beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Rabu, September 23, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

BP Batam Mulai Proses Status Tanah Landing Point Jembatan Babin Sejak Januari

Berita Batam by Berita Batam
Agustus 8, 2023
0
BP Batam Mulai Proses Status Tanah Landing Point Jembatan Babin Sejak Januari

BP Batam Mulai Proses Status Tanah Landing Point Jembatan Babin Sejak Januari Foto BP Batam

Batam | beritabatam.co : Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) telah memproses status tanah untuk landing point jembatan Batam Bintan (Babin) di wilayah Batam ke Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kepulauan Riau (Kepri), Kementrian PUPR.

Hal itu ditegaskan oleh Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu BP Batam, Harlas Buana, Senin (7/8/2023).

RELATED POSTS

Hari Jadi Kepri ke-24, Rizki Faisal Dorong Penguatan Daerah Kepulauan dari Hukum hingga Ekonomi

Transformasi Bandara Hang Nadim Batam: Dari Dinding Tripleks ke Layanan Digital Internasional

Polresta Barelang Amankan 40 Motor Hasil Kejahatan Curanmor dari Berbagai Lokasi

Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

Harlas menjelaskan, proses penerbitan dokumen tanah untuk landing point Jembatan Babin telah diproses sejak Januari 2023 ke Kantor BPJN Kepri, Kementrian PUPR.

Namun dikarenakan saat itu ada pergantian pimpinan di Kantor BPJN Kepri, Kementrian PUPR maka harus menunggu hingga serah terima jabatan dari pejabat yang lama ke pejabat yang baru.

“Jadi kita tunggu, akhirnya di awal Februari pada tanggal 8 Februari 2023 kita sudah siapkan dan serahkan Surat Perjanjian Pemanfaatan Tanah (SPPT) untuk ditanda tangani oleh Kepala Kantor BPJN Kepri,” jelasnya.

Namun, saat itu Kepala Kantor BPJN Kepri, Kementrian PUPR belum menandatangani dokumen tanah tersebut, karena adanya yang perlu direvisi.

Kemudian, Kepala Kantor BPJN Kepri, Kementrian PUPR juga mengundang BP Batam untuk rapat terkait dengan surat perjanjian atas tanah landing point Jembatan Babin. Sebab, surat perjanjian tanah tersebut berbeda dengan daerah yang lainnya.

“Waktu itu kita sudah menjelaskan kalau disini (Batam) tanahnya berbentuk HPL. Sehingga membutuhkan adanya SPPT antara penerima alokasi dengan BP Batam,” katanya.

Setelah BP Batam diundang rapat, Kepala Kantor BPJN Kepri, Kementrian PUPR meminta waktu untuk mempelajari surat perjanjian yang diajukan oleh BP Batam.

Beberapa bulan kemudian, Kantor BPJN Kepri, Kementrian PUPR menyampaikan revisi SPPT, yang salah satunya adalah merevisi judul. Sebelumnya yang berjudul Surat Perjanjian Pemanfaatan Tanah, diganti menjadi Nota Kesepakatan.

“Setelah itu kita sudah sampaikan, sesuai PP 18 tahun 2021, bukan Nota Kesepakatan. Antara penerima alokasi dengan BP Batam, itu bentuknya adalah perjanjian,” katanya.

Ia menambahkan, pada prinsipnya BP Batam sudah menyampaikan penyesuaian SPPT dari Kantor BPJN Kepri, Kementrian PUPR.

Namun karena adanya pergantian pimpinan dan perlunya pendalaman status tanah di Batam oleh Kepala Kantor BPJN Kepri, Kementrian PUPR yang baru, maka proses SPPT ini menjadi panjang.

“Asumsi kita minggu lalu itu sudah ditanda tangan. Tapi ada revisi lagi tadi pagi (Senin pagi). Kemudian sorenya (Senin sore), kami sudah menerima kembali hasil revisi terakhir SPPT dari Kantor BPJN Kepri dan sudah langsung ditindak lanjuti dengan mengirimkan asli SPPT untuk ditandatangani oleh Kepala Kantor BPJN Kepri,” imbuhnya. (bp)

ShareTweetSend

Related Posts

Nasional

Hari Jadi Kepri ke-24, Rizki Faisal Dorong Penguatan Daerah Kepulauan dari Hukum hingga Ekonomi

September 23, 2026
Batam

Transformasi Bandara Hang Nadim Batam: Dari Dinding Tripleks ke Layanan Digital Internasional

September 23, 2026
Foto: Polresta Barelang
Hukrim

Polresta Barelang Amankan 40 Motor Hasil Kejahatan Curanmor dari Berbagai Lokasi

September 22, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Hari Jadi Kepri ke-24, Rizki Faisal Dorong Penguatan Daerah Kepulauan dari Hukum hingga Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Defisit Air Mengintai Batam di 2028, Ini Strategi BP Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Hari Jadi Kepri ke-24, Rizki Faisal Dorong Penguatan Daerah Kepulauan dari Hukum hingga Ekonomi

September 23, 2026

Transformasi Bandara Hang Nadim Batam: Dari Dinding Tripleks ke Layanan Digital Internasional

September 23, 2026
Foto: Polresta Barelang

Polresta Barelang Amankan 40 Motor Hasil Kejahatan Curanmor dari Berbagai Lokasi

September 22, 2026
Foto: Polresta Barelang

Polresta Barelang Ungkap Kasus Karhutla di Tangkapan Air Tembesi, 10 Hektare Lahan Terbakar

September 22, 2026
Foto: Ilustrasi AI

Pengamat: Pembangunan Kepri Mundur, Utang Rp400 Miliar dan Potensi Maritim Diabaikan

September 22, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In