beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Pelaku Pencurian di 25 Lokasi Berbeda, Akhirnya Menyerah ditangan Personil Polda Kepri

Berita Batam by Berita Batam
Juni 9, 2020
0
Foto : HPK

Foto : HPK

Batam | beritabatam.co : Dua dari tiga tersangka, pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan terpaksa diberikan tindakan tegas terukur dan terarah oleh tim Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, dengan melumpuhkan bagian kaki tersangka dikarenakan saat akan dilakukan penangkapan tersangka mencoba melawan petugas dan melarikan diri. 

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., didampingi oleh Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto, S.Sos., S.IK. saat Konferensi Pers di Mapolda Kepri pada Senin (08/06/20).

RELATED POSTS

BP Batam dan UMRAH Teken MoU, Sinergi Riset Kemaritiman Dukung Pembangunan 22 Pulau

Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 85 Kasus Narkotika, Musnahkan Barang Bukti Periode April–Juni 2026

Menkeu Purbaya Pimpin Penyitaan 43 Kontainer Balpres di Priok dan Pontianak, Kerugian Negara Ditaksir Rp54 Miliar

KLM Setia Bersama Karam di Selat Ringgit Meranti, Seluruh ABK Selamat

“Berawal dari Laporan Polisi yang disampaikan oleh korban pada tanggal 5 Juni 2020 dan laporan polisi tanggal 7 Juni 2020 bahwa telah terjadi tindak pidana Pencurian di seputaran wilayah Kecamatan Batuaji dan Kecamatan Sagulung, Kota Batam. Dari hasil laporan tersebut tim teknis dari Ditreskrimum Polda Kepri dengan cepat menindaklanjutinya, hingga pada hari yang sama Jumat (5/6/20) jam 19.00 wib, tim berhasil mengamanakan satu orang tersangka  Inisial OBN diwilayah Batu Aji, Kota Batam”. tutur Kabid Humas Polda Kepri.

“Selanjutnya tim melakukan pengembangan, dari hasil interogasi terhadap inisial OBN, bahwa tersangka telah melakukan tindak pidana pencurian di 25 lokasi bersama dengan Inisial SP (DPO). Adapun sasaran dari tersangka adalah berbagai jenis barang elektronik seperti Handphone dan Laptop/Notebook. Kemudian barang hasil curian tersebut dijual oleh tersangka inisial OBN dan inisial SP (DPO) kepada tersangka inisial MI melalui inisial ARP. Berikut nya disekitaran wilayah Kampung Bule Nagoya Kota Batam, tim kembali berhasil mengamankan inisial MI tersangka yang berperan sebagai Penadah barang curian tersebut”, jelas Kabid Humas Polda Kepri.

“Tim teknis Ditreskrimum Polda Kepri terus melakukan pencarian terhadap tersangka lain dan pada Minggu tanggal 07 Juni 2020, Tim kembali berhasil mengamankan tersangka Inisial ARP di seputaran wilayah Batu Aji, Kota Batam. Selain sebagai pelaku pencurian Inisial ARP juga membantu menjualkan Handphone hasil curian. Modus Operandi yang dilakukan oleh para tersangka adalah dengan mengamati rumah atau kos-kosan yang pintunya tidak dikunci, kemudian tersangka masuk kedalam dan mengambil barang-barang elektronik yang ada didalam rumah ketika korban sedang lengah, jika ketahuan sama korban para tersangka tidak segan-segan untuk melakukan kekerasan,” jelas Kabid Humas Polda Kepri.

“Barang bukti yang diamankan adalah 16 unit handphone berbagai merk, camera, notebook merk acer, tas sandang, dompet merk gucci, uang tunai Rp. 210.000., obeng, cutter, kawat untuk pembuka gembok/kunci dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio. Atas tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 Tahun dan Pasal 480 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun”. tutur Kabid Humas Polda Kepri.

Sampai dengan saat ini Tim Teknis Ditreskrimum Polda Kepri masih melakukan pengembangan untuk kemungkinan adanya tersangka-tersangka lain dan tersangka Inisial SP (DPO) masih terus dilakukan pengejaran oleh petugas. “Kami menghimbau kepada tersangka Inisial SP untuk segera menyerahkan diri Sehingga yang bersangkutan dapat menjalani proses hukum selanjutnya” tutup Kabid Humas Polda Kepri. (MCB)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 85 Kasus Narkotika, Musnahkan Barang Bukti Periode April–Juni 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bhabinkamtibmas Kampung Pelita Kawal Sensus Ekonomi BPS Batam Demi Pendataan Tepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BP Batam dan UMRAH Teken MoU, Sinergi Riset Kemaritiman Dukung Pembangunan 22 Pulau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: BP Batam

BP Batam dan UMRAH Teken MoU, Sinergi Riset Kemaritiman Dukung Pembangunan 22 Pulau

Juni 24, 2026

Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 85 Kasus Narkotika, Musnahkan Barang Bukti Periode April–Juni 2026

Juni 24, 2026
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turun langsung memimpin konferensi pers penindakan pakaian bekas impor ilegal atau balpres di dua titik sekaligus, Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan gudang-gudang di Kalimantan Barat yang terhubung jalur Pontianak. Konferensi pers digelar pada Selasa 23 Juni 2026
Foto: Dok

Menkeu Purbaya Pimpin Penyitaan 43 Kontainer Balpres di Priok dan Pontianak, Kerugian Negara Ditaksir Rp54 Miliar

Juni 23, 2026
Kapal Layar Motor (KLM) Setia Bersama dilaporkan karam di perairan Selat Ringgit, Desa Ketapang, Kecamatan Pulau Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin dini hari (22/06/26)
Foto: Dok

KLM Setia Bersama Karam di Selat Ringgit Meranti, Seluruh ABK Selamat

Juni 23, 2026
Unit Reskrim Polsek Bengkong Polresta Barelang berhasil mengungkap tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Bengkong, Kota Batam
Foto: Polresta Barelang

Unit Reskrim Polsek Bengkong Amankan Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Juni 23, 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In