beritabatam.co
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
Sabtu, September 26, 2026
  • Login
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Tiga Pelaku Pemilik 1 Kg Sabu Pasrah diciduk Polisi

Berita Batam by Berita Batam
Juli 21, 2020
0
Foto : HPK

Foto : HPK

Batam | beritabatam.co : Tim Subdit III Dit Resnarkoba Polda Kepri berhasil mengamanakan tiga orang pelaku Inisial Z, M dan AH alias K pada Rabu (15/7/20). Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., didampingi Dir Resnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriyadi, S.H., S.Ik., M.H.

“Kronologis kejadian berawal dari informasi masyarakat dan pada Rabu (15/7/20) sekira jam 22.30 wib Tim dari Subdit III Dit Resnarkoba Polda Kepri melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap pelaku inisial Z dan Inisial M di kos kosan Perumahan Sei Tering, Tanjung Sengkuang, Batu Ampar Kota Batam, dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tersangka bahwa telah membawa, memiliki, menyimpan narkotika jenis kristal bening diduga Sabu sekira seberat 1.000 gram,” tutur Kabid Humas Polda Kepri.

RELATED POSTS

Ketika Perempuan Lintas Usia di Batam Jadikan Bela Diri Sebagai Gaya Hidup

Cegah Karhutla di Musim Kemarau, Babinsa Koramil 06/Senayang Imbau Warga Pulau Duyung Waspada

Rizki Faisal Soroti Kesiapan Penegak Hukum Pasca UU Reforma Agraria Disahkan

Bea Cukai Batam Sita Setengah Juta Batang Rokok Senilai Rp753 Juta

“Selanjutnya tim melakukan pengembangan penyelidikan dan didapati Inisial AH alias K yang berada di Tiban Kecamatan Sekupang Kota Batam, AH alias K merupakan pemasok narkotika jenis sabu kepada Inisial Z dan M. Selanjutnya pada Kamis (16/7/20) sekira jam 1.20 wib dini hari tim kembali berhasil mengamankan Inisial AH alias K di Perumahan Villa Sampurna, Tiban, Sekupang Kota Batam, dari pemeriksaan terhadap AH alias K ditemukan satu bungkus narkotika jenis kristal bening diduga sabu yang dibungkus dengan Bungkusan teh hijau merk Guanyinwang sekira seberat 1.000 gram, yang disimpan oleh tersangka di dalam mesin cuci pakaian”. Jelas Kabid Humas Polda Kepri.

Sampai dengan saat ini tiga orang tersangka dan 2.000 gram Narkotika jenis Sabu berhasil diamankan oleh Tim Subdit III Dit Resnarkoba Polda Kepri, dan akan terus dilakukan penyelidikan lanjutan untuk mengungkap dugaan tersangka lainnya. Berikut daftar tiga orang tersangka yang diamanakan :

  1. Inisial Z, Laki-laki, 33 Tahun, alamat Perumahan Sakura Garden, Batu Ampar Kota Batam.
  2. Inisial M, Laki-laki, 33 Tahun, alamat  Perumahan Sei Tering, Tanjung Sengkuang, Batu Ampar Kota Batam.
  3. Inisial AH alias K, 39 Tahun, alamat Perumahan Tiban Sekupang Kota Batam.

Atas perbuatannya tersangka diancam dengan Pasal Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, pelaku dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. (HPK)

ShareTweetSend

Related Posts

Olahraga

Ketika Perempuan Lintas Usia di Batam Jadikan Bela Diri Sebagai Gaya Hidup

September 26, 2026
Kepri

Cegah Karhutla di Musim Kemarau, Babinsa Koramil 06/Senayang Imbau Warga Pulau Duyung Waspada

September 26, 2026
Nasional

Rizki Faisal Soroti Kesiapan Penegak Hukum Pasca UU Reforma Agraria Disahkan

September 26, 2026

Discussion about this post

Popular Stories

  • Rizki Faisal Soroti Kesiapan Penegak Hukum Pasca UU Reforma Agraria Disahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Perempuan Lintas Usia di Batam Jadikan Bela Diri Sebagai Gaya Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 8 Rumah Ditertibkan Timdu, BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Ketika Perempuan Lintas Usia di Batam Jadikan Bela Diri Sebagai Gaya Hidup

September 26, 2026

Cegah Karhutla di Musim Kemarau, Babinsa Koramil 06/Senayang Imbau Warga Pulau Duyung Waspada

September 26, 2026

Rizki Faisal Soroti Kesiapan Penegak Hukum Pasca UU Reforma Agraria Disahkan

September 26, 2026

Bea Cukai Batam Sita Setengah Juta Batang Rokok Senilai Rp753 Juta

September 25, 2026

Viral Perselisihan Parkir di Ruko Kavling Baru, Polsek Sagulung Fasilitasi Mediasi Lanjutan

September 25, 2026
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Internasional
  • Viral
  • Hukrim

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In