beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

2 Kg Lebih Sabu dimusnahkan dari 6 Tersangka

Berita Batam by Berita Batam
Juli 8, 2020
0
Foto : HPK

Foto : HPK

Batam | beritabatam.co : 2.155,06 gram narkotika jenis sabu dimusnahkan pada hari ini Rabu (08/07/20), pemusnahan barang bukti narkotika dipimpin Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriyadi, S.H., S.Ik., M.H., didampingi oleh Kasubdit Gakkum Dit Polair Polda kepri dan perwakilan dari BBNP Kepri.

“Berdasarkan dari tiga laporan polisi dan Surat Ketetapan Sita dari Kejaksaan Negeri Batam maka pelaksanaan pemusnahan barang bukti dilaksanakan pada hari ini, selama periode Juni 2020 didapati barang bukti sebanyak 2.363,56 gram sabu, yang akan dilakukan pemusnahan adalah sebanyak 2.155,06 gram sabu sedangkan sisanya seberat 180,5 gram sabu untuk dikirim ke Labfor cabang Polda Riau dan 28 gram sabu untuk pembuktian di persidangan” tutur Dirresnarkoba Polda Kepri.

RELATED POSTS

MoU Rehabilitasi Hutan Lindung Duriangkang Seluas 10 Ha

Dorong Optimalisasi Aset, BP Batam Gelar Konsinyering Penataan dan Pengembangan Agribisnis

Elnusa Petrofin Terus Dukung Hulu hingga Hilir Sektor Energi di Indonesia Di Sepanjang Tahun 2024-2025

BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp 5,328 T

“Barang bukti jenis sabu dimusnahkan dengan cara direbus dengan air panas dan selanjutnya dibuang ke dalam septi tank, sebelum dimusnahkan tim dari Biddokkes Polda Kepri terlebih dahulu melakukan cek keaslian barang haram tersebut, dari hasil pemeriksaan dapat dipastikan bahwa serbuk Kristal tersebut merupakan narkoitka jenis sabu dan jika 1 gram sabu diasumsikan dapat digunakan oleh 5 orang pengguna, maka jumlah orang yang dapat diselamatkan adalah 11.817 orang atau  jiwa.” Imbuh Kombes Pol Muji Supriyadi, S.H., S.Ik., M.H.

“Dari tiga laporan polisi tersebut sebanyak 6 tersangka berhasil kita amankan dan akan terus kita lakukan pengembangan lebih lanjut secara maksimal untuk mengungkap sampai dengan kejaringan lainnya. Para Tersangka dikenakan pasal Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) jo pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang  Republik Indonesia Nomor 35 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman Mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun atau paling lama 20 tahun,” jelas Dirresnarkoba Polda Kepri. (HPK)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login
Pemutar Video
https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Media error: Format(s) not supported or source(s) not found

Unduh Berkas: https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4?_=1Unduh Berkas: http://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4?_=1
00:00
00:00
00:00
Gunakan Anak Panah Atas/Bawah untuk menaikkan atau menurunkan volume.

Popular Stories

  • MUI Jakarta Targetkan Raih ISO 9001;2015 Untuk Kali Kedua
Foto : MUI

    MUI Jakarta Targetkan Raih ISO 9001;2015 Untuk Kali Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT TNI Ke-78, Polresta Barelang dan Jajaran Serentak Kunjungi Markas TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Pelaksana Islamic Digital Fest 2023: “Loe Punya Kreativitas, Loe Punya Kuasa”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Sei Jang Duriangkang resmi menandatangani MoU tentang Pelaksanaan Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Hutan Lindung Duriangkang seluas 10 H, Jum'at (11/7/2025)

MoU Rehabilitasi Hutan Lindung Duriangkang Seluas 10 Ha

Juli 12, 2025
Dorong Optimalisasi Aset, BP Batam Gelar Konsinyering Penataan dan Pengembangan Agribisnis
(01/07/25)

Dorong Optimalisasi Aset, BP Batam Gelar Konsinyering Penataan dan Pengembangan Agribisnis

Juli 12, 2025
Elnusa Petrofin Terus Dukung Hulu hingga Hilir Sektor Energi di Indonesia Di Sepanjang Tahun 2024-2025
Foto: Istimewa

Elnusa Petrofin Terus Dukung Hulu hingga Hilir Sektor Energi di Indonesia Di Sepanjang Tahun 2024-2025

Juli 11, 2025
Badan Pengusahaan (BP) Batam menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Gedung Nusantara I, Jakarta, Rabu (09/07/2025)
Foto : BP Batam

BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp 5,328 T

Juli 10, 2025
Bea Cukai Meulaboh bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Subulussalam telah melaksanakan operasi gabungan dalam rangka pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau ilegal, pada Kamis, 3 Juli 2025
Foto: Humas BC

Bea Cukai Meulaboh dan Satpol PP Kota Subulussalam Berhasil Amankan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

Juli 4, 2025
Juli 2025
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In