beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Potongan BPJS Tak Disetor dan Gaji dibawah UMK, 21 Karyawan RS Charis Medika Mengadu ke Kantor Hukum Bambang Supriadi

Sudah Empat Kali Mediasi, Namun Solusi Yang diajukan RS Charis Medika Belum dijalankan

Berita Batam by Berita Batam
Agustus 19, 2024
0
Potongan BPJS Tak Disetor dan Gaji dibawah UMK, 21 Karyawan RS Charis Medika Mengadu ke Kantor Hukum Bambang Supriadi
(19/08/24)
Foto: Istimewa

Potongan BPJS Tak Disetor dan Gaji dibawah UMK, 21 Karyawan RS Charis Medika Mengadu ke Kantor Hukum Bambang Supriadi (19/08/24) Foto: Istimewa

Batam | beritabatam.co : Kantor Hukum Bambang Supriadi dan Partner, yang berlokasi di Komplek Citra Raya, Sagulung, Batam didatangi 21 karyawan Rumah Sakit (RS) Charis Medika, Batuaji, Batam. Mereka mengadukan berbagai pelanggaran hak-hak ketenagakerjaan yang dialami mereka sejak tahun 2021.

Dihadapan Bambang Supriadi para pekerja ini berharap Kantor Hukum Bambang Supriadi dan Partner, bisa membantu untuk menyelesaikan pelanggaran hak-hak ketenagakerjaan.

RELATED POSTS

Cegah ‘Rayap Besi’, Polsek Nongsa Perkuat Sinergi dengan Pelaku Usaha Skrap

Polda Metro Jaya Jemput Roy Suryo dan dr. Tifa untuk Pelimpahan Tahap II Kasus Ijazah Jokowi

Tuntutan 45: Ketika Air Menjadi Suara Ribuan Warga Batam di Depan DPRD

Layanan 110, Polsek Batam Kota Datangi TKP Dugaan Curanmor di Ruko Belian Residence

Bambang Supriadi menyampaikan, bahwa para karyawan yang terdiri dari perawat, cleaning service, sekuriti, dan lainnya, tetap bekerja di rumah sakit tersebut. Namun menerima upah yang jauh di bawah Upah Minimum Kota (UMK). Selain itu, karyawan juga tidak mendapatkan pembayaran lembur (overtime), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Covid-19, maupun Tunjangan Hari Raya (THR).

“BPJS karyawan dipotong, tapi tidak disetorkan ke BPJS. Gaji karyawan dipotong, tapi tidak dibayarkan ke BPJS, dan ini menunggak sejak tahun 2021 hingga sekarang, baik BPJS kesehatan maupun ketenagakerjaan,” kata Bambang, Senin (19/08/24).

Ia menambahkan, BPJS sendiri telah melaporkan kasus ini ke Polda Kepri, begitu juga dengan pihaknya. Upaya mediasi pun telah dilakukan sebanyak empat kali, namun solusi yang diajukan oleh manajemen rumah sakit belum dijalankan.

“Manajemen mereka sudah datang ke sini dan memberikan solusi, tapi sampai sekarang belum ada tindakan nyata. Di Disnaker Batam, mediasi juga masih berlangsung, namun hanya secara personal antara karyawan saja,” tambahnya.

Kasus ini telah ditangani sejak Januari 2024, dan kerugian yang dialami karyawan diperkirakan mencapai 710 juta rupiah.

Menurut Bambang, pelanggaran yang dilakukan manajemen RS Charis Medika berpotensi melanggar Pasal 55 UU No 24/2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, yang dapat dikenakan pidana hingga 8 tahun dan denda Rp1 miliar, serta Pasal 32 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun.

“Kami sudah berdiskusi dengan tim, dan kami akan menyampaikan kasus ini ke publik,” ujarnya.

Ia harap, dengan dipublikasikannya kasus ini, perhatian publik dan pihak berwenang akan semakin besar terhadap pelanggaran hak-hak karyawan di RS Charis Medika.

“Seharusnya pihak disnaker sudah harus melakukan tindakan keras terhadap rumah sakit Charis Medika. Mempekerjakan karyawan di bawah upah UMK. Ini sudah tindakan pidana yang di lakukan perusahaan”, tutupnya (***)

ShareTweetSend

Related Posts

Polsek Nongsa menggelar kegiatan pengarahan dan silaturahmi bersama para pemilik serta pelaku usaha barang bekas dan skrap di wilayah Kecamatan Nongsa
(18/06/26)
Foto: Polresta Barelang
Batam

Cegah ‘Rayap Besi’, Polsek Nongsa Perkuat Sinergi dengan Pelaku Usaha Skrap

Juni 19, 2026
Foto: Suara.com
Nasional

Polda Metro Jaya Jemput Roy Suryo dan dr. Tifa untuk Pelimpahan Tahap II Kasus Ijazah Jokowi

Juni 19, 2026
Tuntutan 45: Ketika Air Menjadi Suara Ribuan Warga Batam di Depan DPRD
Foto: Gudang berita
Batam

Tuntutan 45: Ketika Air Menjadi Suara Ribuan Warga Batam di Depan DPRD

Juni 19, 2026
Layanan Polisi 110 kembali membuktikan respons cepatnya. Rabu 17 Juni 2026 pukul 23.20 WIB.
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Layanan 110, Polsek Batam Kota Datangi TKP Dugaan Curanmor di Ruko Belian Residence

Juni 18, 2026
kasus pencurian besi penutup drainase di Terowongan Pelita akhirnya terungkap. Polda Kepri melalui Ditreskrimum Subdit III Jatanras menangkap seorang pria berinisial SF, Sabtu 13 Juni 2026.
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Polda Kepri Bekuk ‘Rayap Besi’ Terowongan Pelita, Pelaku Positif Sabu, Terancam 7 Tahun Penjara

Juni 18, 2026
Digerogoti 'Rayap Besi', Satgas Dibentuk, SKCK Pendatang Jadi Wacana
Foto Ilustrasi AI
Batam

Digerogoti ‘Rayap Besi’, Satgas Dibentuk, SKCK Pendatang Jadi Wacana

Juni 18, 2026

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Tuntutan 45: Ketika Air Menjadi Suara Ribuan Warga Batam di Depan DPRD
Foto: Gudang berita

    Tuntutan 45: Ketika Air Menjadi Suara Ribuan Warga Batam di Depan DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Jemput Roy Suryo dan dr. Tifa untuk Pelimpahan Tahap II Kasus Ijazah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bhabinkamtibmas Kampung Pelita Kawal Sensus Ekonomi BPS Batam Demi Pendataan Tepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Polsek Nongsa menggelar kegiatan pengarahan dan silaturahmi bersama para pemilik serta pelaku usaha barang bekas dan skrap di wilayah Kecamatan Nongsa
(18/06/26)
Foto: Polresta Barelang

Cegah ‘Rayap Besi’, Polsek Nongsa Perkuat Sinergi dengan Pelaku Usaha Skrap

Juni 19, 2026
Foto: Suara.com

Polda Metro Jaya Jemput Roy Suryo dan dr. Tifa untuk Pelimpahan Tahap II Kasus Ijazah Jokowi

Juni 19, 2026
Tuntutan 45: Ketika Air Menjadi Suara Ribuan Warga Batam di Depan DPRD
Foto: Gudang berita

Tuntutan 45: Ketika Air Menjadi Suara Ribuan Warga Batam di Depan DPRD

Juni 19, 2026
Layanan Polisi 110 kembali membuktikan respons cepatnya. Rabu 17 Juni 2026 pukul 23.20 WIB.
Foto: Polresta Barelang

Layanan 110, Polsek Batam Kota Datangi TKP Dugaan Curanmor di Ruko Belian Residence

Juni 18, 2026
kasus pencurian besi penutup drainase di Terowongan Pelita akhirnya terungkap. Polda Kepri melalui Ditreskrimum Subdit III Jatanras menangkap seorang pria berinisial SF, Sabtu 13 Juni 2026.
Foto: Polresta Barelang

Polda Kepri Bekuk ‘Rayap Besi’ Terowongan Pelita, Pelaku Positif Sabu, Terancam 7 Tahun Penjara

Juni 18, 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In