beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Rabu, September 23, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Ombudsman RI Tinjau Hunian Sementara Untuk Warga Rempang

Berita Batam by Berita Batam
Oktober 11, 2023
0
Didampingi BP Batam, Ombudsman RI Tinjau Hunian Sementara Warga Rempang

Didampingi BP Batam, Ombudsman RI Tinjau Hunian Sementara Warga Rempang (09/10/23) Foto: BP Batam

Batam | beritabatam.co : Ombudsman RI melakukan peninjauan hunian sementara bagi Masyarakat Rempang, Senin, (09/10/23). Didampingi BP Batam turut Ombudsman RI tinjau di tiga titik hunian sementara yaitu Perumahan Bida 3 Sambau, Rusun Kabil dan Rusun Batu Ampar.

Hadir mendampingi General Manager Hunian Gedung, Agribisnis dan Taman BP Batam, Herawan dan Manager Divisi Operasional dan Pemeliharaan BP Batam, Juhardi.

RELATED POSTS

Hari Jadi Kepri ke-24, Rizki Faisal Dorong Penguatan Daerah Kepulauan dari Hukum hingga Ekonomi

Transformasi Bandara Hang Nadim Batam: Dari Dinding Tripleks ke Layanan Digital Internasional

Polresta Barelang Amankan 40 Motor Hasil Kejahatan Curanmor dari Berbagai Lokasi

Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

Kepala Keasistenan Utama Substansi 4 Ombudsman RI, Dahlena mengatakan peninjauan untuk mendapatkan data dan informasi terhadap objek hunian sementara yang disiapkan pemerintah baik BP Batam dan Pemko Batam.

“Kami ingin memastikan bagaimana kesiapan BP Batam maupun Pemko untuk penyiapan hunian sementara bagi warga Rempang, kalau kami lihat sudah cukup layak ya, ada kasur, lemari dan fasilitas penunjang lainnya,” kata Dahlena usai peninjauan.

Ia tak menampik masih ada masyarakat ragu untuk mau pindah ke hunian sementara guna mendukung percepatan investasi Rempang Eco City. Sehingga katanya lagi, peninjauan pihaknya di beberapa rusun dan rumah tapak yang disiapkan pemerintah dapat menjadi informasi yang komprehensif.

“Ini menjadi bahan bagi kami kepada warga yang masih ragu, konteksnya seperti itu,” ujarnya.

Ditambahkan, tim Ombudsman RI juga menyempatkan mencari informasi dari warga yang bersedia pindah khususnya di Bida 3 Sambau.

“Kita sempat wawancara langsung juga dengan warga yang sudah pindah, ada 5 KK , mereka menyampaikan memang terbukti apa yang disampaikan pemerintah, artinya mereka (pemerintah) sudah memenuhi apa yang diminta, misalnya ada kewajiban untuk memberikan biaya hidup, mereka (warga) sudah terima,” jelas Dahlena.

Ia pun berharap hak-hak masyarakat untuk mendapatkan hunian tetap yang disediakan pemerintah bisa terwujud sehingga masyarakat mendapat kepastian dari program strategis nasional pengembangan kawasan Rempang.

“Mereka tentu berharap juga ada janji (rumah) yang terealisasi,” imbuhnya.

Sebelumnya, diberitakan sebanyak 25 KK sudah menempati hunian sementara pada Sabtu (8/10/2023). Progres tersebut merupakan buah dari komitmen BP Batam untuk mempercepat realisasi investasi.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait mengungkapkan bahwa jumlah tersebut akan terus bertambah ke depannya. Sebagian besar warga di beberapa titik secara sukarela telah menerima dilakukannya pergeseran.

“Sesuai arahan Kepala BP Batam, kami terus berupaya untuk mempercepat realisasi investasi di Rempang. Kemarin, tim di lapangan membantu pergeseran 8 KK ke hunian sementara,” ujar Ariastuty.

Ia menegaskan, BP Batam berkomitmen untuk terus melakukan pendekatan kepada warga yang terdampak pengembangan industri di Rempang. Tentunya dengan mengedepankan komunikasi persuasif selama melakukan sosialisasi dan pendataan.

“Tidak ada paksaan dan intervensi. Pilihan tersebut murni dari hati warga yang mendukung realisasi PSN,” ujar Tuty. (BP)

ShareTweetSend

Related Posts

Nasional

Hari Jadi Kepri ke-24, Rizki Faisal Dorong Penguatan Daerah Kepulauan dari Hukum hingga Ekonomi

September 23, 2026
Batam

Transformasi Bandara Hang Nadim Batam: Dari Dinding Tripleks ke Layanan Digital Internasional

September 23, 2026
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Polresta Barelang Amankan 40 Motor Hasil Kejahatan Curanmor dari Berbagai Lokasi

September 22, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Hari Jadi Kepri ke-24, Rizki Faisal Dorong Penguatan Daerah Kepulauan dari Hukum hingga Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Defisit Air Mengintai Batam di 2028, Ini Strategi BP Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Hari Jadi Kepri ke-24, Rizki Faisal Dorong Penguatan Daerah Kepulauan dari Hukum hingga Ekonomi

September 23, 2026

Transformasi Bandara Hang Nadim Batam: Dari Dinding Tripleks ke Layanan Digital Internasional

September 23, 2026
Foto: Polresta Barelang

Polresta Barelang Amankan 40 Motor Hasil Kejahatan Curanmor dari Berbagai Lokasi

September 22, 2026
Foto: Polresta Barelang

Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

September 22, 2026
Foto: Ilustrasi AI

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

September 22, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In