beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Mudahnya Mengurus UWT Melalui Layanan BLINK BP Batam

Berita Batam by Berita Batam
Agustus 9, 2023
0
BP Batam Hadirkan Kembali Layanan BLINK, Jamin Kemudahan Masyarakat Urus UWT

BP Batam Hadirkan Kembali Layanan BLINK, Jamin Kemudahan Masyarakat Urus UWT Foto: BP Batam

Batam | beritabatam.co : Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Direktorat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kembali menghadirkan BP Batam Layanan Keliling (BLINK) ditengah-tengah masyarakat pada hari Selasa (8/8/2023) berlokasi di Perumahan Batu Aji Permai.

Kasubdit. Pelayanan Pelanggan dan Perizinan, Evi Elfiana Br. Bangun mengatakan kehadiran BLINK ini merupakan arahan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus perizinan pertanahan.

RELATED POSTS

Ditanya Pengawasan Pelabuhan Tikus, Setiawan Rosidi: “Itu Rahasia Dapur”

Setiawan Rosidi Tegaskan Berantas Rokok Ilegal dari Pabrik sampai Distributor

Bea Cukai Batam: Ballpress dan Rokok Ilegal Wajib Dimusnahkan, Bukan Dilelang

Bea Cukai Batam Bongkar Modus HP Manfaatkan Bebas PPN Batam

“Kami hadir disini untuk memberikan kemudahan pengurusan dan pembayaran UWT (Uang Wajib Tahunan) bagi masyarakat yang belum dapat hadir di Mall Pelayanan Publik Batam Center,” tutur Evi.

Upaya “Jemput Bola” yang dihadirkan BP Batam ini disambut antusias oleh masyarakat setempat yang telah beramai-ramai hadir mengantre sejak pukul 08.30 WIB.

“Alhamdulillah antusias masyarakat pagi ini luar biasa, tentunya ini tidak lepas dari dukungan Ketua RW 04 yang telah mengumpulkan mereka sejak pagi tadi,” lanjut Evi.

Ketua RW 04, Samsul mengucapkan terima kasih kepada BP Batam atas kehadirannya yang telah memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dan membayar UWT.

“Terima kasih kepada Kepala BP Batam, Bapak Muhammad Rudi yang telah mendengarkan aspirasi kami untuk mengurus dan membayar UWT dengan cara yang lebih mudah,” kata Samsul.

BLINK akan melayani masyarakat dengan menghadirkan layanan berupa pengurusan dan pembayaran UWT mulai tanggal 8 Agustus s.d. 7 September 2023 di tiga lokasi berbeda, sebagai berikut:

1. Perumahan Batu Aji Permai pada tanggal 8-10 Agustus dan 15-16 Agustus;
2. Perumahan Taman Jaya Asri Batu Aji pada tanggal 22-24 Agustus dan 29-31 Agustus;
3. Perumahan Muka Kuning Permai pada tanggal 5-7 September.

Di kesempatan lain, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengatakan BLINK merupakan salah satu wujud komitmen BP Batam untuk memberikan kemudahan pelayanan perizinan bagi masyarakat.

“Semoga melalui BLINK, masyarakat dapat merasakan kemudahan dalam mengurus perizinan di BP Batam sebagai bentuk komitmen kami untuk melayani masyarakat di Kota Batam yang kita cintai ini,” pungkas orang nomor satu di Batam ini. (mi)

ShareTweetSend

Related Posts

Menjawab pertanyaan wartawan soal pengawasan di pelabuhan-pelabuhan tikus, Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Setiawan Rosidi, menegaskan pihaknya tidak menempatkan petugas tetap di lokasi-lokasi tersebut.
(26/06/26)
Foto: Media Gathering
Batam

Ditanya Pengawasan Pelabuhan Tikus, Setiawan Rosidi: “Itu Rahasia Dapur”

Juni 26, 2026
Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Setiawan Rosidi, menegaskan pengawasan rokok ilegal kini dilakukan menyeluruh dari hulu ke hilir. (26/06/26)
Foto: Media Gathering
Batam

Setiawan Rosidi Tegaskan Berantas Rokok Ilegal dari Pabrik sampai Distributor

Juni 26, 2026
Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Setiawan Rosidi, menegaskan pakaian bekas impor (ballpress) dan rokok ilegal hasil penindakan tidak akan pernah dilelang.
(26/06/26)
Foto: Media Gathering
Batam

Bea Cukai Batam: Ballpress dan Rokok Ilegal Wajib Dimusnahkan, Bukan Dilelang

Juni 26, 2026
Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Setiawan Rosidi, membongkar modus penyelundupan handphone yang memanfaatkan fasilitas kawasan bebas Batam.
(26/06/26)
Foto: Istimewa/AI
Batam

Bea Cukai Batam Bongkar Modus HP Manfaatkan Bebas PPN Batam

Juni 26, 2026
Foto Ilustrasi:AI
Batam

Video Pria Hitung Uang di Bar Viral di Batam, Polresta Barelang Belum Beri Keterangan Resmi

Juni 26, 2026
Bea Cukai bersama Polsek KP3 Kuala Tungkal, Satpolairud, dan Pos TNI AL menggagalkan upaya penyelundupan 68 unit iPhone bekas asal Batam, di Pelabuhan ASDP Kuala Tungkal, Jambi (20/06/26).
Foto: BC
Nasional

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 68 iPhone Asal Batam di Kuala Tungkal, Jambi

Juni 26, 2026

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Foto Ilustrasi:AI

    Video Pria Hitung Uang di Bar Viral di Batam, Polresta Barelang Belum Beri Keterangan Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Batam: Ballpress dan Rokok Ilegal Wajib Dimusnahkan, Bukan Dilelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Batam Bongkar Modus HP Manfaatkan Bebas PPN Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Menjawab pertanyaan wartawan soal pengawasan di pelabuhan-pelabuhan tikus, Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Setiawan Rosidi, menegaskan pihaknya tidak menempatkan petugas tetap di lokasi-lokasi tersebut.
(26/06/26)
Foto: Media Gathering

Ditanya Pengawasan Pelabuhan Tikus, Setiawan Rosidi: “Itu Rahasia Dapur”

Juni 26, 2026
Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Setiawan Rosidi, menegaskan pengawasan rokok ilegal kini dilakukan menyeluruh dari hulu ke hilir. (26/06/26)
Foto: Media Gathering

Setiawan Rosidi Tegaskan Berantas Rokok Ilegal dari Pabrik sampai Distributor

Juni 26, 2026
Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Setiawan Rosidi, menegaskan pakaian bekas impor (ballpress) dan rokok ilegal hasil penindakan tidak akan pernah dilelang.
(26/06/26)
Foto: Media Gathering

Bea Cukai Batam: Ballpress dan Rokok Ilegal Wajib Dimusnahkan, Bukan Dilelang

Juni 26, 2026
Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Setiawan Rosidi, membongkar modus penyelundupan handphone yang memanfaatkan fasilitas kawasan bebas Batam.
(26/06/26)
Foto: Istimewa/AI

Bea Cukai Batam Bongkar Modus HP Manfaatkan Bebas PPN Batam

Juni 26, 2026
Foto Ilustrasi:AI

Video Pria Hitung Uang di Bar Viral di Batam, Polresta Barelang Belum Beri Keterangan Resmi

Juni 26, 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In