beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Utama

Maraknya Obat Diet, BPOM RI Larang Obat Diet Tanpa Resep Dokter

beritabatam co by beritabatam co
Januari 29, 2023
0
Ilustrasi obat diet | Foto: Istimewa

Ilustrasi obat diet | Foto: Istimewa

Batam | Beritabatam.co – Banyaknya  penjualan obat penurun berat badan atau obat pelangsing di sosial media banyak masyarakat yang tergiur dengan janji-janji turun berat badan hingga puluhan kilogram dalam waktu cepat.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menegaskan masyarakat dilarang memakai obat diet sembarangan tanpa resep dokter.

RELATED POSTS

Konsumsi Ikan di Batam Tembus 20 Ton Per Hari, 6 Kampung Nelayan Merah Putih Diusulkan Tahun Ini

Bocor Rp575 Juta, BPK Bongkar Lima Hotel di Batam Laporkan Pajak Tak Sesuai Fakta

Semarak HUT ke-81 RI, Polresta Barelang Bagi Ribuan Bendera dan Sembako ke Warga

Sambut HUT RI, PKSS Gelar Dialog Wawasan kebangsaan Gaungkan Literasi Digital Lawan Hoaks

“Penggunaan obat penurun berat badan tidak dianjurkan untuk semua orang. Penggunaan obat penurun berat badan hanya boleh dilakukan berdasarkan rekomendasi medis atau resep dokter disertai pemantauan ketat oleh dokter dan ahli gizi yang berpengalaman,” kata BPOM RI dalam keterangan tertulis, yang dikutip beritabatam.co  Minggu (29/1/2023).

Obat penurun diet mengandung zat aktif tertentu dengan cara kerja antara lain Orisstat  menghambat kerja enzim pemecah lemak (lipase) dan mengurangi penyerapan asupan lemak ke dalam tubuh.  Zat aktif selanjutnya amfepramone hydrochloride yakni mengurangi nafsu makan dan termasuk psikotropik sehingga penggunaan obat ini dibatasi.

BPOM RI  menyoroti obat dulaglutide yang sering digunakan untuk menurunkan berat badan. Faktanya, obat itu disetujui untuk mengontrol kadar gula darah pada usia dewasa yang mengidap diabetes elitus tipe 2.

“Penyalahgunaan obat dan tanpa resep dokter dapat menyebabkan efek samping yang tidak diinginkan seperti radang pankreas dan penurunan kadar gula darah,” jelas BPOM RI.

BPOM RI  merinci sejumlah efek asal mengonsumsi obat diet :

  1. Kecanduan
  2. Kecemasan
  3. Sakit kepala parah
  4. Stroke
  5. Masalah jantung
  6.  paru-paru
  7. ginjal
  8. Kematian

 

ShareTweetSend

Related Posts

Batam

BPOM Kepri Gerebek Gudang Tanpa Plang Nama

Februari 28, 2020
Batam

BPOM Kepri disebut Geledah Gudang Makanan dan Amankan Produk Tanpa Izin Edar

Februari 28, 2020
Kepri

Desa Batu Kacang Masuk Dalam Verifikasi Lomba Desa Aman Pangan Tingkat Nasional

Februari 6, 2020

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Bocor Rp575 Juta, BPK Bongkar Lima Hotel di Batam Laporkan Pajak Tak Sesuai Fakta.
Foto: SS bapendabatam.go.id

    Bocor Rp575 Juta, BPK Bongkar Lima Hotel di Batam Laporkan Pajak Tak Sesuai Fakta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsumsi Ikan di Batam Tembus 20 Ton Per Hari, 6 Kampung Nelayan Merah Putih Diusulkan Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut HUT RI, PKSS Gelar Dialog Wawasan kebangsaan Gaungkan Literasi Digital Lawan Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Yudi Atmajianto.
Foto: Ilustrasi AI

Konsumsi Ikan di Batam Tembus 20 Ton Per Hari, 6 Kampung Nelayan Merah Putih Diusulkan Tahun Ini

Agustus 5, 2026
Bocor Rp575 Juta, BPK Bongkar Lima Hotel di Batam Laporkan Pajak Tak Sesuai Fakta.
Foto: SS bapendabatam.go.id

Bocor Rp575 Juta, BPK Bongkar Lima Hotel di Batam Laporkan Pajak Tak Sesuai Fakta

Agustus 5, 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Polresta Barelang Bagi Ribuan Bendera dan Sembako ke Warga.
Foto: Polresta Barelang

Semarak HUT ke-81 RI, Polresta Barelang Bagi Ribuan Bendera dan Sembako ke Warga

Agustus 5, 2026

Sambut HUT RI, PKSS Gelar Dialog Wawasan kebangsaan Gaungkan Literasi Digital Lawan Hoaks

Agustus 4, 2026
Gerak cepat Polsek Batam Kota. Berkat laporan warga melalui layanan darurat Polisi 110, terduga pelaku pencurian tabung gas elpiji 3 kilogram berhasil diamankan di Perumahan Greenland, Kelurahan Teluk Tering, Batam Kota.
(04/08/26)
Foto: Polresta Barelang

Curi Tabung Gas 3 Kg di Teluk Tering, Pelaku Ditangkap Warga Greenland Batam

Agustus 4, 2026
Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • Landing Page
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In