pembangunan Ruko di Perum Baloi Indah Disomasi

Minggu Sumarsono: "Kami Sudah Mengirimkan Somasiā€

Berita Batam by Berita Batam
November 15, 2025
0
Foto: Istimewa

Batam | beritabatam.co : Pembangunan Ruko di kawasan Perum Baloi Indah, Batu Selicin, Lubuk Baja mendapat sorotan publik karena isu dugaan ketidaksesuaian PBG dengan proses pembangunan bangunan yang sedang berjalan bahkan dugaan perbuatan melawan hukum.

Dari hasil penelusuran di lokasi proyek terpampang plang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dengan nomor SK-PBG-217106-03012025-004 tertanggal 3 Januari 2025. Dalam dokumen resmi itu, fungsi bangunan ditetapkan sebagai Bangunan Kolektif Rumah Tinggal Sederhana, hanya 1 lantai dengan luas 72 m², atas nama pemilik Sanjaya dan diberi nama bangunan Puding Mas. Kejanggalan semakin mencolok lantaran dalam data teknis, luas bangunan justru tercantum 0,0 m².

RELATED POSTS

PLN EPI Sepakati Perjanjian Penyambungan Pipa Dengan Operator West Natuna Group

Ditpam BP Batam Bersama TNI dan Polri Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di KKOP Bandara

Universitas Islam As-syafi’iyah Perluas Jejaring Global di Persatuan Emirat Arab

Tinjau Kondisi 4 Waduk, Waka BP Batam Pastikan Progres Perbaikan Pipa Distribusi dan Ketahanan Air Terjaga

Namun pantauan di lapangan memperlihatkan realitas yang berbeda total. Alih-alih rumah sederhana, lokasi tersebut memajang banner penjualan ruko premium, menawarkan unit komersial yang sama sekali tidak sesuai dengan fungsi yang tercatat dalam PBG. Perubahan drastis dari rumah tinggal sederhana menjadi ruko menegaskan dugaan bahwa pembangunan berjalan menyimpang dari peruntukan izin dan tata ruang.

Haidar Haris pemilik lahan yang merasa haknya dipenggal melalui kuasa hukumnya Minggu Sumarsono SH, menyebut pembangunan tersebut bukan sekadar bermasalah dalam izin, namun juga berdiri di atas lahan milik kliennya yang diduga telah dikuasai secara melawan hukum oleh pihak Fresdy Sanjaya.

ā€œKami sudah mengirimkan somasi,ā€ tegas Minggu Sumarsono.

“Berdasarkan surat kuasa yang diberikan kepada kami oleh klien kami, Usmar Hariman sebagai ahli waris dari Ibu Haidar Haris. Kami menelusuri dokumen-dokumen pokok. Dari bahan induk pertama yang dikeluarkan BP Batam pada tahun 1999 yang masa berlakunya habis tahun 2004 jelas bahwa tanah tersebut merupakan hak dari klien kami, Haidar Haris.ā€, terangnya.

Ia menegaskan bahwa kliennya telah memenuhi seluruh ketentuan pengelolaan lahan, termasuk pembayaran Wajib Tahunan Otorita (WTO) yang bahkan sudah diperpanjang hingga tahun 2029.

ā€œJadi tidak ada alasan lagi untuk memutarbalikkan fakta. Letak tanah jelas, dokumen jelas, status jelas. Tapi tanah itu justru dirampas. Kami sudah dirampok oleh pihak yang saat ini menguasai lahan tersebut,ā€ ungkapnya, Jumat (14/11/2025) saat meninjau bangunan tersebut di Baloi Indah.

Menurutnya, tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran administrasi tetapi masuk kategori perampasan hak atas tanah yang dilakukan secara sistematis.

ā€œAkan ada langkah hukum yang kami tempuh. Kami akan melaporkan ini secara resmi ke kepolisian republik indonesia. Ada bukti-bukti,Ā  berkaitan dengan tindakan melawan hukum tersebut. Semua akan kami buka,ā€ terangnya. (***)

ShareTweetSend

Related Posts

Penyelesaian Tie-in Agreement (TIA) untuk proyek pipa West Natuna Transportation System (WNTS) – Pulau Pemping menjadi titik krusial yang membuka jalan dimulainya pembangunan fisik pipa gas WNTS–Pemping sekaligus memastikan kesiapan PLN EPI dalam menyerap gas domestik dari Natuna.
Foto: PLN
Nasional

PLN EPI Sepakati Perjanjian Penyambungan Pipa Dengan Operator West Natuna Group

Februari 5, 2026
Direktorat Pengamanan (Ditpam) Aset dan Kawasan BP Batam bersama TNI dan Polri melaksanakan penertiban tambang pasir ilegal di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim pada Rabu (04/02/26).
Foto: BP Batam
Batam

Ditpam BP Batam Bersama TNI dan Polri Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di KKOP Bandara

Februari 5, 2026
dialog dan penjajakan kemitraan dengan institusi pendidikan, riset, dan pengembangan keahlian berskala internasional pada 2-3/02/2026.
Foto: Istimewa
Internasional

Universitas Islam As-syafi’iyah Perluas Jejaring Global di Persatuan Emirat Arab

Februari 5, 2026
Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, meninjau kondisi empat waduk yang menjadi sumber air bersih masyarakat Batam, Sabtu (31/01/26)
Foto: BP Batam
Batam

Tinjau Kondisi 4 Waduk, Waka BP Batam Pastikan Progres Perbaikan Pipa Distribusi dan Ketahanan Air Terjaga

Februari 3, 2026
Jumat (23/1/2026)
Foto: BP Batam
Batam

Kunker Antar Pulau, BP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

Januari 25, 2026
Kamis (22/1/2026).
Foto: BP Batam
Batam

Sektor Kepelabuhanan BP Batam Catatkan Kinerja Solid Sepanjang 2025

Januari 25, 2026

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Penyelesaian Tie-in Agreement (TIA) untuk proyek pipa West Natuna Transportation System (WNTS) – Pulau Pemping menjadi titik krusial yang membuka jalan dimulainya pembangunan fisik pipa gas WNTS–Pemping sekaligus memastikan kesiapan PLN EPI dalam menyerap gas domestik dari Natuna.
Foto: PLN

    PLN EPI Sepakati Perjanjian Penyambungan Pipa Dengan Operator West Natuna Group

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Islam As-syafi’iyah Perluas Jejaring Global di Persatuan Emirat Arab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Curhat Pedagang Kecil Saat Pemberlakuan PPKM Darurat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Penyelesaian Tie-in Agreement (TIA) untuk proyek pipa West Natuna Transportation System (WNTS) – Pulau Pemping menjadi titik krusial yang membuka jalan dimulainya pembangunan fisik pipa gas WNTS–Pemping sekaligus memastikan kesiapan PLN EPI dalam menyerap gas domestik dari Natuna.
Foto: PLN

PLN EPI Sepakati Perjanjian Penyambungan Pipa Dengan Operator West Natuna Group

Februari 5, 2026
Direktorat Pengamanan (Ditpam) Aset dan Kawasan BP Batam bersama TNI dan Polri melaksanakan penertiban tambang pasir ilegal di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim pada Rabu (04/02/26).
Foto: BP Batam

Ditpam BP Batam Bersama TNI dan Polri Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di KKOP Bandara

Februari 5, 2026
dialog dan penjajakan kemitraan dengan institusi pendidikan, riset, dan pengembangan keahlian berskala internasional pada 2-3/02/2026.
Foto: Istimewa

Universitas Islam As-syafi’iyah Perluas Jejaring Global di Persatuan Emirat Arab

Februari 5, 2026
Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, meninjau kondisi empat waduk yang menjadi sumber air bersih masyarakat Batam, Sabtu (31/01/26)
Foto: BP Batam

Tinjau Kondisi 4 Waduk, Waka BP Batam Pastikan Progres Perbaikan Pipa Distribusi dan Ketahanan Air Terjaga

Februari 3, 2026
Jumat (23/1/2026)
Foto: BP Batam

Kunker Antar Pulau, BP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

Januari 25, 2026
Februari 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728  
« Jan    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, IndonesiaĀ  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram

Ā© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

Ā© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In