beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
    • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
  • Opinion
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Baru Saja Bebas Bersyarat, JS Kembali Lakoni Jual Beli Motor Curian

Berita Batam by Berita Batam
April 23, 2020
0
Foto : HPK

Foto : HPK

Batam | beritabatam.co : Jaka Saputra (22) narapidana yang baru saja bebas bersyarat atau asimilasi, kembali berurusan dengan pihak berwajib setelah memperjual belikan motor hasil curian.

Sebagaimana dijelaskan Kapolsek Nongsa AKP Moch Dwi Ramadhanto melalui Kanit Reskrim Polsek Nongsa Ipda Yustinus Halawa di Mapolsek Nongsa pada Rabu (22/04/20).

RELATED POSTS

BPJPH Dorong Akselerasi Sertifikasi Halal Bagi Usaha Mikro Kecil

Jalan Sehat Halal RW 01 Kalibata Timur 1 Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Dilepas Langsung oleh Kepala BPJPH

Silaturahmi Pemda dan Pemuka Agama, MUI Jakarta: Allah Menghendaki Perbedaan

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Gelar FGD Monev Pengelolaan Pengaduan

Yustinus mengatakan Jaka Saputra (22) diamankan setelah terlibat dalam jual beli kendaraan bermotor yang dicuri oleh ketiga rekannya berinisial D, R dan M yang melakukan pencurian kendaraan bermotor di parkiran PT Yakult Indonesia Persada Sabtu (18/4/2020) sekira pukul 16.30 WIB, di Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa,” ungkapnya.

“Berkat kerjasama dengan jajaran Polsek Lubuk Baja, ketiga pelaku Jaka Saputra dan dua rekannya D, R berhasil diringkus di wilayah Bengkong, sementara pelaku utama berinisial M saat ini masih dalam pencarian (DPO),” jelasnya.

Diketahui, Jaka Saputra merupakan salah satu narapidana yang baru saja bebas bersyarat atau asimilasi satu minggu yang lalu pada Senin (6/4/2020) lalu.

Sementara itu, Kapolsek Nongsa AKP Moch. Dwi Ramadhanto menambahkan bahwa sebelumnya, Jaka Saputra dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan dengan kasus yang sama.

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit Honda Beat BP 2164 AT warna hitam hasil curian yang akan di jual seharga Rp1,3 Jt,” jelasnya.

Lanjut Ramadhanto, rencananya Jaka Saputra akan kita kembalikan ke Rutan Kelas II A Batam, karena Jaka Saputra masih merupakan pengawasan Rutan Kelas II A Batam,” terangnya.

“Kami meminta kepada pihak Rutan Kelas II A Batam dapat meningkatkan pengawasan terhadap napi-napi yang mendapatkan asimilasi atau bebas bersyarat,” tutupnya. (Ng)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login https://batamsatudata.bpbatam.go.id/en/account/login
https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • BPJPH Dorong Akselerasi Sertifikasi Halal Bagi Usaha Mikro Kecil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Sehat Halal RW 01 Kalibata Timur 1 Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Dilepas Langsung oleh Kepala BPJPH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lepas Mahasiswa STAIN Untuk KKN, Muhammad Rudi: Anda Pemimpin Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Foto: DIp

Jalan Sehat Halal RW 01 Kalibata Timur 1 Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Dilepas Langsung oleh Kepala BPJPH

Agustus 26, 2025
Silaturahmi Pemda dan Pemuka Agama, MUI Jakarta: Allah Menghendaki Perbedaan
:Foto: HR

Silaturahmi Pemda dan Pemuka Agama, MUI Jakarta: Allah Menghendaki Perbedaan

Agustus 26, 2025
Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar Focus Group Discussion Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Pengaduan di IT Centre, Batam Centre, Rabu (20/08/25).
Foto: BP Batam

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Gelar FGD Monev Pengelolaan Pengaduan

Agustus 22, 2025
Foto: MUI Jakarta

Bahas Terobosan Baru, Ini Prioritas Perencanaan Program Pendidikan MUI DKI Jakarta

Agustus 20, 2025
Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) DKI Jakarta menjalin kerja sama strategis dengan Badan Pendidikan Kader Ulama (BP PKU) MUI DKI Jakarta dalam rangka memperkuat peran MUI dalam pelayanan umat, (18/08/25).
Foto: MUI Jakarta

LPPOM MUI DKI Jakarta dan BP PKU MUI DKI Jakarta Luncurkan Program Duta Halal

Agustus 19, 2025
Agustus 2025
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Jul    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • World
  • Opinion
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In