beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Iman Brotoseno dan Kontroversi Penunjukan Dirut Baru TVRI

Berita Batam by Berita Batam
Mei 30, 2020
0
Foto : istimewa

Foto : istimewa

Nasional | beritabatam.co : Dewan Pengawas (Dewas) TVRI secara resmi melantik Iman Brotoseno sebagai Direktur Utama TVRI Pengganti Antarwaktu Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Televisi Republik Indonesia (TVRI) periode 2020-2022. Iman disebut telah lolos enam tahapan seleksi.

Iman menggantikan posisi  Helmy Yahya yang sudah diberhentikan terlebih dulu oleh Dewas LPP TVRI lewat sebuah surat keputusan pada 16 Januari 2020 lalu.

RELATED POSTS

Wagub Kepri Tinjau Lahan 10 Hektare yang Disiapkan Untuk Sekolah Rakyat

Layanan Polisi 110, Personel Polsek Batam Kota Amankan Sepeda Motor Tanpa Pemilik

Batam Resmi Miliki Perda PSU Perumahan, Amsakar: Jamin Hak Masyarakat atas Fasilitas Dasar Hunian

BP Batam International Football Festival 2026: Membangun Fondasi Sepak Bola dari Perbatasan

Pengangkatan Iman dinilai sarat kejanggalan dan menjadi sorotan sejumlah kalangan. Sejumlah pihak menganggap konflik antara TVRI dan Helmy belum selesai.

Ketua Komite Penyelamatan TVRI sekaligus loyalis Helmy Yahya, Agil Samal menilai penunjukan Iman menjadi Dirut TVRI merupakan tindakan melanggar undang-undang.

Agil menyoroti rekomendasi dari Komisi I DPR RI telah meminta Dewas TVRI menggelar seleksi dirut baru TVRI diulang dari awal. Rekomendasi itu telah disepakati dalam rapat Komisi I bersama TVRI pada 11 Mei 2020.

Diketahui, keputusan dan/atau kesimpulan rapat kerja komisi atau rapat kerja gabungan komisi bersifat mengikat antara DPR dan Pemerintah serta wajib dilaksanakan oleh Pemerintah. Hal itu tertuang dalam UU tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) pasal 98 ayat (6).

Tak hanya menilai abai terhadap kesimpulan rapat DPR, Agil juga menyoroti Dewas TVRI melanggar UU ASN. Salah satu poinnya yakni proses yang adil tanpa diskriminasi, dan mengutamakan sistem meritokrasi dalam pemilihan pejabat. Sebab, Komisi ASN telah menetapkan TVRI sebagai lembaga yang tunduk oleh UU ASN pada Maret lalu.

Selain dua regulasi itu, Agil juga mempertanyakan posisi Dewas TVRI dalam penunjukan dirut baru. Alasannya, Komisi I DPR RI telah menonaktifkan Arief Hidayat dari jabatan Ketua Dewas TVRI per 11 Mei. Namun sampai saat ini belum ada pemberhentian secara definitif.

“Dewas ini kalau kita lihat kenapa lakukan itu, karena dia merasa akan diberhentikan, ya sudah tabrak sajalah. Ini tidak ada semangat memperbaiki TVRI, ini semangat untuk menghancurkan TVRI,” kata Agil.

Agil berencana menggugat keputusan Dewas dengan menunjuk Iman sebagai Dirut TVRI itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Akan tetapi, gugatan di PTUN terkait terkait pemberhentian Helmy Yahya tidak akan dicabut.

“Kita tetap melaporkan ini,” kata Agil.

Kontroversi tak berhenti sampai di situ. Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Muhammad Farhan menyatakan direksi baru menggelontorkan tunjangan kinerja Rp12 miliar setelah Dewas memecat Helmy dan beberapa direktur.

Farhan lantas mengendus adanya indikasi korupsi uang tunjangan kinerja Rp12 miliar tersebut. Sebab, Dewas TVRI sendiri tidak menjelaskan sumber pendanaan itu.

Farhan bahkan sempat mengecek pendanaan Rp12 miliar itu ke Kementerian Keuangan. Namun Ditjen Anggaran Kemenkeu menyatakan tidak ada pencairan anggaran untuk tunjangan kinerja.

Sebaliknya, Ketua Dewas TVRI, Arief Hidayat membantah tudingan Farhan tersebut. Ia mengatakan dana tersebut sudah tersedia di DIPA APBN TVRI 2020 sebesar Rp16,8 Miliar.

“Tunjangan Kinerja, anggaran Pembayaran Tunkin dilakukan secara LS, langsung masuk ke rekening masing-masing dari KPPN. Jadi uang tersebut tidak masuk ke kas TVRI,” terang Arief kepada CNNIndonesia.com.

Terkait penunjukkan Iman, Arief mengatakan berharap Direktur Utama TVRI yang baru itu dapat menyelesaikan berbagai persoalan di lembaga penyiaran publik tersebut.

“Terpilihnya Dirut baru diharapkan dapat membawa perubahan dan perbaikan termasuk menyelesaikan berbagai persoalan manajemen sebelumnya, khususnya terkait siaran yang bersifat kepublikan, masalah utang lembaga kepada pihak ketiga, dan kesejahteraan karyawan melalui pengajuan anggaran ke Kementerian Keuangan,” ujar Arief seperti dilansir dari Antara.

Iman Brotoseno diharapkan juga dapat meningkatkan kekompakan di internal TVRI, baik pusat maupun daerah, dan membentuk kerja tim yang solid untuk memberikan tayangan dan program yang bermanfaat bagi publik serta mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam memutus mata rantai COVID-19 di Tanah Air.

Arief juga mengatakan seluruh proses seleksi Direktur Utama LPP TVRI (PAW) dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya pengangkatan Dirut PAW tetap menghormati rekomendasi Komisi I DPR RI sebagai mitra LPP TVRI, serta proses seleksi kemarin juga tidak memerlukan izin Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Sumber : CNN Indonesia

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Pengesahan Perda dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (24/6/2026), dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sekaligus pengambilan keputusan.
Foto: MCB

    Batam Resmi Miliki Perda PSU Perumahan, Amsakar: Jamin Hak Masyarakat atas Fasilitas Dasar Hunian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Layanan Polisi 110, Personel Polsek Batam Kota Amankan Sepeda Motor Tanpa Pemilik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub Kepri Tinjau Lahan 10 Hektare yang Disiapkan Untuk Sekolah Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, meninjau langsung calon lokasi pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Kepri di kawasan Dompak, Tanjungpinang, Selasa (23/6/2026).
Foto: PR Pemprof Kepri

Wagub Kepri Tinjau Lahan 10 Hektare yang Disiapkan Untuk Sekolah Rakyat

Juni 25, 2026
Personel piket Polsek Batam Kota Polresta Barelang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Kepolisian 110 terkait temuan satu unit sepeda motor yang diduga ditinggalkan di sekitar Hotel Kaliban
(23/06/26)
Foto: Polresta Barelang

Layanan Polisi 110, Personel Polsek Batam Kota Amankan Sepeda Motor Tanpa Pemilik

Juni 25, 2026
Pengesahan Perda dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (24/6/2026), dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sekaligus pengambilan keputusan.
Foto: MCB

Batam Resmi Miliki Perda PSU Perumahan, Amsakar: Jamin Hak Masyarakat atas Fasilitas Dasar Hunian

Juni 25, 2026
Keberhasilan Ramadhan Sananta menembus panggung sepak bola nasional menjadi bukti nyata bahwa talenta dari Kepulauan Riau (Kepri) mampu bersaing di level tertinggi.
Foto: BP Batam

BP Batam International Football Festival 2026: Membangun Fondasi Sepak Bola dari Perbatasan

Juni 25, 2026
Foto: BP Batam

BP Batam dan UMRAH Teken MoU, Sinergi Riset Kemaritiman Dukung Pembangunan 22 Pulau

Juni 24, 2026
Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In